PARIMO, theopini.id – Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengungkap sembilan kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang Juli hingga September 2026. Dari penindakan tersebut, polisi mengamankan 13 tersangka dan menyita 155,1 gram sabu yang dikemas dalam 75 paket.
“Sepanjang periode ini kami telah melakukan penindakan dan sudah melakukan proses penyidikan kasus narkoba sebanyak sembilan laporan,” ujar Kapolres Parimo AKBP Hendrawan Agustian Nugraha saat konfrensi pers, Kamis, 10 September 2026.
Dari 13 tersangka yang diamankan, sebanyak 11 orang laki-laki dan dua perempuan. Penindakan dilakukan di sejumlah lokasi berbeda, mulai dari rumah pribadi hingga ruas Jalan Trans Sulawesi, di antaranya di Desa Toboli dan Desa Santigi.
Hendrawan mengatakan, penindakan terakhir dalam periode tersebut dilakukan pada 5 September 2026 di dua lokasi berbeda.
Di Desa Oncone Raya, Kecamatan Tinombo Selatan, polisi mengamankan seorang tersangka dengan barang bukti yang diduga sabu seberat 53,68 gram.
Sementara di Desa Ogomolos, Kecamatan Mepanga, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial AOK dengan barang bukti sabu seberat 55,34 gram.
“Semua barang bukti belum siap edar. Dari hasil keterangan para tersangka, narkotika itu didapatkan dari Kayumalue,” katanya.
Dengan tambahan pengungkapan tersebut, total penindakan kasus penyalahgunaan narkotika oleh Polres Parimo sepanjang Januari hingga September 2026 mencapai 34 kasus.
Dari 34 kasus tersebut, polisi telah mengamankan 47 tersangka dan menyita 336 paket sabu dengan total berat 454,17 gram.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Parimo, IPTU Nico Elizer mengatakan pihaknya belum puas dengan capaian tersebut, dan akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika.
“Kami akan terus berusaha tanpa henti untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, Satresnarkoba sesuai arahan Kapolres akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Parimo.
Baca berita lainnya di Google News















