the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Realisasi Pajak Tak Capai Target, DBH Sulteng Tersendat hingga Picu Tekanan Keuangan Daerah

the OPINIbythe OPINI
17 Maret 2026
in Ekonomi
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
17 Maret 2026
in Ekonomi
Reading Time: 3 mins read
Realisasi Pajak Tak Capai Target, DBH Sulteng Tersendat hingga Picu Tekanan Keuangan Daerah

Kepala Bapenda Sulawesi Tengah, Andi Irman. (Foto: IST)

Baca Juga

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

PALU, theopini.id – Tidak tercapainya target penerimaan pajak daerah Provinsi Sulawesi Tengah 2025, berdampak pada tersendatnya penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) ke kabupaten/kota, yang memicu tekanan keuangan di sejumlah daerah, termasuk Morowali Utara (Morut).

“Dalam Pasal 3 ayat 1 disebutkan dana bagi hasil pajak daerah diberikan kepada kabupaten/kota berdasarkan realisasi penerimaan dengan menerapkan prinsip pemerataan,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tengah, Andi Irman di Kota Palu, Selasa, 17 Maret 2026.

Ia menegaskan, mekanisme pembagian DBH telah diatur dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 12 Tahun 2025, sehingga penyalurannya sangat bergantung pada capaian realisasi pendapatan pajak daerah.

Menurutnya, salah satu penyebab utama belum optimalnya penyaluran DBH adalah tidak tercapainya target Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 2025, yang hanya terealisasi sekitar Rp803,97 miliar dari target Rp1,098 triliun atau sekitar 73 persen.

“Semua daerah belum dibayarkan karena realisasi target tidak tercapai. Jadi keliru daerah kalau melempar kesalahan ke provinsi,” tegasnya.

Andi Irman juga mengingatkan pemerintah kabupaten/kota, agar lebih realistis dalam menyusun anggaran belanja dengan menyesuaikan potensi pendapatan yang benar-benar bisa dicapai.

“Ada kekeliruan kabupaten/daerah. Mereka mematok belanja tidak menyesuaikan pendapatan. Ketika target tidak tercapai maka bisa kosong,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pembagian DBH di antaranya meliputi Pajak Air Permukaan sebesar 50 persen untuk kabupaten/kota, serta PBBKB dan pajak rokok masing-masing sebesar 70 persen.

Sementara itu, terkait belum tersalurkannya DBH sekitar Rp27 miliar untuk Morowali Utara hingga Maret 2026, Andi menyebut proses penyaluran menjadi kewenangan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulawesi Tengah.

“Terkait penyaluran DBH silakan berkoordinasi ke BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah, karena penyaluran itu kewenangan mereka sesuai kemampuan keuangan daerah,” tuturnya.

Ia menambahkan, pihaknya saat ini masih melakukan perhitungan realisasi penerimaan hingga Maret 2026, dengan rencana penyaluran DBH dilakukan pada April 2026.

Di sisi lain, Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, menyoroti kondisi keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) Morut yang terdampak belum terealisasinya DBH tersebut.

“Kami mengingatkan Pemda Morut untuk lebih realistis dalam menargetkan potensi pendapatan. Jangan sampai mematok belanja yang tinggi tanpa didukung oleh kepastian realisasi penerimaan,” ujarnya.

Ia juga menekankan, pentingnya mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dengan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pemkab Morut harus kreatif dalam mencari sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah baru. Jangan hanya mengandalkan transfer pusat atau bagi hasil provinsi,” tegasnya.

Diketahui, keterlambatan DBH sekitar Rp27 miliar tersebut berdampak pada tertundanya pembayaran proyek kontraktor senilai sekitar Rp23 miliar, serta sejumlah kewajiban lainnya, termasuk gaji perangkat desa di Kabupaten Morut.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DBH#kotapalu#Morut#PemprovSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Kapolda Sulteng Tekankan Kesiapan Layanan Mudik Saat Tinjau Pos Ketupat di Morowali

Next Post

Pemda Parimo Dorong Toleransi Lewat Ritual Pemelastian Sambut Tahun Baru Saka 1948

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pemprov Gorontalo Siapkan Forum Tematik untuk Atasi Hambatan Ekspor

Pemprov Gorontalo Siapkan Forum Tematik untuk Atasi Hambatan Ekspor

28 Agustus 2026
Jerman Siap Jembatani Investasi ke Sulteng, Sektor Mineral hingga Perkebunan Jadi Sasaran

Jerman Siap Jembatani Investasi ke Sulteng, Sektor Mineral hingga Perkebunan Jadi Sasaran

27 Agustus 2026
KKP Alokasikan Rp36,7 Miliar untuk Delapan Kampung Nelayan di Parimo

KKP Alokasikan Rp36,7 Miliar untuk Delapan Kampung Nelayan di Parimo

26 Agustus 2026
Pembangunan Gerai KDKMP Baru 30 Persen, DisKopUKM Parimo Siapkan Evaluasi

Pembangunan Gerai KDKMP Baru 30 Persen, DisKopUKM Parimo Siapkan Evaluasi

24 Agustus 2026
Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

23 Agustus 2026
Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

23 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026
BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

30 Agustus 2026
Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

30 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Hari Kedua Pascabanjir Avolua, BPBD Parimo Fokus Bersihkan Rumah Warga dan Pulihkan Air Bersih

Hari Kedua Pascabanjir Avolua, BPBD Parimo Fokus Bersihkan Rumah Warga dan Pulihkan Air Bersih

27 Agustus 2026
Banjir Bandang Avolua Rendam Puluhan Rumah, 12 KK Mengungsi

Banjir Bandang Avolua Rendam Puluhan Rumah, 12 KK Mengungsi

26 Agustus 2026
Dinkes Parimo Siagakan Layanan Kesehatan 24 Jam di Avolua, Waspadai Diare dan Penyakit Kulit

Dinkes Parimo Siagakan Layanan Kesehatan 24 Jam di Avolua, Waspadai Diare dan Penyakit Kulit

27 Agustus 2026
Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

28 Agustus 2026
17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d