the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Parlemen

DPRD Sulteng Fokus Perda dan Pengawasan, Hasilkan 23 Produk Kelembagaan

the OPINIbythe OPINI
2 Juni 2026
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
2 Juni 2026
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
DPRD Sulteng Fokus Perda dan Pengawasan, Hasilkan 23 Produk Kelembagaan

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Arnila Hi. Moh. Ali, saat memimpin Rapat Paripurna penutupan Masa Persidangan II dan pembukaan Masa Persidangan III Tahun Kedua di Ruang Sidang Utama DPRD Sulawesi Tengah, Selasa, 2 Mei 2026. (Foto: IST)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

PALU, theopini.id – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah berhasil menghasilkan 23 produk kelembagaan selama Masa Persidangan II Tahun Kedua Masa Jabatan 2024-2029.

Capaian tersebut, merupakan hasil pelaksanaan berbagai agenda strategis yang berfokus pada pembahasan peraturan daerah, pengawasan penggunaan anggaran, serta fungsi legislasi lainnya.

“Selama Masa Persidangan II Tahun Kedua, DPRD telah menjalankan berbagai agenda strategis yang telah ditetapkan melalui Badan Musyawarah (Banmus). Agenda tersebut mencakup pelaksanaan reses, pembahasan dan penetapan rancangan peraturan daerah, kegiatan pengawasan penggunaan anggaran daerah, hingga penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025,” ujar Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Arnila Hi. Moh. Ali, saat memimpin Rapat Paripurna penutupan Masa Persidangan II dan pembukaan Masa Persidangan III Tahun Kedua di Ruang Sidang Utama DPRD Sulawesi Tengah, Selasa, 2 Mei 2026.

Ia menjelaskan, dari seluruh agenda yang telah dilaksanakan, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah berhasil menghasilkan 16 keputusan DPRD dan 7 keputusan pimpinan DPRD.

Produk-produk tersebut, merupakan hasil kerja sama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang didukung partisipasi masyarakat melalui berbagai mekanisme pembahasan, baik dalam rapat paripurna maupun rapat alat kelengkapan dewan.

Menurutnya, seluruh produk kelembagaan yang telah ditetapkan akan disampaikan kepada pihak eksekutif untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan berlaku. Hal tersebut, menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang efektif dan akuntabel.

Rapat paripurna tersebut, sekaligus menandai berakhirnya Masa Persidangan II Tahun Kedua dan dimulainya Masa Persidangan III Tahun Kedua Masa Jabatan 2024-2029.

Memasuki masa persidangan baru, DPRD Sulawesi Tengah telah menjadwalkan sejumlah agenda prioritas berdasarkan hasil rapat Banmus pada 22 Mei 2026.

Agenda yang akan dilaksanakan antara lain, pembahasan dan penetapan rancangan peraturan daerah, rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta pelaksanaan reses anggota DPRD di daerah pemilihan masing-masing.

DPRD juga menaruh harapan besar terhadap keberlanjutan hubungan kemitraan yang harmonis dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Koordinasi, komunikasi, dan sinergi yang selama ini terjalin dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas-tugas legislatif maupun penyelenggaraan pemerintahan daerah secara keseluruhan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Novalina, menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang telah terbangun antara lembaga legislatif dan eksekutif.

Menurutnya, hubungan yang konstruktif menjadi modal penting dalam mendorong percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menandai berakhirnya Masa Persidangan II Tahun Kedua, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Arnila Hi. Moh. Ali menyerahkan secara simbolis produk-produk DPRD kepada Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #ArnilaHiMohAli#DPRDSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Kemendagri Siapkan Instrumen Evaluasi Produk Hukum Daerah

Next Post

Pemda Banggai Perkuat Dukungan untuk Pendidikan Keagamaan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

13 Oktober 2026
APBD Perubahan Disahkan, Target PAD Parimo Rp261,43 Miliar

APBD Perubahan Disahkan, Target PAD Parimo Rp261,43 Miliar

13 Oktober 2026
Banmus DPRD Parimo Sampaikan Empat Rekomendasi dalam Rencana Kerja 2027

Banmus DPRD Parimo Sampaikan Empat Rekomendasi dalam Rencana Kerja 2027

29 September 2026
Bahas Ranperda Kesehatan, Pansus DPRD Parimo Pastikan Penanganan KLB Malaria

Bahas Ranperda Kesehatan, Pansus DPRD Parimo Pastikan Penanganan KLB Malaria

29 September 2026
Komisi II DPRD Parimo Soroti Persoalan di Balik Program Cetak Sawah Lewat RDP

Komisi II DPRD Parimo Soroti Persoalan di Balik Program Cetak Sawah Lewat RDP

22 September 2026
Komisi I DPRD Parimo Gelar RDP, Bahas Polemik Pembayaran Jasa Peta Desa Torue

Komisi I DPRD Parimo Gelar RDP, Bahas Polemik Pembayaran Jasa Peta Desa Torue

22 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Tiba di Palu, Kapolda Irjen Rizal Irawan Disambut Gubernur Sulteng

Tiba di Palu, Kapolda Irjen Rizal Irawan Disambut Gubernur Sulteng

13 Oktober 2026
Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

13 Oktober 2026
Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

12 Oktober 2026
Sulteng Wujudkan Pembangunan Rendah Karbon Lewat Peta Jalan Proklim

Sulteng Wujudkan Pembangunan Rendah Karbon Lewat Peta Jalan Proklim

12 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d