the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemda Parimo Rancang Pelimpahan Kewenangan untuk Pangkas Jarak Pelayanan

the OPINIbythe OPINI
1 April 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
1 April 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Bappelitbangda Minta Puskesmas Gencarkan Sosialisasi Program Mobil Jenazah Gratis

Kepala Bappelitbangda Parimo, Irwan. (Foto: IST)

Baca Juga

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah merancang kebijakan pelimpahan sebagian kewenangan pelayanan publik ke tingkat kecamatan guna memangkas jarak pelayanan bagi masyarakat, khususnya yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan kabupaten.

“Langkah strategis ini diambil untuk memperpendek jarak serta meringankan beban biaya transportasi bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kabupaten,” ujar Kepala Bappelitbangda Parimo, Irwan, Jum’at, 6 Maret 2026.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari pilar keenam pembangunan daerah melalui program Berintegrasi Bersama, yang berfokus pada optimalisasi pelayanan administrasi terpadu di tingkat kecamatan.

Selama ini, warga di sejumlah wilayah Parimo kerap harus menempuh perjalanan cukup jauh menuju kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di ibu kota kabupaten, untuk mengurus dokumen dasar seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kondisi geografis Kabupaten Parimo yang memanjang, dinilai menjadi salah satu hambatan bagi masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan.

“Sehingga ketika ada yang perlu KTP dan lain-lain tidak perlu ke kabupaten, dicetak di sana sudah penandatanganannya. Untuk memperpendek jarak, karena datang ke kabupaten itu cukup memakan biaya besar,” jelasnya.

Irwan menambahkan, saat ini Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Parimo tengah merampungkan draf Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukum pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Tadi malam saya diskusi dengan Kabag Tapem, selesai Lebaran kita upayakan finalkan Perbupnya. Di samping Perbupnya, sarana dan prasarana juga kita siapkan sehingga dalam waktu dekat ini mudah-mudahan sudah diterapkan,” tuturnya.

Selain memindahkan sebagian layanan administrasi ke kecamatan, pemerintah daerah juga berencana memperluas penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) hingga ke tingkat kecamatan sebagai bagian dari percepatan digitalisasi birokrasi.

“Percepatan digitalisasi ini penting, karena sekarang TTE sudah berlaku. Pasti akan kita pakai dan diperluas, bukan hanya di tingkat OPD saja,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BappelitbangdaParimi#Irwan#parigimoutong#PemdaParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemda Banggai Dorong Pelaporan Program Berbasis Digital melalui Aplikasi Gerbang Dilan

Next Post

PMI Parimo Gelar Aksi Donor Darah, Sasar Dinas Kesehatan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

30 Agustus 2026
MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

30 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
Festival Air Terjun Mambuku Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga Parigi Utara

Festival Air Terjun Mambuku Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga Parigi Utara

29 Agustus 2026
Buka MTQ Sidoan, Bupati Erwin Burase Soroti Ancaman Narkoba dan Risiko Bencana

Buka MTQ Sidoan, Bupati Erwin Burase Soroti Ancaman Narkoba dan Risiko Bencana

29 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026
BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

30 Agustus 2026
Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

30 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 108 km BaratDaya TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

25 Agustus 2026
Kompol Frangky Dimutasi, Jabatan Wakapolresta Banggai Belum Terisi

Kompol Frangky Dimutasi, Jabatan Wakapolresta Banggai Belum Terisi

25 Agustus 2026
PKS Parimo Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Avolua

PKS Parimo Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Avolua

26 Agustus 2026
Jelang Porprov Sulteng di Morowali, KONI Parimo Bentuk Tim 9

Jelang Porprov Sulteng di Morowali, KONI Parimo Bentuk Tim 9

29 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

24 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d