Belum Ada Laporan Resmi, Polda Sulteng Telusuri Dugaan Persekusi Mahasiswi di Palu

PALU, theopini.idKepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah menyatakan, belum menerima laporan resmi terkait dugaan persekusi dan pemerasan terhadap seorang mahasiswi UIN Datokarama Palu di kawasan Jalan Samudra 3.

Meski informasi kasus tersebut telah ramai di media sosial dan pemberitaan mahasiswa, hingga Minggu, 1 Maret 2026, laporan polisi belum tercatat secara administratif.

“Kami telah memonitor perkembangan informasi di media online dan media sosial. Namun, berdasarkan data administratif pada SPKT Polresta Palu dan Polda, laporan resmi terkait kejadian tersebut masih nihil. Kami mengimbau pihak korban atau keluarga untuk segera melapor guna memberikan dasar legalitas bagi kami dalam bertindak,” ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombespol Djoko Wienartono, dalam keterangan resminya, Minggu malam.

Menurutnya, laporan resmi sangat dibutuhkan sebagai dasar hukum bagi penyidik untuk melakukan tindakan projustisia serta mengungkap identitas terduga pelaku yang disebut-sebut mengaku sebagai aparat. Kepolisian juga menjamin keamanan dan kerahasiaan identitas korban selama proses pemeriksaan.

Meski belum ada laporan, kepolisian mengaku tetap melakukan langkah proaktif dengan menelusuri kebenaran informasi yang beredar.

“Saat ini, kami sedang melakukan langkah-langkah penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti petunjuk, guna mengungkap kebenaran informasi yang beredar,” tambahnya.

Djoko menegaskan, apabila nantinya ditemukan unsur pidana, pihaknya akan menindak tegas siapapun pelakunya, baik oknum aparat maupun warga sipil yang menyamar sebagai aparat.

“Siapapun pelakunya akan kami sasar. Jika memang ada keterlibatan oknum anggota, kami pastikan akan diproses secara disiplin maupun pidana. Begitu juga jika ini dilakukan oleh warga sipil yang mengaku-ngaku sebagai aparat (gadungan), akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kepolisian turut mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan segera melaporkan setiap dugaan tindak kriminal kepada aparat penegak hukum, guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Palu tetap kondusif.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar