Pemda Parimo Perketat Pengawasan Bapok dan LPG 3 Kg, Pelanggar Siap Disanksi

PARIMO, theopini.idPemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah memperketat pengawasan harga bahan pokok (Bapok) dan distribusi gas LPG 3 kilogram.

Pemda menegaskan, pelaku usaha yang terbukti memainkan harga atau melanggar ketentuan akan dikenai sanksi tegas hingga pencabutan izin.

Bupati Parimo, H Erwin Burase, memerintahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis untuk melakukan pengawasan intensif di pasar tradisional maupun modern, guna memastikan stabilitas harga tetap terjaga.

“Pengawasan akan dilakukan secara maksimal. Jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi untuk mengambil keuntungan dengan menaikkan harga secara tidak wajar,” tegas Erwin, Minggu, 22 Februari 2026.

Ia menekankan, langkah tersebut diambil untuk menjaga daya beli masyarakat serta mencegah lonjakan harga yang berpotensi memicu inflasi daerah. OPD teknis diminta turun langsung memantau kondisi riil di lapangan dan berkoordinasi dengan pedagang.

BACA JUGA:  Pastikan Harga Pangan Terkendali, Polda Sulteng Gencar Sidak Pasar

Selain bahan pokok, perhatian serius juga difokuskan pada distribusi gas subsidi LPG 3 kilogram. Pemda Parimo menilai komoditas tersebut sangat krusial bagi kebutuhan rumah tangga masyarakat kecil.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Parimo, Zulfinasran A Tiangso memberikan ultimatum kepada pangkalan, tengkulak, maupun pengecer agar tidak menaikkan harga di luar ketentuan pemerintah.

“Kami ingatkan kepada seluruh pangkalan dan pengecer, jangan coba-coba menaikkan harga di luar aturan. Gas subsidi ini untuk masyarakat kecil, bukan untuk dijadikan ajang mencari keuntungan berlebih,” tegas Zulfinasran yang juga Ketua Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Parimo.

Menurutnya, praktik penimbunan atau permainan harga tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi daerah.

Karena itu, inspeksi mendadak akan rutin dilakukan untuk memastikan harga tetap sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

BACA JUGA:  AMUK Desak APH Tindak Tegas Pelaku Tambang Emas Ilegal di Parimo

“Kalau ada pangkalan yang melanggar dan tetap membandel, kami tidak akan ragu mencabut izinnya. Ini komitmen kami menjaga stabilitas harga dan melindungi masyarakat,” ujarnya.

Zulfinasran juga mengaku akan turun langsung bersama Bupati Parimo untuk mengecek harga bahan pokok dan distribusi gas subsidi di lapangan.

Langkah itu, dilakukan usai dirinya dan Bupati Parimo melakukan koordinasi dengan sejumlah universitas di Jakarta, terkait pemenuhan kebutuhan dokter spesialis di daerah tersebut.

Ia pun mengimbau masyarakat agar proaktif melaporkan jika menemukan kenaikan harga tidak wajar atau dugaan penimbunan gas subsidi.

Dengan pengawasan yang diperketat, Pemda Parimo berharap harga bahan pokok dan distribusi LPG 3 kilogram tetap terkendali serta tidak memberatkan masyarakat kecil yang bergantung pada program subsidi pemerintah.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar