the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Dinas TPHP Parimo Susun Standar Baku Barcode BBM, Verifikasi Lapangan Diperketat

the OPINIbythe OPINI
17 April 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
17 April 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Dinas TPHP Parimo Susun Standar Baku Barcode BBM, Verifikasi Lapangan Diperketat

Ilustrasi petani mengakses BBM subsidi menggunakan sistem barcode di SPBU. Visual ini dibuat menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk kebutuhan pemberitaan.

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

PARIMO, theopini.id – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menyusun standar baku alur pengurusan barcode Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi petani guna memastikan distribusi subsidi lebih tepat sasaran.

Penyusunan standar ini dilakukan sebagai respons atas masih ditemukannya kendala di lapangan, mulai dari ketidaktahuan petani terhadap prosedur pendaftaran hingga belum seragamnya persyaratan administrasi.

Kepala Dinas TPHP Parimo, Dadan Priatna Jaya, menyebutkan standar baku tersebut nantinya akan mengatur secara rinci mekanisme pengajuan, dokumen yang harus dipenuhi, hingga proses verifikasi data petani.

“Selama ini banyak petani yang belum memahami alur pengurusan barcode BBM. Karena itu, kami siapkan standar yang jelas agar tidak menimbulkan kebingungan,” ujar Dadan saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 15 April 2026.

Ia menjelaskan, petani yang berhak mendapatkan barcode BBM subsidi adalah mereka yang benar-benar menggunakan bahan bakar untuk kebutuhan usaha tani, seperti pengoperasian alat dan mesin pertanian (alsintan).

Sementara itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sapras), Supriadin, mengatakan dalam pengurusan barcode BBM saat ini, petani wajib memiliki surat rekomendasi dari UPT Pertanian di masing-masing kecamatan.

Rekomendasi tersebut digunakan untuk memastikan lahan milik petani yang mengajukan permohonan benar-benar sedang dalam tahap pengolahan. Dalam dokumen itu juga dicantumkan kebutuhan BBM masing-masing kelompok tani, dengan kuota sekitar 70 liter per hektare untuk kegiatan pengolahan dan panen.

“Barcode ini berlaku untuk satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau satu orang petani dalam kelompok. Jika jumlah anggotanya 10 orang, maka barcode yang diterbitkan juga 10,” jelasnya.

Tahun ini, lanjut dia, pihaknya memperketat akses penerbitan barcode BBM melalui verifikasi lapangan, menyusul banyaknya permohonan yang diduga tidak berasal dari petani aktif.

“Kami mulai dari wilayah selatan dulu, kemudian bertahap ke wilayah utara. Jika ada anggapan pengurusan sekarang lebih sulit dan ketat, itu karena kami mengantisipasi agar BBM tidak digunakan untuk tujuan lain,” ujarnya.

Dari hasil verifikasi tersebut, pihaknya menemukan sejumlah permohonan yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, terutama terkait klaim kebutuhan BBM untuk panen.

Ia menambahkan, proses verifikasi dilakukan oleh tim penerbit barcode bersama penyuluh pertanian, sehingga membutuhkan waktu sebelum barcode dapat diterbitkan.

“Kalau hasil verifikasi di lapangan tidak sesuai, meskipun ada rekomendasi, barcode tetap tidak kami keluarkan,” tegasnya.

Dengan penerapan standar baku dan verifikasi berlapis ini, Dinas TPHP Parimo berharap distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran dan mampu mendukung produktivitas petani secara berkelanjutan.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DadanPriatnaJaya#DinasTPHPParimo#Kementan#Mentan#parigimoutong#Sulteng#Supriadin
ShareSendTweet
Previous Post

Kapolda Sulteng Ingatkan Potensi Gangguan Kamtibmas Jelang May Day

Next Post

Bupati Parimo Tegaskan Dukungan Kegiatan Keagamaan, Kerukunan Jadi Kunci Pembangunan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026
Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

15 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

13 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

13 Oktober 2026
Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

12 Oktober 2026
Tinjau Revitalisasi Sekolah, Erwin Burase Kawal Penyelesaian Tepat Waktu

Tinjau Revitalisasi Sekolah, Erwin Burase Kawal Penyelesaian Tepat Waktu

13 Oktober 2026
Puncak Salena Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Jelang Palu Sport Event 2027

Puncak Salena Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Jelang Palu Sport Event 2027

14 Oktober 2026
Sekda Parimo: Promosi Jabatan Harus Berbasis Kinerja dan Potensi

Sekda Parimo: Promosi Jabatan Harus Berbasis Kinerja dan Potensi

12 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d