BANGGAI, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai, Sulawesi Tengah resmi meluncurkan aplikasi sistem elektronik monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan kegiatan 2026, sebagai bagian dari upaya memperkuat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan.
“Koordinasi dan sinergi antarperangkat daerah menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan sistem ini. Ego sektoral yang menghambat arus informasi dan konsolidasi data tidak boleh lagi ada,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Banggai, Moh. Ramli Tongko, mewakili Bupati Banggai saat membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis penggunaan aplikasi tersebut di Kantor Bupati, Rabu, 1 April 2026.
Kegiatan yang digelar oleh Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Tepra) itu, bertujuan meningkatkan efektivitas monitoring dan evaluasi pelaksanaan program serta kegiatan perangkat daerah melalui sistem pelaporan berbasis teknologi informasi.
Menurut Ramli Tongko, penerapan sistem elektronik tersebut menuntut perubahan pola kerja aparatur sipil negara agar lebih sistematis, berbasis data, serta mengutamakan ketepatan waktu dan akurasi informasi.
Ia menambahkan, melalui sistem digital ini laporan yang dihasilkan diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu memberikan analisis yang dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan pembangunan.
Pemanfaatan aplikasi pelaporan elektronik ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2015, yang mengamanatkan Tepra untuk membangun sistem pelaporan berbasis teknologi informasi dalam memantau realisasi anggaran.
Selain itu, pengembangan aplikasi tersebut juga menjadi bagian dari implementasi visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Banggai periode 2025–2030, yakni “Bergerak Bersama Berkelanjutan Menuju Gerbang Timur Sulawesi Tengah” melalui penguatan pemerintahan digital.
Program ini dijalankan melalui Gerbang Digital dalam Gerakan Membangun Banggai, dengan aplikasi pelaporan realisasi pelaksanaan kegiatan perangkat daerah yang dikenal dengan nama Lapor Reaksi Anda.
Melalui kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis ini, pemerintah daerah berharap pemanfaatan teknologi informasi dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, mempercepat pelayanan publik, serta mewujudkan pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar