Dinas TPHP Parimo Susun Standar Baku Barcode BBM, Verifikasi Lapangan Diperketat

PARIMO, theopini.id Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menyusun standar baku alur pengurusan barcode Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi petani guna memastikan distribusi subsidi lebih tepat sasaran.

Penyusunan standar ini dilakukan sebagai respons atas masih ditemukannya kendala di lapangan, mulai dari ketidaktahuan petani terhadap prosedur pendaftaran hingga belum seragamnya persyaratan administrasi.

Kepala Dinas TPHP Parimo, Dadan Priatna Jaya, menyebutkan standar baku tersebut nantinya akan mengatur secara rinci mekanisme pengajuan, dokumen yang harus dipenuhi, hingga proses verifikasi data petani.

“Selama ini banyak petani yang belum memahami alur pengurusan barcode BBM. Karena itu, kami siapkan standar yang jelas agar tidak menimbulkan kebingungan,” ujar Dadan saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 15 April 2026.

Ia menjelaskan, petani yang berhak mendapatkan barcode BBM subsidi adalah mereka yang benar-benar menggunakan bahan bakar untuk kebutuhan usaha tani, seperti pengoperasian alat dan mesin pertanian (alsintan).

BACA JUGA:  Atlet Karate Sulteng Reyva Imelda Raih Perunggu di PON Bela Diri Kudus

Sementara itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sapras), Supriadin, mengatakan dalam pengurusan barcode BBM saat ini, petani wajib memiliki surat rekomendasi dari UPT Pertanian di masing-masing kecamatan.

Rekomendasi tersebut digunakan untuk memastikan lahan milik petani yang mengajukan permohonan benar-benar sedang dalam tahap pengolahan. Dalam dokumen itu juga dicantumkan kebutuhan BBM masing-masing kelompok tani, dengan kuota sekitar 70 liter per hektare untuk kegiatan pengolahan dan panen.

“Barcode ini berlaku untuk satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau satu orang petani dalam kelompok. Jika jumlah anggotanya 10 orang, maka barcode yang diterbitkan juga 10,” jelasnya.

Tahun ini, lanjut dia, pihaknya memperketat akses penerbitan barcode BBM melalui verifikasi lapangan, menyusul banyaknya permohonan yang diduga tidak berasal dari petani aktif.

BACA JUGA:  Ungkap Peristiwa Penembakan, Saksi Mata Berjarak 3 Meter dari Erfaldi

“Kami mulai dari wilayah selatan dulu, kemudian bertahap ke wilayah utara. Jika ada anggapan pengurusan sekarang lebih sulit dan ketat, itu karena kami mengantisipasi agar BBM tidak digunakan untuk tujuan lain,” ujarnya.

Dari hasil verifikasi tersebut, pihaknya menemukan sejumlah permohonan yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, terutama terkait klaim kebutuhan BBM untuk panen.

Ia menambahkan, proses verifikasi dilakukan oleh tim penerbit barcode bersama penyuluh pertanian, sehingga membutuhkan waktu sebelum barcode dapat diterbitkan.

“Kalau hasil verifikasi di lapangan tidak sesuai, meskipun ada rekomendasi, barcode tetap tidak kami keluarkan,” tegasnya.

Dengan penerapan standar baku dan verifikasi berlapis ini, Dinas TPHP Parimo berharap distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran dan mampu mendukung produktivitas petani secara berkelanjutan.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar