the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Sindikat Curanmor di Banggai Terbongkar, Pelaku Jual Motor Curian hingga Rp2,9 Juta

the OPINIbythe OPINI
20 Maret 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
20 Maret 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Sindikat Curanmor di Banggai Terbongkar, Pelaku Jual Motor Curian hingga Rp2,9 Juta

Salah salu pelaku sindikat Curanmor yang beraksi di Kabupaten Banggai berhasil diamankan aparat kepolisian, bersama barang bukti enam unit sepeda motor. (Foto: IST)

BANGGAI, theopini.id – Sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, berhasil dibongkar aparat kepolisian. Dari pengungkapan ini, enam unit sepeda motor hasil curian turut diamankan, Rabu, 18 Maret 2026.

“Benar, tim berhasil mengamankan 6 unit sepeda motor hasil curian yang sudah dijual pelaku. Lima barang bukti di Polsek Toili dan satu di Polsek Batui,” ujar Kapolsek Toili, IPTU I Putu Pratama Yoga, dalam keterangan resminya, Jum’at, 20 Maret 2026.

Pengungkapan kasus ini, merupakan hasil pengembangan laporan masyarakat yang ditindaklanjuti melalui kerja sama antara Polsek Toili dan Polsek Batui.

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan satu pelaku berinisial AL (23), warga Kelurahan Tolando, Kecamatan Batui. Sementara dua pelaku lainnya, masih dalam pengejaran.

Baca Juga

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

“Pelaku memanfaatkan kelalaian korban, seperti meninggalkan kunci di kendaraan. Selain itu, mereka juga menggunakan kunci ganda untuk melancarkan aksinya,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, sindikat ini diketahui telah beraksi di tujuh lokasi berbeda di wilayah Toili–Batui. Kendaraan hasil curian kemudian digadaikan oleh pelaku.

“Usai membawa kabur, barang bukti tersebut mereka gadaikan dengan harga berkisar antara Rp2 juta hingga Rp2,9 juta,” jelas Kapolsek I Putu Pratama Yoga.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari dua unit Yamaha N-Max, tiga unit Yamaha Mio M3, dan satu unit Honda Beat Deluxe.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e dan g subsider Pasal 476 KUHP juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #KabupatenBanggai#KecamatanBatui#KecamatanToili#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Jaga Toleransi dan Keamanan, Polda Sulteng Kawal Salat Ied Muhammadiyah di Palu

Next Post

Bupati Parimo Lepas Pawai Takbiran Idulfitri, 200 Personel Amankan Kegiatan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kilogram Tomat di Kapal KM Ratu Maria

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kg Tomat di Kapal KM Ratu Maria

13 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

9 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

9 Juli 2026
Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

7 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

13 Juli 2026
Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

13 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

13 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

13 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Bakal Rekomendasikan Gedung Perpustakaan Bocor dan Berjamur ke APH

Pansus DPRD Parimo Bakal Rekomendasikan Gedung Perpustakaan Bocor dan Berjamur ke APH

9 Juli 2026
Pemkot Palu dan Pengadilan Agama Siapkan MoU Perlindungan Perempuan dan Anak Pascaperceraian

Pemkot Palu dan Pengadilan Agama Siapkan MoU Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Pascaperceraian

9 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

9 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In