Wali Kota Palu Serahkan 180 Sertifikat Huntap Balaroa

PALU, theopini.id Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid menyerahkan 180 sertifikat Hunian Tetap (Huntap) kepada warga Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat, Senin, 27 April 2026.

Langkah ini, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum bagi penyintas bencana.

“Dengan diserahkannya sertifikat ini, maka secara hukum kita adalah pemilik sah atas tanah dan hunian tersebut,” tegas Wali Kota saat penyerahan serifikat.

Penyerahan yang berlangsung di Kelurahan Balaroa tersebut, menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjamin hak kepemilikan tanah dan hunian bagi masyarakat, khususnya warga terdampak bencana yang kini menempati huntap.

BACA JUGA:  Muskab III PPI Parimo, Begini Pesan Wabup Badrun

Kegiatan ini, turut dihadiri Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palu, Susetyo Nugroho, yang mendampingi langsung penyerahan sertifikat kepada warga penerima manfaat.

Susetyo menyampaikan, penerbitan sertifikat ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah, baik pusat maupun daerah, dalam memberikan kepastian hukum atas tanah yang ditempati masyarakat.

“Ini adalah wujud perhatian pemerintah, baik pusat maupun daerah, dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Alhamdulillah, hari ini Bapak Wali Kota telah menyerahkan 180 sertifikat kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat penerima sertifikat untuk menjaga dan memanfaatkan lahan yang dimiliki secara bijak.

BACA JUGA:  Gubernur Sulteng Launching Aksi Inovasi Tetra-Pandu di Poso

“Kami berharap tanah ini dijaga. Jika sudah ada bangunannya, silakan ditempati. Jika belum, minimal dipatok agar jelas batasnya,” tambahnya.

Penyerahan sertifikat tersebut disambut antusias oleh warga Kelurahan Balaroa, yang selama ini menantikan kepastian hukum atas hunian mereka.

Wali Kota Hadianto pun mengimbau masyarakat agar menjaga dokumen penting tersebut, dan memanfaatkannya untuk kepentingan jangka panjang.

“Gunakan dan jaga sertifikat ini dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar