the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Mangrove Parimo Terus Menyusut, ROA Dorong Regulasi Khusus Pengelolaan Pesisir

the OPINIbythe OPINI
20 Mei 2026
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
20 Mei 2026
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
Mangrove Parimo Terus Menyusut, ROA Dorong Regulasi Khusus Pengelolaan Pesisir

Lokakarya Advokasi Kebijakan Pengelolaan Ekosistem Mangrove dan Kawasan Pesisir di Kabupaten Parimo yang berlangsung di Lantai II Kantor Bupati, Rabu, 20 Mei 2026. (Foto: IST)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

PARIMO, theopini.id – Kerusakan ekosistem mangrove di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah terus menjadi perhatian.

Relawan untuk Orang dan Alam (ROA) bersama Yayasan KEHATI, mendorong lahirnya regulasi yang lebih spesifik dan terukur untuk memperkuat perlindungan kawasan pesisir dan mangrove yang terus mengalami penyusutan dalam dua dekade terakhir.

Dorongan itu, mengemuka dalam Lokakarya Advokasi Kebijakan Pengelolaan Ekosistem Mangrove dan Kawasan Pesisir di Kabupaten Parimo yang berlangsung di Lantai II Kantor Bupati, Rabu, 20 Mei 2026.

“Melalui kegiatan ini kami ingin membangun kepedulian masyarakat terhadap pelestarian ekosistem terestrial dan pesisir. Sekaligus mendorong kebijakan yang lebih terarah dalam pengelolaan kawasan mangrove dan pesisir di Parmout,” ujar Koordinator Program SOLUSI ROA-KEHATI, Urib.

Ia mengungkapkan, kondisi mangrove di Kabupaten Parimo terus mengalami tekanan akibat alih fungsi lahan menjadi tambak, permukiman, lahan pertanian, abrasi pantai, hingga aktivitas pengambilan kayu bakar.

Berdasarkan hasil survei dan interpretasi citra landsat oleh SUSCLAM, luas mangrove di Kabupaten Parimo yang pada 1988-1991 mencapai 7.464,49 hektare, menyusut menjadi 3.608,85 hektare pada 2001-2003. Angka itu kembali turun menjadi 3.127,98 hektare pada 2009-2010.

Bahkan, berdasarkan Peta Mangrove Nasional 2021, tutupan mangrove di daerah tersebut kini tersisa sekitar 1.989,1 hektare.

Menurut Urib, kondisi itu menunjukkan perlunya langkah yang lebih konkret melalui penyusunan dokumen strategis pengelolaan ekosistem mangrove dan kawasan pesisir agar kebijakan yang diterapkan lebih terarah dan berkelanjutan.

“Saat ini diperlukan langkah yang lebih terukur melalui penyusunan dokumen rencana strategis pengelolaan ekosistem mangrove dan kawasan pesisir. Tujuannya agar kebijakan yang dihasilkan lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan,” jelasnya.

Dalam lokakarya tersebut, peserta juga mendorong penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) khusus pengelolaan ekosistem mangrove, mengaktifkan kembali Kelompok Kerja Mangrove, memperbarui data luasan mangrove, serta memasukkan peta zonasi mangrove secara rinci dalam revisi RTRW.

Selain itu, peserta menilai pengawasan terhadap alih fungsi lahan mangrove masih lemah sehingga perlu penguatan kapasitas masyarakat pesisir melalui pelatihan dan sosialisasi berkelanjutan.

Urib menjelaskan, program SOLUSI merupakan kerja sama ROA dan Yayasan KEHATI yang fokus meningkatkan kapasitas masyarakat dan pemerintah desa dalam pengelolaan lestari kawasan terestrial dan pesisir di Kabupaten Parimo, Sigi, dan Kota Palu.

Program tersebut mendapat dukungan pendanaan dari Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) GmbH dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI sejak Maret 2025.

Sebagai bagian dari implementasi program, ROA bersama Kelompok Pemuda Peduli Mangrove (KPPM) Desa Oncone Raya, Kecamatan Tinombo Selatan, juga telah melakukan penanaman ribuan bibit mangrove sejak 2025. Terbaru, sebanyak 2.600 bibit mangrove kembali ditanam pada Minggu, 17 Mei 2026.

“Kami berharap, program ini dapat menjadi panduan operasional bagi pemerintah desa dan kelompok pengelola sebagai pelaku utama dalam menetapkan zonasi, regulasi, program pelestarian, hingga pengembangan ekonomi alternatif berbasis ekosistem mangrove,” pungkas Urib.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #parigimoutong#ROA#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Wagub Sulteng Pimpin Upacara Peringatan Harkitnas ke-118

Next Post

Wagub Sulteng Tekankan Peran KADIN dalam Penguatan UMKM dan Investasi Daerah

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

15 Oktober 2026
Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

14 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

14 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Dimutasi Jadi Wakapolresta Palu

11 Oktober 2026
Tinjau Revitalisasi Sekolah, Erwin Burase Kawal Penyelesaian Tepat Waktu

Tinjau Revitalisasi Sekolah, Erwin Burase Kawal Penyelesaian Tepat Waktu

13 Oktober 2026
Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d