PARIMO, theopini.id — Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mempercepat upaya peningkatan kualitas komoditas durian melalui sertifikasi Good Agricultural Practices (GAP) sebagai syarat utama menembus pasar ekspor.
“Persyaratan ekspor itu, pohon dan petani wajib memiliki sertifikasi GAP. Dari situ dinilai layak atau tidaknya produk untuk ikut ekspor,” ujar Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Parimo, Dadan Priatna Jaya di Parigi, Senin, 30 Maret 2026.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah menggandeng tim dari Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memberikan pelatihan dan pendampingan teknis kepada petani durian agar memenuhi standar ekspor.
Menurutnya, tahun ini terdapat empat kelompok tani yang diusulkan mengikuti program sertifikasi GAP sebagai bagian dari strategi memperluas akses pasar internasional.
“Selama tiga hari ke depan, tim dari Kementan akan melatih dan mendampingi petani,” terangnya.
Dadan menambahkan, sebelumnya sejumlah petani di Kabupaten Parimo telah lebih dulu mengantongi sertifikat GAP, sehingga produk durian daerah mulai dilibatkan dalam skema ekspor.
Kehadiran tim dari Direktorat Jenderal Hortikultura Kementan diharapkan dapat mempercepat peningkatan kapasitas petani, mulai dari teknik budidaya hingga standar pascapanen.
Langkah ini, dinilai penting untuk memastikan komoditas durian Parimo mampu bersaing di pasar global, sekaligus meningkatkan nilai tambah bagi petani lokal.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar