the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Pemda Parimo Gandeng Pengadilan Agama Percepat Penyelesaian Hukum Keluarga

the OPINIbythe OPINI
4 Mei 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
4 Mei 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Pemda Parimo Gandeng Pengadilan Agama Percepat Penyelesaian Hukum Keluarga

Bupati Parimo, H Erwin Burase dan Kepala Pengadilan Agama Parigi, Sukahata Wakano usai penandatanganan nota kesepakatan terkait penyelesaian persoalan hukum keluarga di Parigi, Senin, 4 Mei 2026. (Foto: IST)

PARIMO, theopini.id — Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah memperkuat akses masyarakat terhadap layanan hukum dengan menandatangani nota kesepakatan bersama Pengadilan Agama Parigi, Senin, 4 Mei 2026.

Kerja sama ini, difokuskan pada percepatan penanganan persoalan hukum keluarga dan administrasi keperdataan yang masih banyak ditemukan di tengah masyarakat.

“Masih banyak persoalan hukum keluarga yang terjadi di masyarakat, mulai dari pernikahan yang belum tercatat, perkawinan di bawah umur, persoalan waris, hingga praktik poligami tanpa izin pengadilan. Ini perlu menjadi perhatian bersama karena menyangkut kepastian hukum masyarakat,” kata Ketua Pengadilan Agama Parigi, Sukahata Wakano.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dipimpin langsung Bupati H Erwin Burase di ruang rapatnya, sebagai bagian dari sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan untuk menghadirkan layanan hukum yang lebih cepat, mudah, dan terjangkau.

Baca Juga

Basuki Ingatkan Perubahan RKA Tak Boleh Tanpa Pelaporan ke DPRD Parimo

Permippos Banggai Diminta Jaga Akar Budaya dan Libatkan Generasi Muda

Wabup Banggai Dorong Bunda PAUD Jadi Penggerak Pendidikan Anak Usia Dini

Sukahata menjelaskan, persoalan legalitas perkawinan dan administrasi keluarga kerap menjadi akar berbagai masalah hukum di kemudian hari, terutama terkait status anak, hak waris, hingga perlindungan hak perempuan.

Karena itu, melalui kerja sama tersebut, pihaknya mendorong penguatan edukasi dan sosialisasi hukum kepada masyarakat agar kesadaran terhadap pentingnya legalitas setiap peristiwa hukum semakin meningkat.

“Dengan pemahaman hukum yang lebih baik, masyarakat bisa menghindari persoalan yang berpotensi merugikan di masa depan,” ujarnya.

Selain memperluas edukasi hukum, Pengadilan Agama Parigi juga mendorong pengembangan layanan berbasis digital, termasuk pelaksanaan sidang daring untuk menjangkau masyarakat di wilayah terpencil.

Menurutnya, dukungan pemerintah daerah hingga tingkat desa dan kecamatan menjadi faktor penting, agar fasilitas layanan digital dapat berjalan maksimal dan benar-benar mempermudah akses masyarakat.

Sementara itu, Bupati Erwin Burase menegaskan, pemerintah daerah menyambut baik kerja sama tersebut sebagai langkah konkret meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang hukum.

Ia menilai, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar masyarakat memperoleh layanan hukum yang lebih merata, sekaligus mendapatkan kepastian hukum atas hak-hak keperdataan mereka.

Melalui nota kesepakatan ini, Pemda Parimo dan Pengadilan Agama Parigi berharap pelayanan hukum dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan berkelanjutan, terutama bagi masyarakat yang selama ini terkendala akses terhadap lembaga peradilan.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #ErwinBurase#parigimoutong#PemdaParimo#PengadilanAgamaParigi#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Wagub Sulteng Tegaskan Layanan Poli RSUD Undata Tetap Berjalan di Hari Sabtu

Next Post

Bupati Erwin Burase Titip Harapan Daerah ke Calon Paskibraka Parimo

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Basuki Ingatkan Perubahan RKA Tak Boleh Tanpa Pelaporan ke DPRD Parimo

Basuki Ingatkan Perubahan RKA Tak Boleh Tanpa Pelaporan ke DPRD Parimo

12 Agustus 2026
Sulteng Bidik Pasar Dunia, Gubernur Anwar Hafid Dorong Durian Jadi Komoditas Ekspor Unggulan

Sulteng Bidik Pasar Dunia, Gubernur Anwar Hafid Dorong Durian Jadi Komoditas Ekspor Unggulan

12 Agustus 2026
Hadianto Minta OPD Percepat Penerapan E-Office, Progres Masih Kuning dan Oranye

Hadianto Minta OPD Percepat Penerapan E-Office, Progres Masih Kuning dan Oranye

11 Agustus 2026
Polres Parimo Ingatkan Jangan Tunggu Api Membesar untuk Tangani Karhutla

Polres Parimo Ingatkan Jangan Tunggu Api Membesar untuk Tangani Karhutla

11 Agustus 2026
400 Kontainer Durian ke Tiongkok, Pemda Parimo Perkuat Data Komoditas Bersama Karantina

400 Kontainer Durian ke Tiongkok, Pemda Parimo Perkuat Data Komoditas Bersama Karantina

10 Agustus 2026
18 Pramuka Terpilih dari 15 Kwartir Ranting Wakili Banggai di Jamnas XII

18 Pramuka Terpilih dari 15 Kwartir Ranting Wakili Banggai di Jamnas XII

10 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Pemprov Gorontalo dan Pemda Pohuwato Dorong Integrasi Portal Satu Data Daerah

Pemprov Gorontalo dan Pemda Pohuwato Dorong Integrasi Portal Satu Data Daerah

12 Agustus 2026
TP-PKK Makassar Ingatkan Calon Pengantin Bahas Keuangan Sebelum Menikah

TP-PKK Makassar Ingatkan Calon Pengantin Bahas Keuangan Sebelum Menikah

12 Agustus 2026
Basuki Ingatkan Perubahan RKA Tak Boleh Tanpa Pelaporan ke DPRD Parimo

Basuki Ingatkan Perubahan RKA Tak Boleh Tanpa Pelaporan ke DPRD Parimo

12 Agustus 2026
Permippos Banggai Diminta Jaga Akar Budaya dan Libatkan Generasi Muda

Permippos Banggai Diminta Jaga Akar Budaya dan Libatkan Generasi Muda

12 Agustus 2026
Perubahan APBD Gorontalo 2026 Diarahkan untuk Jawab Kebutuhan Warga dan Proyek Strategis

Perubahan APBD Gorontalo 2026 Diarahkan untuk Jawab Kebutuhan Warga dan Proyek Strategis

12 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemkot Palu Awasi Pemanfaatan Bantuan, Penerima Diminta Bertanggung Jawab

Pemkot Palu Awasi Pemanfaatan Bantuan, Penerima Diminta Bertanggung Jawab

7 Agustus 2026
Warga Binangga Apresiasi Keterbukaan Arnol Aholai di Parlemen

Warga Binangga Apresiasi Keterbukaan Arnol Aholai di Parlemen

8 Agustus 2026
Ketua APRI Sulteng Dorong Penghulu Jadi Mitra Strategis Pemerintah hingga Perkuat Ketahanan Keluarga

Ketua APRI Sulteng Dorong Penghulu Jadi Mitra Strategis Pemerintah hingga Perkuat Ketahanan Keluarga

6 Agustus 2026
Polisi Buru Pemasok Narkoba dari Luar Parimo, 30 Kasus Ditangani

Polisi Buru Pemasok Narkoba dari Luar Parimo, 30 Kasus Ditangani

7 Agustus 2026
Polres Parimo Ingatkan Jangan Tunggu Api Membesar untuk Tangani Karhutla

Polres Parimo Ingatkan Jangan Tunggu Api Membesar untuk Tangani Karhutla

11 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In