Bupati Banggai Tekankan Tantangan Fiskal dalam Pemekaran Desa Mekar Mulya

BANGGAI, theopini.id Bupati Banggai, Sulawesi Tengah, H. Amirudin menegaskan, pemekaran desa memiliki tantangan tersendiri, terutama berkaitan dengan kebijakan fiskal nasional, saat meresmikan Desa Persiapan Mekar Mulya di Kecamatan Simpang Raya, Kamis, 9 April 2026.

“Pemekaran desa justru lebih sulit dibandingkan dengan pemekaran kecamatan karena menyangkut Dana Desa. Namun ini harus kita tempuh demi pelayanan yang lebih maju dan merata,” ujar Bupati Amirudin, dalam sambutannya.

Peresmian Desa Persiapan Mekar Mulya menjadi langkah strategis Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai, dalam mendekatkan pelayanan publik serta mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah pedesaan.

Pemekaran desa ini didorong oleh luasnya wilayah Desa Induk Sumber Mulya, pertumbuhan penduduk yang signifikan, serta jarak tempuh warga yang cukup jauh untuk mengakses layanan pemerintahan.

BACA JUGA:  Kawasan Transmigrasi Palolo Diproyeksikan Jadi Sentra Ekonomi Baru Sigi

Selain itu, aspirasi masyarakat untuk percepatan pembangunan infrastruktur dan pengelolaan potensi lokal secara mandiri turut menjadi dasar pembentukan desa persiapan tersebut.

Secara administratif, Desa Persiapan Mekar Mulya mencakup Dusun III dan Dusun IV dari Desa Sumber Mulya, dengan luas wilayah sekitar 514 hektare dan jumlah penduduk mencapai 1.327 jiwa atau 432 kepala keluarga.

Dalam kesempatan itu, Bupati Amirudin menekankan, pentingnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel dalam menjalankan roda pemerintahan desa persiapan.

Ia berharap, desa persiapan ini mampu memenuhi seluruh persyaratan administratif menuju status desa definitif, dengan fokus pada pembangunan infrastruktur dasar dan peningkatan pelayanan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Desa Sumber Mulya, Mujiono menyampaikan apresiasi kepada Pemda Banggai atas realisasi pemekaran yang telah lama diharapkan masyarakat.

BACA JUGA:  10 Penyandang Disabilitas di Parimo Akan Dapat Bantuan Kursi Roda

Ia menyebut, pemekaran ini menjadi amanah besar dalam mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di wilayah tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Banggai juga melantik Liyanto, S.Pd sebagai Pejabat Kepala Desa Persiapan Mekar Mulya berdasarkan Surat Keputusan Bupati Banggai Nomor 400.10/539/DPMD dengan masa jabatan tiga tahun.

Selama masa tersebut, pemerintah desa persiapan akan difokuskan pada pembangunan sarana prasarana dasar serta pemenuhan syarat administratif menuju desa definitif.

Dengan diresmikannya Desa Persiapan Mekar Mulya, diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, serta potensi lokal dapat dioptimalkan untuk mendorong kemandirian ekonomi dan kesejahteraan warga.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar