the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Pesta Berujung Penganiayaan, Polisi Amankan Pelaku di Luwuk Utara

the OPINIbythe OPINI
12 April 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
12 April 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Pesta Berujung Penganiayaan, Polisi Amankan Pelaku di Luwuk Utara

Polres Banggai mengamankan pelaku penganiayaan di Luwuk Utara. (Foto: IST)

Baca Juga

Diduga Eksploitasi Istri, Suami di Banggai Ditetapkan sebagai Tersangka TPPO

RAD Jadi Landasan Intervensi Terpadu Pemda Parimo

Seniman Muda Parimo Terlibat dalam Karya Nominasi AMI Awards 2026

BANGGAI, theopini.id – Polres Banggai, Sulawesi Tengah mengamankan seorang pria berinisial ES (29) atas dugaan penganiayaan yang terjadi di sebuah acara hajatan di wilayah Kilongan Permai, Kecamatan Luwuk Utara.

Kasat Reskrim Polres Banggai, Nur Arifin mengatakan, pelaku diamankan oleh Tim Resmob Tompotika pada Sabtu, 11 April 2026, sekitar pukul 16.00 WITA di tempat kerjanya di KM 4, Luwuk Utara.

“Pelaku yaitu ES (29) diamankan pada hari Sabtu, 11 April 2026 sekitar pukul 16.00 Wita, di tempat kerjanya di KM 4, Kecamatan Luwuk Utara,” jelasnya, dalam keterangan resminya, Minggu, 12 April 2026.

Peristiwa penganiayaan tersebut, terjadi pada Kamis, 28 April 2026, sekitar pukul 03.00 WITA di lokasi hajatan.

Saat itu, pelaku diduga dalam pengaruh minuman beralkohol jenis cap tikus, dan melakukan pemukulan menggunakan tangan terkepal terhadap korban, Aditya Sundawiweka (33).

“Akibatnya mulut korban mengeluarkan darah,” terang Nur Arifin.

Usai kejadian, korban pulang ke rumah dalam kondisi kesakitan dan menceritakan peristiwa tersebut kepada keluarga.

Selanjutnya, korban melaporkan kasus itu ke Mapolres Banggai dengan nomor laporan LP/191/3/2026/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulawesi Tengah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku. Saat ini, ES telah berada di Mapolres Banggai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca selengkanya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenBanggai#PolresBanggai#Sulteng
Previous Post

Bupati Parimo Kunjungi Keluarga Korban Pohon Tumbang, Respons Permintaan Perawatan Intensif

Next Post

Terima Kunker Mendes PDT, Bupati Banggai Dorong Koperasi Desa Lebih Produktif

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Diduga Eksploitasi Istri, Suami di Banggai Ditetapkan sebagai Tersangka TPPO

Diduga Eksploitasi Istri, Suami di Banggai Ditetapkan sebagai Tersangka TPPO

6 November 2026
Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Narkoba, Judol, dan Hoaks saat Jumat Keliling

Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Narkoba, Judol, dan Hoaks saat Jumat Keliling

6 November 2026
Kejari Parimo Perkuat Pengawasan Keamanan Pangan Program MBG

Kejari Parimo Perkuat Pengawasan Keamanan Pangan Program MBG

6 November 2026
Terduga Pelaku Curanmor di Parigi Ditangkap di Sigi, Motor Korban Diamankan

Terduga Pelaku Curanmor di Parigi Ditangkap di Sigi, Motor Korban Diamankan

5 November 2026
Kapolda Sulteng: Jaga Kamtibmas Bukan Hanya Tugas Polisi

Kapolda Sulteng: Jaga Kamtibmas Bukan Hanya Tugas Polisi

4 November 2026
Kapolda Sulteng Tekankan Profesionalitas Penyidik Hadapi Pemberlakuan KUHAP Baru

Kapolda Sulteng Tekankan Profesionalitas Penyidik Hadapi Pemberlakuan KUHAP Baru

4 November 2026

ARTIKEL TERKINI

Diduga Eksploitasi Istri, Suami di Banggai Ditetapkan sebagai Tersangka TPPO

Diduga Eksploitasi Istri, Suami di Banggai Ditetapkan sebagai Tersangka TPPO

6 November 2026
RAD Jadi Landasan Intervensi Terpadu Pemda Parimo

RAD Jadi Landasan Intervensi Terpadu Pemda Parimo

6 November 2026
Seniman Muda Parimo Terlibat dalam Karya Nominasi AMI Awards 2026

Seniman Muda Parimo Terlibat dalam Karya Nominasi AMI Awards 2026

6 November 2026
Kelurahan Layang Makassar Luncurkan Sentra Tukar Sampah Berbasis Aplikasi

Kelurahan Layang Makassar Luncurkan Sentra Tukar Sampah Berbasis Aplikasi

6 November 2026
Rusli Habibie Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Warga Gorontalo

Rusli Habibie Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Warga Gorontalo

6 November 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Yandri Dorong Program Biomassa Menjangkau Lebih Banyak Desa

Yandri Dorong Program Biomassa Menjangkau Lebih Banyak Desa

31 Oktober 2026
Diduga Curi Motor dan HP Teman saat Tertidur, Pria di Palu Ditangkap Polisi

Diduga Curi Motor dan HP Teman saat Tertidur, Pria di Palu Ditangkap Polisi

3 November 2026
Festival Seni PWRI Jadi Ruang Pelestarian Budaya dan Pererat Persaudaraan di Sulteng

Festival Seni PWRI Jadi Ruang Pelestarian Budaya dan Pererat Persaudaraan di Sulteng

1 November 2026
Kejari Parimo Perkuat Pengawasan Keamanan Pangan Program MBG

Kejari Parimo Perkuat Pengawasan Keamanan Pangan Program MBG

6 November 2026
Kapolda Sulteng Tegaskan Larangan Vape bagi Seluruh Personel Polri

Kapolda Sulteng Tegaskan Larangan Vape bagi Seluruh Personel Polri

1 November 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d