the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemprov Sulteng Perkuat Sistem Keterbukaan Informasi, Siapkan Skema Juru Bicara

the OPINIbythe OPINI
15 Mei 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
15 Mei 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Pemprov Sulteng Perkuat Sistem Keterbukaan Informasi, Siapkan Skema Juru Bicara

Kepala DKISP Sulawesi Tengah, Wahyu Agus Pratama, bersama sejumlah ketua organisasi pers di Kota Palu. (Foto: IST)

PALU, theopini.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya dalam memperkuat keterbukaan informasi publik, termasuk menyiapkan skema juru bicara pemerintah daerah agar penyampaian informasi kepada masyarakat lebih terkoordinasi.

“Kami sedang menyiapkan formula untuk juru bicara pemprov, agar lebih terkoordinasi dengan baik,” ujar Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian (DKISP) Sulawesi Tengah, Wahyu Agus Pratama, di Palu, Jum’at, 15 Mei 2026.

Menurutnya, komitmen keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemprov Sulawesi Tengah telah diwujudkan melalui pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

“PPID utama ada di DKISP, sementara setiap OPD terdapat PPID pelaksana,” katanya.

Baca Juga

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Ia menjelaskan, keberadaan PPID bertujuan mempermudah masyarakat memperoleh data, publikasi dan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Dalam regulasi tersebut, badan publik diwajibkan memberikan jawaban atau pemberitahuan tertulis atas permohonan informasi paling lambat 10 hari kerja sejak permohonan diterima.

Apabila informasi belum dikuasai, didokumentasikan atau memerlukan pertimbangan khusus, jangka waktu pelayanan dapat diperpanjang selama tujuh hari kerja berikutnya dengan pemberitahuan tertulis kepada pemohon sebelum masa 10 hari pertama berakhir.

Selain memperkuat sistem pelayanan informasi, Pemprov Sulawesi Tengah juga menghadirkan layanan Command Center BERANI Samporoa sebagai pusat pengelolaan laporan dan aduan masyarakat berbasis digital.

Menurut Wahyu, layanan transformasi digital tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, responsif dan transparan.

“Layanan Command Center terbuka selama 1×24 jam,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah juga terus membangun sinergi dengan media massa dan jurnalis di Sulawesi Tengah sebagai mitra strategis pemerintah dalam penyebaran informasi kepada masyarakat.

“Pemerintah daerah tidak anti kritik, tapi berikan kritik dengan solusi, sehingga dapat kami tindaklanjuti,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #DKISPSulteng#PemprovSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemda Banggai Dorong Perawat Tingkatkan Pelayanan Humanis kepada Masyarakat

Next Post

Keluarga Pasien Keluhkan Minimnya Kehadiran Dokter Ahli di RSUD Raja Tombolotutu

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kekeringan Landa 9 Desa di Parimo, 1.400 Hektare Lahan Terdampak

Kekeringan Landa 9 Desa di Parimo, 1.400 Hektare Lahan Terdampak

23 Agustus 2026
Bupati Erwin: Agama Jadi Benteng Generasi Muda dari Narkoba hingga Pergaulan Bebas

Bupati Erwin: Agama Jadi Benteng Generasi Muda dari Narkoba hingga Pergaulan Bebas

23 Agustus 2026
Bupati Erwin Apresiasi Banggar DPRD Parimo Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027

Bupati Erwin Apresiasi Banggar DPRD Parimo Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027

22 Agustus 2026
Bupati Parimo Kukuhkan Kampung Siaga Bencana Torue, Tekankan Kesiapsiagaan Masyarakat

Bupati Parimo Kukuhkan Kampung Siaga Bencana Torue, Tekankan Kesiapsiagaan Masyarakat

22 Agustus 2026
Temui DPRD Parimo, Kades Air Panas Kembali Keluhkan Dampak Tambang Kayuboko

Temui DPRD Parimo, Kades Air Panas Kembali Keluhkan Dampak Tambang Kayuboko

21 Agustus 2026
Pangdam XXIII/Palaka Wira: 53 Jembatan Dibangun di Sulteng, Program Terus Berlanjut

Pangdam XXIII/Palaka Wira: 53 Jembatan Dibangun di Sulteng, Program Terus Berlanjut

21 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

23 Agustus 2026
Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

23 Agustus 2026
Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

23 Agustus 2026
Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

23 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Parimo Kukuhkan Kampung Siaga Bencana Torue, Tekankan Kesiapsiagaan Masyarakat

Bupati Parimo Kukuhkan Kampung Siaga Bencana Torue, Tekankan Kesiapsiagaan Masyarakat

22 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 6.1 M Guncang 147 km Tenggara NIASSELATAN-SUMUT

18 Agustus 2026
Bupati Parimo Lepas Kontingen POPDA Sulteng, Tekankan Sportivitas dan Jaga Nama Baik Daerah

Bupati Parimo Lepas Kontingen POPDA Sulteng, Tekankan Sportivitas dan Jaga Nama Baik Daerah

22 Agustus 2026
Fraksi NasDem DPRD Parimo Desak Tim Terpadu Tutup Kebocoran Retribusi

Fraksi NasDem DPRD Parimo Desak Tim Terpadu Tutup Kebocoran Retribusi

21 Agustus 2026
Kekeringan Landa 9 Desa di Parimo, 1.400 Hektare Lahan Terdampak

Kekeringan Landa 9 Desa di Parimo, 1.400 Hektare Lahan Terdampak

23 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In