the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Parlemen

DPRD Parimo Prioritaskan Tujuh Ranperda untuk Dibahas pada 2026

the OPINIbythe OPINI
30 Juni 2026
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
30 Juni 2026
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
DPRD Parimo Prioritaskan Tujuh Ranperda untuk Dibahas pada 2026

Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Parimo, Sri Nur Rahma. (Foto: IST)

Baca Juga

Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Siswa SDN Toboli Raih Nilai Tertinggi ORBEST 2026 se-Sulteng

PARIMO, theopini.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menetapkan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), sebagai prioritas pembahasan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.

“Dalam Propemperda 2026, telah ditetapkan tujuh rancangan peraturan daerah yang menjadi prioritas pembahasan DPRD bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo,” kata Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Parimo, Sri Nur Rahma, di ruang kerjanya, Selasa, 30 Juni 2026.

Penetapan tersebut, tertuang dalam Keputusan DPRD Parimo Nomor: 20/DPRD/2025 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah 2026.

Sri Nur Rahma menjelaskan, penyusunan Propemperda merupakan instrumen perencanaan pembentukan peraturan daerah yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun tujuh Ranperda yang masuk dalam Propemperda 2026, meliputi Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan yang diusulkan Dinas Kesehatan, Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Ranperda Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak dari DP3AP2KB, serta Ranperda Penanaman Modal yang diusulkan DPRD.

Selain itu, terdapat Ranperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat yang juga diusulkan DPRD, Ranperda Penyelenggaraan Pangan dari Dinas Ketahanan Pangan, serta Ranperda Penyerahan Sarana, Prasarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman yang diusulkan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Menurut Sri Nur Rahma, seluruh usulan Ranperda telah mempertimbangkan dasar hukum, urgensi pembentukan, kesesuaian dengan program prioritas daerah, serta kesiapan perangkat daerah pengusul.

Ia menambahkan, Propemperda menjadi pedoman bagi DPRD dan Pemda Parimo dalam menyusun agenda legislasi daerah sepanjang 2026, agar proses pembentukan peraturan daerah berjalan lebih efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Melalui penetapan Propemperda tersebut, DPRD dan pemerintah daerah diharapkan dapat menyelesaikan pembahasan seluruh Ranperda sesuai jadwal guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Parimo.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DPRDParimo#parigimoutong#SriNurRahma#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Wagub Sulteng Minta Daerah Bangun Sistem Pengawalan Ibu Hamil Berisiko Tinggi

Next Post

Gubernur Sulteng Tegaskan Program Bank Tanah Tak Boleh Menggeser Hak Masyarakat

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Banmus DPRD Parimo Sampaikan Empat Rekomendasi dalam Rencana Kerja 2027

Banmus DPRD Parimo Sampaikan Empat Rekomendasi dalam Rencana Kerja 2027

29 September 2026
Bahas Ranperda Kesehatan, Pansus DPRD Parimo Pastikan Penanganan KLB Malaria

Bahas Ranperda Kesehatan, Pansus DPRD Parimo Pastikan Penanganan KLB Malaria

29 September 2026
Komisi II DPRD Parimo Soroti Persoalan di Balik Program Cetak Sawah Lewat RDP

Komisi II DPRD Parimo Soroti Persoalan di Balik Program Cetak Sawah Lewat RDP

22 September 2026
Komisi I DPRD Parimo Gelar RDP, Bahas Polemik Pembayaran Jasa Peta Desa Torue

Komisi I DPRD Parimo Gelar RDP, Bahas Polemik Pembayaran Jasa Peta Desa Torue

22 September 2026
RAPBD Perubahan 2026: PAD Parimo Naik Rp75,17 Miliar, Pendapatan Transfer Turun Rp50,83 Miliar

RAPBD Perubahan 2026: PAD Parimo Naik Rp75,17 Miliar, Pendapatan Transfer Turun Rp50,83 Miliar

21 September 2026
Tujuh Fraksi DPRD Parimo Setujui Perubahan APBD 2026 untuk Evaluasi ke Gubernur Sulteng

Tujuh Fraksi DPRD Parimo Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk Evaluasi ke Gubernur Sulteng

21 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

5 Oktober 2026
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

4 Oktober 2026
Siswa SDN Toboli Raih Nilai Tertinggi ORBEST 2026 se-Sulteng

Siswa SDN Toboli Raih Nilai Tertinggi ORBEST 2026 se-Sulteng

4 Oktober 2026
DLH Parimo Usul Tim Terpadu Awasi Pertambangan Rakyat, Libatkan Provinsi dan Kabupaten

DLH Parimo Usul Tim Terpadu Awasi Pertambangan Rakyat, Libatkan Provinsi dan Kabupaten

4 Oktober 2026
Densus 88 Masih Dalami Afiliasi 3 Terduga Teroris yang Ditangkap di Sulteng

Densus 88 Masih Dalami Afiliasi 3 Terduga Teroris yang Ditangkap di Sulteng

4 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Suli Indah Jalani Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Sulteng

Suli Indah Jalani Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Sulteng

1 Oktober 2026
Bapemperda DPRD Parimo Sebut Pembahasan Revisi RTRW Masih Panjang

Bapemperda DPRD Parimo Sebut Pembahasan Revisi RTRW Masih Panjang

2 Oktober 2026
Pemda Banggai Dorong Sinergi Bantuan Rumah bagi Warga Miskin

Pemda Banggai Dorong Sinergi Bantuan Rumah bagi Warga Miskin

2 Oktober 2026
Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

5 Oktober 2026
Bupati Parimo Dorong Kejelasan Bagian Penerimaan Daerah dari Pertambangan Rakyat

Bupati Parimo Dorong Kejelasan Bagian Penerimaan Daerah dari Pertambangan Rakyat

29 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d