PALU, theopini.id – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto menegaskan komitmen pemerintah pusat, untuk terus hadir menyelesaikan berbagai persoalan di desa, sekaligus memastikan dana desa tidak ditarik negara, melainkan dikembalikan dalam skema pembangunan yang lebih terarah.
“Yang paling resah dan galau hari ini adalah para kepala desa. Karena itu saya datang ke Sulawesi Tengah untuk menjelaskan dan berdialog langsung,” ujar Yandra Susanto saat menghadiri Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Deklarasi Desa/Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu, 4 Februari 2026.
Baca Juga: Menpora dan Mendes PDT Teken Nota Kesepahaman Sinergitas Program
Ia menegaskan, tidak akan menghindar dari berbagai persoalan yang dihadapi desa di seluruh Indonesia.
“Saya tidak akan pernah mundur menghadapi semua masalah yang ada di desa. Saya tidak akan lari, bapak-ibu. Semua persoalan ini harus kita hadapi bersama-sama,” tegasnya.
Mendes PDT menilai, deklarasi Desa Bersinar menjadi bukti kolaborasi lintas kementerian dan lembaga dalam menghadapi persoalan sosial hingga tingkat desa.
“Bersatu saja belum tentu kita kuat, apalagi kalau bercerai-berai. Semua persoalan akan indah pada akhirnya bila dihadapi bersama dengan hati teduh dan pikiran jernih,” katanya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) atas inisiatif desa bersih narkoba, yang menurutnya menjadi langkah konkret melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.
“Narkoba adalah musuh paling nyata yang kita hadapi dalam kehidupan sehari-hari sampai ke tingkat desa,” ujarnya.
Selain itu, Yandra mengapresiasi Menteri Hukum atas gagasan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan, sebagai bentuk kehadiran negara dalam menyelesaikan konflik masyarakat.
“Program ini memastikan semua persoalan memiliki solusi. Negara benar-benar hadir dari bawah,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak agar program-program tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa.
“Presiden Prabowo berpesan, kita ini bukan superman, tetapi super tim. Tidak mungkin gagah sendiri menghadapi persoalan bangsa,” tuturnya.
Terkait dana desa, Mendes PDT memastikan anggaran tersebut tidak diambil pemerintah pusat, melainkan dikembalikan dalam bentuk pembangunan infrastruktur pendukung ekonomi desa.
“Dana desa tetap kembali ke desa, hanya cara pengelolaannya yang berbeda dari tahun sebelumnya,” tegasnya.
Ia mengaitkan kebijakan tersebut dengan Asta Cita keenam Presiden Prabowo Subianto, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
Salah satu instrumen yang digunakan pemerintah adalah pembentukan Koperasi Merah Putih, yang ditargetkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Desa hingga 20 persen sekaligus memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
“Ini ide besar Presiden Prabowo dan merupakan program strategis nasional yang wajib kita sukseskan. Ujungnya untuk rakyat,” katanya.
Baca Juga: Mendes PDT Tidak Akan Mentolerir Penyeleweng Dana Desa
Dana desa, lanjutnya, akan dikembalikan negara dalam bentuk pembangunan gerai usaha, gudang, kendaraan operasional, serta fasilitas pendukung koperasi.
Namun ia menegaskan pemerintah tetap membuka ruang dialog bagi desa yang belum siap menjalankan program tersebut.
“Bagi yang tidak bersedia, silakan. Akan kami catat dan kami dialogkan bersama pemerintah daerah,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar