Wagub Sulteng: Honor Nakes Non-ASN di Daerah Dibayar APBD Kabupaten/Kota

PALU, theopini.id Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tengah, dr. Reny A Lamadjido menanggapi keluhan keluhan tenaga kesehatan non-PTT di Kabupaten Tolitoli, yang disebut belum menerima honor menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Ia menegaskan, pembayaran honor tenaga kesehatan (Nakes) non-ASN yang bekerja di puskesmas maupun rumah sakit milik pemerintah kabupaten/kota, menjadi tanggung jawab pemerintah daerah setempat, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Oleh sebab itu, patut kiranya kita berterima kasih kepada semua pihak, termasuk media massa yang telah menyampaikan informasi, masukan, serta kritik dari masyarakat. Baik yang berkaitan dengan pelayanan publik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah maupun persoalan gaji honorer yang belum dibayarkan atau masih dalam proses pengajuan pada biro terkait, termasuk honor tenaga kesehatan di berbagai daerah,” ujar Reny, dalam keterangan resminya, Minggu, 15 Maret 2026.

Ia menjelaskan, tenaga kesehatan non-PTT atau non-ASN yang bertugas di fasilitas kesehatan milik pemerintah kabupaten maupun kota pada prinsipnya menjadi kewenangan pemerintah daerah masing-masing, termasuk dalam hal pembiayaan honor.

“Bukan (tanggung jawab) pemerintah provinsi, termasuk dalam pembiayaan honor mereka,” jelasnya.

Menurut dia, pembayaran honor tenaga kesehatan non-ASN tersebut, telah diatur dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) pada Dinas Kesehatan di masing-masing kabupaten/kota.

Apabila puskesmas berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), maka honor tenaga kesehatan non-ASN juga dapat bersumber dari jasa pelayanan, sesuai dengan peraturan bupati atau wali kota maupun keputusan direktur.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah pada umumnya bertanggung jawab terhadap pembayaran gaji atau honor tenaga kesehatan non-ASN, yang bekerja di instansi milik provinsi, seperti rumah sakit umum daerah (RSUD) provinsi.

Meski demikian, Pemprov Sulawesi Tengah tetap memberikan dukungan kepada pemerintah kabupaten/kota, dalam meningkatkan pelayanan kesehatan melalui program BERANI Sehat.

“Program BERANI Sehat ini, bertujuan memberikan kemudahan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Sulawesi Tengah di mana pun berada. Terkait honor Nakes non-PTT, kami juga akan melakukan koordinasi dan pengecekan dengan pemerintah kabupaten yang bersangkutan,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar