the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Proyek Strategis Molor, Bupati Parimo Tegaskan Sanksi Putus Kontrak

the OPINIbythe OPINI
20 Januari 2026
in Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
20 Januari 2026
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Proyek Strategis Nasional Molor, Bupati Parimo Tegaskan Sanksi Putus Kontrak

Bupati Parimo, H Erwin Burase, saat melakukan peninjauan langsung ke proyek pembangunan Puskesmas Torue, Selasa, 20 Januari 2026. (Foto: Oppie)

Baca Juga

Banjir Putuskan Akses Air, Warga Toboli Barat Dapat 360 Batang Pipa

Hadiri Konkerkab PGRI Parimo, Hadianto Harap Lahirkan Rekomendasi Terukur

Pengawasan Temukan Sopir Agen Naikkan Harga LPG 3 Kg di Parimo

PARIMO, theopini.id — Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, H. Erwin Burase, menegaskan akan memberlakukan sanksi pemutusan kontrak terhadap pelaksana proyek strategis, yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaan hingga batas akhir masa perpanjangan waktu yang telah diberikan.

“Saya tegaskan tadi saat peninjauan, kalau sudah melewati batas waktu yang diberikan, kontraknya diputus,” tegas Erwin Burase, usai melakukan peninjauan langsung ke proyek pembangunan Puskesmas Torue serta sejumlah infrastruktur pendidikan di Kecamatan Torue, Sausu dan Balinggi, Selasa, 20 Januari 2026.

Baca Juga: Kejari Parimo Perketat Pengawasan Dua Proyek Kesehatan, Cegah Penyimpangan di Akhir Kontrak

Berdasarkan hasil peninjauan di lokasi proyek Puskesmas Torue, ia menyebutkan sisa waktu penyelesaian pekerjaan hanya sekitar 16 hari.

Ia mendorong pihak pelaksana agar memanfaatkan waktu yang tersisa secara maksimal, agar fasilitas layanan kesehatan tersebut dapat segera dimanfaatkan masyarakat.

“Saya sudah sampaikan juga kemarin ke Kepala Dinas Kesehatan,” imbuhnya.

Selain Puskesmas Torue, Bupati Erwin juga menyoroti keterlambatan pekerjaan proyek pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan Daerah yang saat ini, tengah menjalani masa perpanjangan waktu penyelesaian.

Menurut Erwin, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Moh Sakti A. Lasimpara, sebelumnya sempat berencana melakukan pemutusan kontrak di akhir masa kontrak.

Namun, ia meminta agar pihak ketiga tetap diberikan kesempatan menyelesaikan pekerjaan dengan mekanisme perpanjangan waktu sesuai ketentuan.

“Saya sampaikan ke PPK, jangan langsung diputus. Selama pihak pelaksana masih sanggup membayar denda, berikan kesempatan melalui perpanjangan waktu. Karena itu diberikan tambahan waktu 50 hari,” jelasnya.

Untuk memastikan progres pekerjaan berjalan sesuai ketentuan, Erwin Burase menegaskan, akan kembali melakukan peninjauan ke sejumlah proyek lainnya, termasuk pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah, Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas), serta proyek rehabilitasi gedung rawat inap RSUD Anuntaloko Parigi.

“Yang jelas semua harus sesuai aturan. Kalau sudah tidak ada lagi kesempatan, kontraknya harus diputus. Perlakuannya harus sama, tidak boleh tebang pilih,” tegasnya.

Bupati Parimo juga mengingatkan kewajiban pembayaran denda keterlambatan sebesar seperseribu dari total nilai kontrak yang harus ditanggung oleh pihak pelaksana proyek.

“Termasuk soal denda itu, seperseribu dari total anggaran. Konsekuensinya memang seperti itu,” imbuhnya.

Sementara itu, hasil peninjauan terhadap infrastruktur sekolah, kata Erwin, menunjukkan seluruh pekerjaan telah rampung dilaksanakan secara swakelola dan kini telah dimanfaatkan oleh pihak sekolah.

“Alhamdulillah sudah selesai semua, tidak ada keluhan dan dilaksanakan sesuai mekanisme yang ditetapkan pemerintah pusat,” ujarnya.

Di sisi lain, PPK Proyek Puskesmas Torue, Candra, menegaskan bahwa sanksi denda keterlambatan telah diberlakukan terhadap pihak pelaksana.

“Dendanya seperseribu dari nilai kontrak, kurang lebih Rp7,6 juta per hari,” ungkapnya.

