the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Kemendagri Siapkan Instrumen Evaluasi Produk Hukum Daerah

the OPINIbythe OPINI
2 Juni 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
2 Juni 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Kemendagri Siapkan Instrumen Evaluasi Produk Hukum Daerah

Ditjen Otda Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Cheka Virgowansyah, saat memberikan sambutan pada Rakor Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi di Kota Palu, Selasa, 2 Juni 2026. (Foto: IST)

Baca Juga

DBH Belum Optimal, Pemda Banggai Perketat Efisiensi Anggaran 2026

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

Kebakaran Lahan di Sausu Hanguskan Sekitar 3,5 Hektare, Satu Titik Masih Berasap

PALU, theopini.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menyiapkan instrumen evaluasi kepatuhan produk hukum daerah, sebagai upaya meningkatkan kualitas regulasi dan memastikan setiap produk hukum yang diterbitkan pemerintah daerah, selaras dengan program prioritas nasional.

“Dalam kerangka inilah, Kemendagri sedang menyusun dan mengembangkan instrumen pembinaan melalui Evaluasi Kepatuhan Produk Hukum Daerah. Evaluasi ini dimaksudkan sebagai instrumen untuk menilai sejauh mana pemerintah daerah telah mematuhi tahapan pembentukan dan pelaksanaan produk hukum daerah secara lebih utuh,” ujar Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Cheka Virgowansyah, saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi di Kota Palu, Selasa, 2 Juni 2026.

Menurutnya, instrumen tersebut disiapkan sebagai respons atas tantangan tata kelola regulasi yang masih dihadapi pemerintah pusat dan daerah.

Saat ini, jumlah regulasi yang berlaku dinilai sangat besar, sehingga diperlukan mekanisme untuk memastikan kualitas dan efektivitas pelaksanaannya.

“Jumlah regulasi dari pusat hingga daerah telah mencapai ratusan ribu peraturan, dengan rasio jumlah peraturan daerah terhadap peraturan pusat mencapai kurang lebih enam kali lipat,” katanya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah perlu membangun budaya baru dalam tata kelola regulasi. Produk hukum tidak boleh hanya berorientasi pada kuantitas, tetapi juga harus memiliki kualitas, dapat diterapkan secara efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Melihat kondisi tersebut, diperlukan budaya baru dalam tata kelola regulasi daerah, yaitu budaya yang tidak hanya mengejar penetapan, tetapi juga memastikan kualitas, pelaksanaan, dan manfaat produk hukum daerah,” tegasnya.

Cheka juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, yang menjadi tuan rumah penyelenggaraan Rakor Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi Tahun 2026.

Menurutnya, forum tersebut merupakan bagian dari komitmen Kemendagri dalam mengawal pelaksanaan Program Prioritas Nasional, khususnya agenda reformasi hukum yang menjadi bagian dari Asta Cita.

Rakor Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi mengusung tema “Evaluasi Kepatuhan Produk Hukum Daerah Dalam Rangka Keselarasan Program Prioritas Nasional”.

Kegiatan tersebut, merupakan hasil kerja sama Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Melalui kegiatan tersebut, Kemendagri berharap terbangun komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah untuk menjadikan evaluasi kepatuhan produk hukum daerah, sebagai instrumen strategis dalam mendukung reformasi hukum nasional, memperkuat otonomi daerah, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib, akuntabel, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #ChekaVirgowansyah#Kemendagri#PemprovSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Bupati Sigi: Festival Budaya dan Kuliner Jadi Strategi Tingkatkan Pariwisata Daerah

Next Post

DPRD Sulteng Fokus Perda dan Pengawasan, Hasilkan 23 Produk Kelembagaan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kebakaran Lahan di Sausu Hanguskan Sekitar 3,5 Hektare, Satu Titik Masih Berasap

Kebakaran Lahan di Sausu Hanguskan Sekitar 3,5 Hektare, Satu Titik Masih Berasap

1 September 2026
Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

1 September 2026
Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

31 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

30 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

DBH Belum Optimal, Pemda Banggai Perketat Efisiensi Anggaran 2026

DBH Belum Optimal, Pemda Banggai Perketat Efisiensi Anggaran 2026

1 September 2026
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

1 September 2026
Kebakaran Lahan di Sausu Hanguskan Sekitar 3,5 Hektare, Satu Titik Masih Berasap

Kebakaran Lahan di Sausu Hanguskan Sekitar 3,5 Hektare, Satu Titik Masih Berasap

1 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 65 km Tenggara HALMAHERATENGAH-MALUT

1 September 2026
Integrasi NIB-NOP, Pemda Parimo Bidik Potensi Pajak yang Belum Tergarap

Integrasi NIB-NOP, Pemda Parimo Bidik Potensi Pajak yang Belum Tergarap

1 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Jelang Penyerahan 17 IPR, Bupati Parimo Tekankan Pengawasan dan Komitmen Jaga Lingkungan

Jelang Penyerahan 17 IPR, Bupati Parimo Tekankan Pengawasan dan Komitmen Jaga Lingkungan

26 Agustus 2026
Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

31 Agustus 2026
Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

1 September 2026
Pascabanjir Bandang Avolua, 57 Rumah Terdampak dan 14 KK Masih Mengungsi

Pascabanjir Bandang Avolua, 57 Rumah Terdampak dan 14 KK Masih Mengungsi

28 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d