BANGGAI, theopini.id – Bupati Banggai, Sulawesi Tengah, H Amirudin menegaskan pentingnya disiplin aparatur sipil negara (ASN), sekaligus percepatan pelaksanaan program pembangunan pascalibur panjang Lebaran dan Hari Raya Nyepi 2026.
“Segera dilaksanakan karena ini sudah akan memasuki bulan April, yang perlu ada lelang segera dilepas, yang ada PL segera dilaksanakan sehingga semuanya berjalan sesuai dengan perencanaan,” ujar Bupati Amirudin saat memimpin apel bersama ASN, di Lapangan Mirqan, kawasan perkantoran Bukit Halimun, Luwuk Selatan, Senin, 30 Maret 2026.
Dalam arahannya, Amirudin menyoroti masih adanya ASN yang belum memahami aturan dan kode etik, khususnya dalam berinteraksi di ruang publik.
Ia bahkan menyinggung sejumlah kasus yang viral di media sosial, yang melibatkan aparatur sipil negara.
Karena itu, ia meminta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk lebih peka dan tidak menunggu instruksi dalam mengambil tindakan terhadap bawahannya.
“Para pimpinan OPD yang langsung membawahi ASN, jangan selalu menunggu bupati, langsung berikan ketegasan,” tegasnya.
Selain penegakan disiplin, Bupati juga menekankan percepatan pelaksanaan program pembangunan, baik fisik maupun nonfisik, agar tetap berjalan sesuai target perencanaan tahun anggaran.
Terkait kebijakan work from home (WFH), Pemda Banggai masih menunggu edaran resmi dari pemerintah pusat. Hingga saat ini, kebijakan tersebut belum diberlakukan di lingkungan pemerintah daerah.
“Sampai saat ini kita belum menerima,” jelasnya.
Ia juga berharap, langkah efisiensi yang dilakukan pemerintah dapat berdampak positif terhadap pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Banggai.
Pada kesempatan itu, Bupati Amirudin turut memerintahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk segera melaksanakan rotasi dan promosi jabatan, khususnya di luar jabatan pimpinan tinggi pratama eselon II.b.
Saat ini, Pemda Banggai tengah menjalankan tahapan seleksi terbuka untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama.
“Yang tidak memungkinkan ikut selter sudah boleh diisi jabatan yang kosong,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar