the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polres Parimo Sita 155,1 Gram Sabu, 13 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

GalvinbyGalvin
10 September 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
GalvinbyGalvin
10 September 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polres Parimo Sita 155,1 Gram Sabu, 13 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

Kapolres Parimo AKBP Hendrawan Agustian Nugraha saat konfrensi pers, Kamis, 10 September 2026. (Foto: Galvin)

Baca Juga

Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

77.013 Keluarga di Parimo Berisiko Stunting, 16.105 Belum Miliki Jamban Layak

Diskusi dengan Bupati Parimo, Warga Toriapes Kasimbar Keluhkan Akses Jalan Rusak

PARIMO, theopini.id – Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengungkap sembilan kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang Juli hingga September 2026. Dari penindakan tersebut, polisi mengamankan 13 tersangka dan menyita 155,1 gram sabu yang dikemas dalam 75 paket.

“Sepanjang periode ini kami telah melakukan penindakan dan sudah melakukan proses penyidikan kasus narkoba sebanyak sembilan laporan,” ujar Kapolres Parimo AKBP Hendrawan Agustian Nugraha saat konfrensi pers, Kamis, 10 September 2026.

Dari 13 tersangka yang diamankan, sebanyak 11 orang laki-laki dan dua perempuan. Penindakan dilakukan di sejumlah lokasi berbeda, mulai dari rumah pribadi hingga ruas Jalan Trans Sulawesi, di antaranya di Desa Toboli dan Desa Santigi.

Hendrawan mengatakan, penindakan terakhir dalam periode tersebut dilakukan pada 5 September 2026 di dua lokasi berbeda.

Di Desa Oncone Raya, Kecamatan Tinombo Selatan, polisi mengamankan seorang tersangka dengan barang bukti yang diduga sabu seberat 53,68 gram.

Sementara di Desa Ogomolos, Kecamatan Mepanga, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial AOK dengan barang bukti sabu seberat 55,34 gram.

“Semua barang bukti belum siap edar. Dari hasil keterangan para tersangka, narkotika itu didapatkan dari Kayumalue,” katanya.

Dengan tambahan pengungkapan tersebut, total penindakan kasus penyalahgunaan narkotika oleh Polres Parimo sepanjang Januari hingga September 2026 mencapai 34 kasus.

Dari 34 kasus tersebut, polisi telah mengamankan 47 tersangka dan menyita 336 paket sabu dengan total berat 454,17 gram.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Parimo, IPTU Nico Elizer mengatakan pihaknya belum puas dengan capaian tersebut, dan akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika.

“Kami akan terus berusaha tanpa henti untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, Satresnarkoba sesuai arahan Kapolres akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Parimo.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #parigimoutong#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Wagub Gorontalo Minta Keamanan Pangan MBG Diawasi dari Dapur hingga Sekolah

Next Post

Konsultasi ke BKN, Ketua DPRD Parimo: Tak Ada Lagi Alasan Tunda Pelantikan

Galvin

Galvin

Related Posts

Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

6 Oktober 2026
Polres Parimo Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu 2,04 Gram di Baliara

Polres Parimo Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu 2,04 Gram di Baliara

6 Oktober 2026
Polres Parimo Bongkar Modus Pencurian Toko dan Ternak, 2 Terduga Pelaku Ditangkap

Polres Parimo Bongkar Modus Pencurian Toko dan Ternak, 2 Terduga Pelaku Ditangkap

5 Oktober 2026
Polisi Amankan yang Diduga Digunakan dalam Aksi Sedot Solar Truk di Luwuk

Polisi Amankan yang Diduga Digunakan dalam Aksi Sedot Solar Truk di Luwuk

5 Oktober 2026
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

4 Oktober 2026
Densus 88 Masih Dalami Afiliasi 3 Terduga Teroris yang Ditangkap di Sulteng

Densus 88 Masih Dalami Afiliasi 3 Terduga Teroris yang Ditangkap di Sulteng

4 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

6 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 219 km TimurLaut TARAKAN-KALTARA

6 Oktober 2026
77.013 Keluarga di Parimo Berisiko Stunting, 16.105 Belum Miliki Jamban Layak

77.013 Keluarga di Parimo Berisiko Stunting, 16.105 Belum Miliki Jamban Layak

6 Oktober 2026
Diskusi dengan Bupati Parimo, Warga Toriapes Kasimbar Keluhkan Akses Jalan Rusak

Diskusi dengan Bupati Parimo, Warga Toriapes Kasimbar Keluhkan Akses Jalan Rusak

6 Oktober 2026
Rencana Ekonomi Transmigrasi Bahari Tomini Raya Diminta Berbasis Pasar

Rencana Ekonomi Transmigrasi Bahari Tomini Raya Diminta Berbasis Pasar

6 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polres Parimo Bongkar Modus Pencurian Toko dan Ternak, 2 Terduga Pelaku Ditangkap

Polres Parimo Bongkar Modus Pencurian Toko dan Ternak, 2 Terduga Pelaku Ditangkap

5 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 219 km TimurLaut TARAKAN-KALTARA

6 Oktober 2026
MTQ Kasimbar Berlangsung Sukses, Bupati Parimo Soroti Semangat Gotong Royong Warga

MTQ Kasimbar Berlangsung Sukses, Bupati Parimo Soroti Semangat Gotong Royong Warga

30 September 2026
Polisi Amankan Pria 42 Tahun Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Polisi Amankan Pria 42 Tahun Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

30 September 2026
Makassar Jadi Percontohan Reformasi JKN, Pasien Bisa Dirujuk Langsung Sesuai Kemampuan RS

Makassar Jadi Percontohan Reformasi JKN, Pasien Bisa Dirujuk Langsung Sesuai Kemampuan RS

3 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d