the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemprov Sulteng Perkuat Sistem Keterbukaan Informasi, Siapkan Skema Juru Bicara

the OPINIbythe OPINI
15 Mei 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
15 Mei 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Pemprov Sulteng Perkuat Sistem Keterbukaan Informasi, Siapkan Skema Juru Bicara

Kepala DKISP Sulawesi Tengah, Wahyu Agus Pratama, bersama sejumlah ketua organisasi pers di Kota Palu. (Foto: IST)

Baca Juga

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

PALU, theopini.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya dalam memperkuat keterbukaan informasi publik, termasuk menyiapkan skema juru bicara pemerintah daerah agar penyampaian informasi kepada masyarakat lebih terkoordinasi.

“Kami sedang menyiapkan formula untuk juru bicara pemprov, agar lebih terkoordinasi dengan baik,” ujar Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian (DKISP) Sulawesi Tengah, Wahyu Agus Pratama, di Palu, Jum’at, 15 Mei 2026.

Menurutnya, komitmen keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemprov Sulawesi Tengah telah diwujudkan melalui pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

“PPID utama ada di DKISP, sementara setiap OPD terdapat PPID pelaksana,” katanya.

Ia menjelaskan, keberadaan PPID bertujuan mempermudah masyarakat memperoleh data, publikasi dan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Dalam regulasi tersebut, badan publik diwajibkan memberikan jawaban atau pemberitahuan tertulis atas permohonan informasi paling lambat 10 hari kerja sejak permohonan diterima.

Apabila informasi belum dikuasai, didokumentasikan atau memerlukan pertimbangan khusus, jangka waktu pelayanan dapat diperpanjang selama tujuh hari kerja berikutnya dengan pemberitahuan tertulis kepada pemohon sebelum masa 10 hari pertama berakhir.

Selain memperkuat sistem pelayanan informasi, Pemprov Sulawesi Tengah juga menghadirkan layanan Command Center BERANI Samporoa sebagai pusat pengelolaan laporan dan aduan masyarakat berbasis digital.

Menurut Wahyu, layanan transformasi digital tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, responsif dan transparan.

“Layanan Command Center terbuka selama 1×24 jam,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah juga terus membangun sinergi dengan media massa dan jurnalis di Sulawesi Tengah sebagai mitra strategis pemerintah dalam penyebaran informasi kepada masyarakat.

“Pemerintah daerah tidak anti kritik, tapi berikan kritik dengan solusi, sehingga dapat kami tindaklanjuti,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DKISPSulteng#PemprovSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemda Banggai Dorong Perawat Tingkatkan Pelayanan Humanis kepada Masyarakat

Next Post

Keluarga Pasien Keluhkan Minimnya Kehadiran Dokter Ahli di RSUD Raja Tombolotutu

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

7 Oktober 2026
Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

7 Oktober 2026
Integrasi Data Pertanahan, Pemda Parimo Gandeng BPN Perkuat Pendapatan Daerah

Integrasi Data Pertanahan, Pemda Parimo Gandeng BPN Perkuat Pendapatan Daerah

7 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

7 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pencarian Nelayan Hilang Kontak di Touna Hari Kedua Masih Nihil

Pencarian Nelayan Hilang Kontak di Touna Hari Kedua Masih Nihil

3 Oktober 2026
Integrasi Data Pertanahan, Pemda Parimo Gandeng BPN Perkuat Pendapatan Daerah

Integrasi Data Pertanahan, Pemda Parimo Gandeng BPN Perkuat Pendapatan Daerah

7 Oktober 2026
Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

7 Oktober 2026
Diskusi dengan Bupati Parimo, Warga Toriapes Kasimbar Keluhkan Akses Jalan Rusak

Diskusi dengan Bupati Parimo, Warga Toriapes Kasimbar Keluhkan Akses Jalan Rusak

6 Oktober 2026
Wagub Reny Dorong Penguatan Pendapatan Daerah untuk Biayai Prioritas Pembangunan 2027

Wagub Reny Dorong Penguatan Pendapatan Daerah untuk Biayai Prioritas Pembangunan 2027

5 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d