Upah Dipangkas dan Diberhentikan Sepihak, CS RSUD Anuntaloko Mogok Kerja

PARIMO, theopini.id Sejumlah tenaga Cleaning Service (CS) RSUD Anuntaloko Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menggelar aksi mogok kerja sebagai bentuk protes atas dugaan penurunan upah dan pemberhentian sepihak, setelah pergantian vendor pengelola kebersihan rumah sakit.

Aksi mogok kerja tersebut, didampingi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sulawesi Tengah. Organisasi buruh itu menilai kebijakan vendor baru tidak berpihak kepada tenaga kerja.

Baca Juga: Cleaning Service RSUD Anuntaloko Parigi Gelar Aksi Mogak Kerja

Ketua FSPMI Sulawesi Tengah, Lukius Todama, mengatakan sejak pergantian vendor, upah tenaga CS mengalami penurunan dari Rp1,5 juta menjadi Rp1,3 juta. Selain itu, sebanyak 16 karyawan disebut diberhentikan tanpa kejelasan.

“Upah diturunkan dan ada 16 karyawan yang diberhentikan. Ini yang memicu aksi mogok kerja,” ujar Lukius saat mendampingi aksi di RSUD Anuntaloko Parigi.

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, PT Sarumaka Dwi Karya Utama (SDKU) selaku vendor baru melakukan pemotongan upah dengan alasan pembayaran iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Kebijakan tersebut, kata dia, berbeda dengan vendor sebelumnya yang tidak melakukan pemotongan gaji maupun pengurangan tenaga kerja.

“Kebijakan ini, tidak sejalan dengan arahan Bupati Parimo yang menginginkan adanya kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

FSPMI Sulawesi Tengah menilai, pemutusan hubungan kerja tersebut berpotensi meningkatkan angka pengangguran dan berdampak pada persoalan sosial.

Karena itu, FSPMI meminta pemerintah daerah, khususnya Bupati Parimo, turut bertanggung jawab menyelesaikan konflik ketenagakerjaan tersebut.

Selain itu, FSPMI juga mempertanyakan proses penunjukan PT SDKU sebagai vendor baru pengelola kebersihan RSUD Anuntaloko Parigi.

Pasalnya, sejumlah staf rumah sakit yang dinilai berkompeten disebut tidak mengetahui adanya pergantian vendor tersebut.

“Jika ditemukan indikasi pelanggaran ketenagakerjaan, kami akan membawa persoalan ini ke ranah hukum,” tukasnya.

Sementara itu, Hasifa, salah satu tenaga CS RSUD Anuntaloko Parigi, menyebut mogok kerja dilakukan karena ketidakjelasan kebijakan perusahaan sejak pergantian vendor. Ia juga menilai terdapat kejanggalan dalam proses penetapan kontrak kerja.

Baca Juga: Petugas Sampah DLH Parimo Gelar Aksi Mogok Kerja

“Penetapan kontrak kerja antara manajemen RSUD dan vendor baru tidak melibatkan staf internal. Ini yang kami anggap janggal,” katanya.

Ia menegaskan, tenaga CS akan terus melakukan aksi mogok kerja hingga tuntutan mereka mendapatkan kejelasan dan kepastian.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar