the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemda Parimo Rancang Pelimpahan Kewenangan untuk Pangkas Jarak Pelayanan

the OPINIbythe OPINI
1 April 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
1 April 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Pemda Parimo Rancang Pelimpahan Kewenangan untuk Pangkas Jarak Pelayanan

Kepala Bappelitbangda Parimo, Irwan. (Foto: IST)

PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah merancang kebijakan pelimpahan sebagian kewenangan pelayanan publik ke tingkat kecamatan guna memangkas jarak pelayanan bagi masyarakat, khususnya yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan kabupaten.

“Langkah strategis ini diambil untuk memperpendek jarak serta meringankan beban biaya transportasi bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kabupaten,” ujar Kepala Bappelitbangda Parimo, Irwan, Jum’at, 6 Maret 2026.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari pilar keenam pembangunan daerah melalui program Berintegrasi Bersama, yang berfokus pada optimalisasi pelayanan administrasi terpadu di tingkat kecamatan.

Selama ini, warga di sejumlah wilayah Parimo kerap harus menempuh perjalanan cukup jauh menuju kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di ibu kota kabupaten, untuk mengurus dokumen dasar seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Kondisi geografis Kabupaten Parimo yang memanjang, dinilai menjadi salah satu hambatan bagi masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan.

“Sehingga ketika ada yang perlu KTP dan lain-lain tidak perlu ke kabupaten, dicetak di sana sudah penandatanganannya. Untuk memperpendek jarak, karena datang ke kabupaten itu cukup memakan biaya besar,” jelasnya.

Irwan menambahkan, saat ini Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Parimo tengah merampungkan draf Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukum pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Tadi malam saya diskusi dengan Kabag Tapem, selesai Lebaran kita upayakan finalkan Perbupnya. Di samping Perbupnya, sarana dan prasarana juga kita siapkan sehingga dalam waktu dekat ini mudah-mudahan sudah diterapkan,” tuturnya.

Selain memindahkan sebagian layanan administrasi ke kecamatan, pemerintah daerah juga berencana memperluas penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) hingga ke tingkat kecamatan sebagai bagian dari percepatan digitalisasi birokrasi.

“Percepatan digitalisasi ini penting, karena sekarang TTE sudah berlaku. Pasti akan kita pakai dan diperluas, bukan hanya di tingkat OPD saja,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #BappelitbangdaParimi#Irwan#parigimoutong#PemdaParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemda Banggai Dorong Pelaporan Program Berbasis Digital melalui Aplikasi Gerbang Dilan

Next Post

PMI Parimo Gelar Aksi Donor Darah, Sasar Dinas Kesehatan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

16 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

15 Juli 2026
Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

15 Juli 2026
Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

15 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026
Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

16 Juli 2026
DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

16 Juli 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

13 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

13 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In