Mangrove Parimo Terus Menyusut, ROA Dorong Regulasi Khusus Pengelolaan Pesisir

PARIMO, theopini.idKerusakan ekosistem mangrove di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah terus menjadi perhatian.

Relawan untuk Orang dan Alam (ROA) bersama Yayasan KEHATI, mendorong lahirnya regulasi yang lebih spesifik dan terukur untuk memperkuat perlindungan kawasan pesisir dan mangrove yang terus mengalami penyusutan dalam dua dekade terakhir.

Dorongan itu, mengemuka dalam Lokakarya Advokasi Kebijakan Pengelolaan Ekosistem Mangrove dan Kawasan Pesisir di Kabupaten Parimo yang berlangsung di Lantai II Kantor Bupati, Rabu, 20 Mei 2026.

“Melalui kegiatan ini kami ingin membangun kepedulian masyarakat terhadap pelestarian ekosistem terestrial dan pesisir. Sekaligus mendorong kebijakan yang lebih terarah dalam pengelolaan kawasan mangrove dan pesisir di Parmout,” ujar Koordinator Program SOLUSI ROA-KEHATI, Urib.

Ia mengungkapkan, kondisi mangrove di Kabupaten Parimo terus mengalami tekanan akibat alih fungsi lahan menjadi tambak, permukiman, lahan pertanian, abrasi pantai, hingga aktivitas pengambilan kayu bakar.

Berdasarkan hasil survei dan interpretasi citra landsat oleh SUSCLAM, luas mangrove di Kabupaten Parimo yang pada 1988-1991 mencapai 7.464,49 hektare, menyusut menjadi 3.608,85 hektare pada 2001-2003. Angka itu kembali turun menjadi 3.127,98 hektare pada 2009-2010.

Bahkan, berdasarkan Peta Mangrove Nasional 2021, tutupan mangrove di daerah tersebut kini tersisa sekitar 1.989,1 hektare.

Menurut Urib, kondisi itu menunjukkan perlunya langkah yang lebih konkret melalui penyusunan dokumen strategis pengelolaan ekosistem mangrove dan kawasan pesisir agar kebijakan yang diterapkan lebih terarah dan berkelanjutan.

“Saat ini diperlukan langkah yang lebih terukur melalui penyusunan dokumen rencana strategis pengelolaan ekosistem mangrove dan kawasan pesisir. Tujuannya agar kebijakan yang dihasilkan lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan,” jelasnya.

Dalam lokakarya tersebut, peserta juga mendorong penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) khusus pengelolaan ekosistem mangrove, mengaktifkan kembali Kelompok Kerja Mangrove, memperbarui data luasan mangrove, serta memasukkan peta zonasi mangrove secara rinci dalam revisi RTRW.

Selain itu, peserta menilai pengawasan terhadap alih fungsi lahan mangrove masih lemah sehingga perlu penguatan kapasitas masyarakat pesisir melalui pelatihan dan sosialisasi berkelanjutan.

Urib menjelaskan, program SOLUSI merupakan kerja sama ROA dan Yayasan KEHATI yang fokus meningkatkan kapasitas masyarakat dan pemerintah desa dalam pengelolaan lestari kawasan terestrial dan pesisir di Kabupaten Parimo, Sigi, dan Kota Palu.

Program tersebut mendapat dukungan pendanaan dari Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) GmbH dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI sejak Maret 2025.

Sebagai bagian dari implementasi program, ROA bersama Kelompok Pemuda Peduli Mangrove (KPPM) Desa Oncone Raya, Kecamatan Tinombo Selatan, juga telah melakukan penanaman ribuan bibit mangrove sejak 2025. Terbaru, sebanyak 2.600 bibit mangrove kembali ditanam pada Minggu, 17 Mei 2026.

“Kami berharap, program ini dapat menjadi panduan operasional bagi pemerintah desa dan kelompok pengelola sebagai pelaku utama dalam menetapkan zonasi, regulasi, program pelestarian, hingga pengembangan ekonomi alternatif berbasis ekosistem mangrove,” pungkas Urib.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar