PARIMO, theopini.id – Satreskrim Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah memperketat pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), Senin, 18 Mei 2026.
“Sidak ini merupakan bagian dari upaya pengawasan untuk menjaga distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran serta mencegah praktik curang di SPBU,” ujar Kasatreskrim Polres Parimo, IPTU Anugerah S. Tarigan, dalam keterangan resminya, Senin.
Sidak yang dipimpin langsung Kanit II Tipidter Satreskrim Polres Parimo, IPDA Jodaenis Rajendra Mahardika, menyasar SPBU Parigi di Kelurahan Kampal dan SPBU Toboli di Kecamatan Parigi Utara.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan stok BBM, sekaligus tera mesin pompa untuk memastikan takaran BBM yang diberikan kepada masyarakat sesuai standar dan tidak merugikan konsumen.
Menurut Anugerah, pengawasan itu dilakukan untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan dan tidak disalahgunakan pihak tertentu.
Selain pemeriksaan teknis, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan pengemudi kendaraan, khususnya truk, agar tidak menyalahgunakan BBM subsidi jenis solar.
“Kami mengingatkan agar BBM subsidi digunakan sesuai kebutuhan dan tidak ditimbun ataupun diperjualbelikan kembali kepada pihak yang tidak berhak,” katanya.
Polres Parimo juga meminta masyarakat berperan aktif melaporkan, apabila menemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah hukum setempat.
Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan BBM subsidi maupun berbagai bentuk penyelewengan lain yang merugikan masyarakat.
“Kami akan menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM subsidi dan segala bentuk penyelewengan yang merugikan warga,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar