PARIMO, theopini.id – PT Anugerah Industri Tekhnik Industri (ATHI) mengajukan permohonan perpanjangan izin pemanfaatan ruang kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.
Permohonan tersebut, ditujukan ke Forum Penataan Ruang (FPR) Kabupaten Parimo sesuai ketentuan regulasi penataan ruang dan perizinan berusaha.
“Sebelum saya menjabat, Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dikelola PT ATHI ini memang sudah ditetapkan. Kemarin mereka sudah layangkan surat terkait pemanfaatan ruang di Kecamatan Siniu,” ujar Bupati Parimo, H Erwin Burase, di Parigi, Senin, 23 Februari 2026.
Menindaklanjuti surat tersebut, Bupati Erwin meminta pihak perusahaan melakukan audiensi guna memaparkan progres pembangunan kawasan industri di Kecamatan Siniu yang dilaporkan mengalami keterlambatan.
“Saya juga belum tahu persis apa yang akan dibangun di sana, makanya saya minta mereka untuk audiensi dulu,” katanya.
Berdasarkan laporan sementara, lahan yang telah dibebaskan perusahaan baru sekitar 300 hektare. Audiensi dijadwalkan berlangsung pekan depan untuk membahas perkembangan proyek, sekaligus mendorong percepatan realisasi investasi.
Selain progres pembangunan, Pemda Parimo juga akan menanyakan penyelesaian ganti rugi lahan masyarakat di Desa Siniu. Meski belum ada laporan resmi dari warga, pemerintah daerah memastikan persoalan tersebut menjadi perhatian.
“Yang jelas perusahaan harus menyelesaikan lahan masyarakat. Pemerintah daerah akan berupaya memfasilitasi persoalan ganti rugi lahan ini,” ujarnya.
Bupati Erwin menilai, pengembangan kawasan industri melalui penetapan PSN Neo Energi Parimo Industrial Estate (NEPIE) di Desa Siniu, Kecamatan Siniu berpotensi membuka lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Karena itu, Pemda Parimo akan meminta komitmen perusahaan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal sesuai kebutuhan dan kualifikasi yang dibutuhkan.
“Termasuk soal tenaga kerja lokal ini akan kami sampaikan dalam audiensi nanti. Kita lihat dulu kebutuhan spesifikasi pendidikannya seperti apa,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar