the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Parlemen

Komisi IV DPRD Parimo Bahas Tunggakan TPG dan THR Guru Agama dalam RDP

the OPINIbythe OPINI
23 Februari 2026
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
23 Februari 2026
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
Komisi IV DPRD Parimo Bahas Tunggakan TPG dan THR Guru Agama dalam RDP

RDP pembahasan Tunggakan TPG dan THR Guru Agama, Senin, 23 Fabruari 2026. (Foto: Galvin)

Baca Juga

Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

PARIMO, theopini.id — Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas aduan guru agama terkait belum terbayarnya Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Hari Raya (THR), dan gaji ke-13.

Ketua Komisi IV DPRD Parimo, Sutoyo, mengatakan RDP digelar untuk mengetahui kendala serta regulasi yang menghambat pencairan hak para guru agama yang berstatus tenaga pendidik pemerintah daerah namun mengajar di sekolah swasta.

“Ada 58 tenaga pendidik Pemda yang 50 persen TPG, THR, dan gaji ke-13 tahun 2023 belum dibayar. Bahkan untuk tahun 2024 dan 2025 masih 100 persen belum terealisasi,” ujar Sutoyo, dalam rapat, Senin, 23 Februari 2026

Rapat tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Parimo Alfreds Tunggiroh, Asisten I Setda Parimo Adrudin, serta perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parimo.

Sutoyo menambahkan, dari total 58 guru agama yang mengajukan tuntutan hak tersebut, saat ini jumlahnya tersisa 51 orang.

Para guru itu, telah memperjuangkan hak mereka sejak 2023, bahkan hingga menyampaikan aspirasi ke tingkat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parimo, Sunarti menjelaskan, secara regulasi Kementerian Pendidikan tidak menyediakan TPG bagi guru agama karena kewenangannya berada di bawah Kementerian Agama.

“Hal ini juga dipengaruhi adanya regulasi baru yang lebih ketat dari kedua kementerian terkait status tenaga guru. Beberapa tahun sebelumnya memang tidak ada kendala seperti sekarang,” kata dia.

Ketua DPRD Parimo, Alfreds Tunggiroh menyampaikan, pihak DPRD akan mendorong pemerintah daerah untuk segera mencari solusi agar pembayaran TPG, THR, dan gaji ke-13 bagi 51 guru agama tersebut dapat diselesaikan dengan tetap memperhatikan aturan yang berlaku.

“Melalui koordinasi dengan Badan Keuangan, pada dasarnya mekanisme pembayaran bisa dilakukan. Hanya saja masih terkendala pada dasar hukum yang mengatur,” ujarnya.

Ia menambahkan, ke depan pemerintah daerah bersama Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama perlu duduk bersama untuk memperjelas status serta hak guru yang merupakan tenaga Pemda tetapi diperbantukan mengajar di sekolah swasta.

“Ke depan pemerintah bersama kedua kementerian ini harus duduk bersama guna menetapkan status dan hak guru Pemda yang diperbantukan di sekolah swasta,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DPRDParimo#KomisiIVDPRDParimo#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Tak Hanya Jaga Lingkungan, DLH Sulteng Wujudkan Kepedulian di Ramadan

Next Post

Residivis Curanmor Ditangkap saat Operasi Pekat Tinombala di Palu

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

31 Agustus 2026
Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

31 Agustus 2026
DPRD Parimo Minta Satgas PHL Awasi Dugaan Aktivitas Tambang di Balinggi dan Sausu

DPRD Parimo Minta Satgas PHL Awasi Dugaan Aktivitas Tambang di Balinggi dan Sausu

30 Agustus 2026
17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
DPRD Parimo Minta Satgas PHL Awasi Dugaan Aktivitas Tambang di Balinggi dan Sausu

Ketua DPRD Parimo Minta Efisiensi Anggaran Tetap Prioritaskan Bencana, Pendidikan dan Infrastruktur Desa

28 Agustus 2026
Irfain Minta Pemda Parimo Atensi Warga Salepai yang Diduga Terlantar Usai Hendak Jadi TKW

Irfain Minta Pemda Parimo Atensi Warga Salepai yang Diduga Terlantar Usai Hendak Jadi TKW

23 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 65 km Tenggara HALMAHERATENGAH-MALUT

1 September 2026
Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

1 September 2026
Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

KKP Alokasikan Rp36,7 Miliar untuk Delapan Kampung Nelayan di Parimo

KKP Alokasikan Rp36,7 Miliar untuk Delapan Kampung Nelayan di Parimo

26 Agustus 2026
KONI Parimo Dorong Perbaikan Fasilitas Olahraga, GOR Diminta Jadi Prioritas

KONI Parimo Dorong Perbaikan Fasilitas Olahraga, GOR Diminta Jadi Prioritas

30 Agustus 2026
PKS Parimo Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Avolua

PKS Parimo Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Avolua

26 Agustus 2026
Berani Cup Buol 2026 Dibuka, Anwar Hafid Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola Sulteng

Berani Cup Buol 2026 Dibuka, Anwar Hafid Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola Sulteng

25 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d