the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Lantik Pengurus MKHI, Wagub Sulteng Tekankan Pentingnya Perlindungan Hukum Kesehatan

the OPINIbythe OPINI
31 Januari 2026
in Kesehatan
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
31 Januari 2026
in Kesehatan
Reading Time: 3 mins read
Lantik Pengurus MKHI, Wagub Sulteng Tekankan Pentingnya Perlindungan Hukum Kesehatan

Wagub Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido saat menghadiri pelantikan MKHI, Sabtu, 31 Januari 2026. (Foto: IST)

Baca Juga

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

PALU, theopini.id – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido melantik Pengurus Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MKHI) 2026, sekaligus membuka Seminar Kesehatan di Kota Palu, Sabtu, 31 Januari 2026.

“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan amanah dan tanggung jawab besar untuk memperkuat peran hukum dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang adil, bermutu, dan berkelanjutan,” tegas Wagub Reny, dalam sambutannya.

Baca Juga: Meski Hujan, Pendukung Anwar-Reny Penuhi Lapangan Sausu Parimo

Reny menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus MKHI Sulawesi Tengah yang baru dilantik. Ia menilai keberadaan MKHI memiliki peran strategis di tengah kompleksitas persoalan kesehatan yang semakin berkaitan erat dengan aspek hukum, etika, dan tata kelola.

“Isu kesehatan hari ini tidak bisa dipisahkan dari regulasi, kemajuan teknologi medis, sistem pembiayaan, hingga perlindungan hak pasien dan tenaga kesehatan. Semua itu, membutuhkan pemahaman hukum kesehatan yang komprehensif,” ujarnya.

Menurut dia, MKHI tidak hanya berperan dalam melindungi masyarakat sebagai penerima layanan kesehatan, tetapi juga menjadi garda penting dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan.

“Tenaga kesehatan berada pada posisi yang sangat sensitif. Karena itu, kajian hukum harus dilakukan secara matang agar perlindungan berjalan seimbang, adil, dan berkeadilan,” katanya.

Ia juga menyoroti tantangan di era digital, khususnya derasnya arus informasi melalui media sosial yang kerap memicu persoalan hukum di bidang kesehatan.

Kondisi ini, lanjutnya, menuntut MKHI untuk aktif melakukan kajian, edukasi, dan advokasi hukum yang responsif terhadap perkembangan zaman.

“Kajian dan advokasi yang tepat sangat dibutuhkan agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan tenaga kesehatan terlindungi dari potensi persoalan hukum,” jelasnya.

Wagub Reny berharap kepengurusan MKHI Sulawesi Tengah periode 2026, dapat menjalankan peran secara profesional, berintegritas, dan mengedepankan kepentingan publik.

“Jadikan MKHI sebagai pusat kajian dan advokasi hukum kesehatan yang solutif, inklusif, dan responsif terhadap dinamika masyarakat,” harapnya.

Ia juga mengapresiasi komposisi kepengurusan MKHI yang dinilai kuat dan multidisipliner, melibatkan unsur pengacara, dokter, perawat, hingga tokoh adat, sebagai modal penting dalam memperkuat sistem hukum kesehatan di Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Wagub Reny Lamadjido Lepas Mubalig Tim Safari Ramadan Sulteng

Ia pun menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, untuk bersinergi dengan MKHI dalam memperkuat perlindungan hukum di sektor kesehatan.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah siap bergandengan tangan dengan MKHI demi perlindungan kesehatan masyarakat dan penguatan sistem hukum kesehatan,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #drRenyALamadjido#MKHISulteng#PemprovSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Panen Raya Jagung di Parimo, Polri Dorong Sinergi Desa Jaga Ketahanan Pangan

Next Post

Rakerwil Hidayatullah Sulteng, Anwar Hafid Ajak Ormas Keumatan Jaga Moral Generasi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Dinkes Parimo Siagakan Layanan Kesehatan 24 Jam di Avolua, Waspadai Diare dan Penyakit Kulit

Dinkes Parimo Siagakan Layanan Kesehatan 24 Jam di Avolua, Waspadai Diare dan Penyakit Kulit

27 Agustus 2026
Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

24 Agustus 2026
Gubernur Anwar Hafid Dorong Kampus Jadi Garda Depan Percepatan Eliminasi TB di Sulteng

Gubernur Anwar Hafid Dorong Kampus Jadi Garda Depan Percepatan Eliminasi TB di Sulteng

23 Agustus 2026
Atasi Ketimpangan Nakes, Parimo Usulkan Rumah Dinas dan Sistem Rolling

Atasi Ketimpangan Nakes, Parimo Usulkan Rumah Dinas dan Sistem Rolling

22 Agustus 2026
Wagub Reny Soroti Dampak HIV-AIDS terhadap Produktivitas dan Beban Pemerintah

Wagub Reny Soroti Dampak HIV-AIDS terhadap Produktivitas dan Beban Pemerintah

22 Agustus 2026
Perkuat Kesiapan Mental, Polda Sulteng Gelar Rikpsi dan Konseling di Polres Parimo

Perkuat Kesiapan Mental, Polda Sulteng Gelar Rikpsi dan Konseling di Polres Parimo

13 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

30 Agustus 2026
Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

30 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
Empat Bahasa Dikuasai Siswa Sekolah Rakyat, Wagub Reny: Bekal Meraih Cita-Cita

Empat Bahasa Dikuasai Siswa Sekolah Rakyat, Wagub Reny: Bekal Meraih Cita-Cita

27 Agustus 2026
Polres Banggai Naik Tipe, Kapolda Sulteng Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan

Polres Banggai Naik Tipe, Kapolda Sulteng Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan

24 Agustus 2026
Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Banjir Rendam 4 Desa di Kasimbar, Jalan Trans Sulawesi Tertutup Material Longsor

Banjir Rendam 4 Desa di Kasimbar, Jalan Trans Sulawesi Tertutup Material Longsor

28 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d