Pemda Parimo Buka Layanan Aduan HET, Sekda Zulfinasran Warning Pangkalan LPG

PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah resmi membuka layanan pengaduan terkait pelanggaran Harga Eceran Tertinggi (HET) gas LPG dan minyak goreng.

Kebijakan ini, ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda), Zulfinasran A Tingaso, di ruang kerjanya, Selasa, 24 Februari 2026.

Sekda Zulfinasran memberi peringatan keras kepada seluruh pangkalan LPG dan distributor minyak goreng, agar tidak menjual di atas HET yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami meminta seluruh pangkalan dan distributor untuk mematuhi HET. Jangan sampai ada pihak yang menaikkan harga di atas ketentuan karena ini menyangkut kepentingan masyarakat,” tegas Zulfinasran.

Sebagai langkah konkret, ia menginstruksikan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Parimo untuk melakukan sosialisasi secara masif terkait ketentuan HET, sekaligus segera menyiapkan dan mempublikasikan layanan aduan resmi bagi masyarakat.

BACA JUGA:  Pemprov Sulteng Gelar Rakor Penanggulangan Kemiskinan Daerah

“Segera siapkan layanan aduan. Jika ada pangkalan yang menjual di atas HET, masyarakat harus bisa melapor. Kita ingin harga di tingkat masyarakat tetap sesuai dengan HET,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Sofiana menyampaikan, pihaknya telah melakukan pemantauan harga bahan pokok secara rutin sejak Januari hingga Februari 2026.

“Pemantauan yang kami lakukan sudah berjalan sejak Januari hingga Februari dan dilakukan setiap hari untuk memastikan stabilitas harga bahan pokok tetap terjaga,” jelasnya.

Rapat koordinasi tersebut, turut dihadiri Satgas Siber, Bulog, Asisten II, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Polres, TNI, Satpol PP, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kominfo, serta Bagian Ekonomi.

BACA JUGA:  Pemprov Sulteng Gandeng Kejaksaan Selamatkan Aset dan Penerimaan Negara

Melalui penguatan pengawasan lintas sektor dan pelibatan masyarakat melalui kanal aduan, Pemda Parimo menegaskan komitmennya menjaga stabilitas harga sekaligus mengendalikan inflasi daerah agar daya beli masyarakat tetap terlindungi.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar