PALU, theopini.id – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengaku kecewa dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, yang hanya mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) 2024, sebesar 3,344% atau Rp3.179.452,55 dari Rp3.073.895 di tahun sebelumnya.
“Usulan Pemkot menaikan UMK Palu 2024 masih sama saja, tidak sesuai dengan kebutuhan layak hidup para buruh yang meningkat tinggi mencapai 30%,” ungkap Ketua FSPMI Sulawesi Tengah, Lukius Todama, di Palu, Rabu, 28 November 2023.
Baca Juga: UMK Banggai 2024 Naik 6,47 Persen Jadi Rp27 Juta
Menurutnya, bila melihat pertumbuhan ekonomi di Palu sebesar 4,32% dan inflasi 2,57%, rumus usulan kenaikan UMK Palu yang dibuat Pemkot masih terbilang minim.
Pasalnya, kebutuhan hidup masyarakat, bukan hanya untuk makan dan minum. Tetapi biaya pendidikan, transportasi, dan keperluan sehari-hari yang semakin tinggi.
“Jika UMK Palu masih stuck begitu saja, pasti ada pekerja buruh yang tidak dapat makan dalam sehari diakibatkan upah yang rendah,” ucapnya.
Ia mengatakan, FSPMI Sulawesi Tengah menginginkan UMK Palu naik sebesar 15% tahun depan, untuk kesejahteraan para buruh beserta keluarganya.
Ia mengimbau, seluruh perusahan di Sulawesi Tengah, khususnya Kota Palu agar benar-benar menerapkan UMK sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan Pemerintah.
Baca Juga: Pemkot Palu Usulkan UMK Naik Sebesar Rp3,1 Juta
“Saya juga berharap kepada pemerintah agar supaya benar-benar selalu mengecek langsung di lapangan, untuk memeriksa semua perusahaan agar membayar upah sesuai dengan UMK yang ditetapkan di Palu,” pungkasnya.
