Baca Juga: Masalah Kaca Bikin Proyek Gedung Perpustakaan Tak Kunjung Selesai

Ia menyebutkan progres pembangunan Puskesmas Torue saat ini telah mencapai 97 persen. Proyek tersebut, mengalami keterlambatan sekitar satu bulan dari masa kontrak awal yang berakhir pada 14 Desember 2025.

“Bangunan sudah selesai, tinggal tahap finishing. Perpanjangan waktunya 50 hari dan berakhir pada 2 Februari 2026,” pungkasnya.

Diketahui, terdapat tiga proyek strategis yang bersumber dari APBN 2025 di Kabupaten Parimo, yakni Puskesmas Torue, Gedung Layanan Perpustakaan Daerah, dan Labkesmas.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DinkesParimo#ErwinBurase#GedungLayananPerpustakaanDaerah#kemenkes#parigimoutong#PuskesmasTorue#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Paripurna Tertunda, Ketua DPRD Parimo Kecewa Anggota Absen

Next Post

Bupati Parimo Tegaskan Revitalisasi Sekolah dan MBG Harus Tepat Sasaran

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Bupati Parimo Salurkan Bantuan Beras dan Perlengkapan Dapur untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Bupati Parimo Salurkan Bantuan Beras dan Perlengkapan Dapur untuk Korban Banjir Avolua

5 September 2026
Jemput Bola hingga Pelosok, Dukcapil Parimo Usulkan Starlink Atasi Kendala Jaringan

Jemput Bola hingga Pelosok, Dukcapil Parimo Usulkan Starlink Atasi Kendala Jaringan

5 September 2026
Bupati Erwin: Guru Harus Beriringan dengan Perkembangan Teknologi

Bupati Erwin: Guru Harus Beriringan dengan Perkembangan Teknologi

5 September 2026
Pemulangan Febrianti Terkendala Laporan, Disnakertrans Parimo Dorong Segera ke BP3MI

Pemulangan Febrianti Terkendala Laporan, Disnakertrans Parimo Dorong Segera ke BP3MI

4 September 2026
Dinas Ketapang Parimo Sosialisasikan Konsumsi Pangan B2SA dan Stop Boros Pangan kepada Siswa SD

Dinas Ketapang Parimo Sosialisasikan Konsumsi Pangan B2SA dan Stop Boros Pangan kepada Siswa SD

4 September 2026
Naskah Akademis Rampung, Revisi RTRW Parimo Bersiap Masuk Tahap Harmonisasi

Naskah Akademis Rampung, Revisi RTRW Parimo Bersiap Masuk Tahap Harmonisasi

3 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Banjir Putuskan Akses Air, Warga Toboli Barat Dapat 360 Batang Pipa

Banjir Putuskan Akses Air, Warga Toboli Barat Dapat 360 Batang Pipa

5 September 2026
Hadiri Konkerkab PGRI Parimo, Hadianto Harap Lahirkan Rekomendasi Terukur

Hadiri Konkerkab PGRI Parimo, Hadianto Harap Lahirkan Rekomendasi Terukur

5 September 2026
Pengawasan Temukan Sopir Agen Naikkan Harga LPG 3 Kg di Parimo

Pengawasan Temukan Sopir Agen Naikkan Harga LPG 3 Kg di Parimo

5 September 2026
Bupati Parimo Salurkan Bantuan Beras dan Perlengkapan Dapur untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Bupati Parimo Salurkan Bantuan Beras dan Perlengkapan Dapur untuk Korban Banjir Avolua

5 September 2026
Jemput Bola hingga Pelosok, Dukcapil Parimo Usulkan Starlink Atasi Kendala Jaringan

Jemput Bola hingga Pelosok, Dukcapil Parimo Usulkan Starlink Atasi Kendala Jaringan

5 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kapolri Mutasi Dua Pejabat Polda Sulteng, Dirreskrimsus dan Kapolres Sigi Berganti

Kapolri Mutasi Dua Pejabat Polda Sulteng, Dirreskrimsus dan Kapolres Sigi Berganti

31 Agustus 2026
Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

2 September 2026
Bappeda Palu Pastikan Usulan OPD untuk 2027 Tepat Sasaran

Bappeda Palu Pastikan Usulan OPD untuk 2027 Tepat Sasaran

2 September 2026
KTP Hilang Jadi Persoalan di Tengah Keterbatasan Bahan Cetak

KTP Hilang Jadi Persoalan di Tengah Keterbatasan Bahan Cetak

3 September 2026
Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d