the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Parlemen

DPRD Parimo Prioritaskan Tujuh Ranperda untuk Dibahas pada 2026

the OPINIbythe OPINI
30 Juni 2026
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
30 Juni 2026
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
DPRD Parimo Prioritaskan Tujuh Ranperda untuk Dibahas pada 2026

Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Parimo, Sri Nur Rahma. (Foto: IST)

PARIMO, theopini.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menetapkan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), sebagai prioritas pembahasan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.

“Dalam Propemperda 2026, telah ditetapkan tujuh rancangan peraturan daerah yang menjadi prioritas pembahasan DPRD bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo,” kata Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Parimo, Sri Nur Rahma, di ruang kerjanya, Selasa, 30 Juni 2026.

Penetapan tersebut, tertuang dalam Keputusan DPRD Parimo Nomor: 20/DPRD/2025 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah 2026.

Sri Nur Rahma menjelaskan, penyusunan Propemperda merupakan instrumen perencanaan pembentukan peraturan daerah yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga

Cegah Sabu Masuk, Lapas Parigi Perketat Penggeledahan Pengunjung

70 Regu Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Parimo

81 Tahun Merdeka, JATAM Sulteng Serukan Ruang Hidup Warga Bebas dari Konsesi Tambang

Adapun tujuh Ranperda yang masuk dalam Propemperda 2026, meliputi Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan yang diusulkan Dinas Kesehatan, Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Ranperda Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak dari DP3AP2KB, serta Ranperda Penanaman Modal yang diusulkan DPRD.

Selain itu, terdapat Ranperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat yang juga diusulkan DPRD, Ranperda Penyelenggaraan Pangan dari Dinas Ketahanan Pangan, serta Ranperda Penyerahan Sarana, Prasarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman yang diusulkan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Menurut Sri Nur Rahma, seluruh usulan Ranperda telah mempertimbangkan dasar hukum, urgensi pembentukan, kesesuaian dengan program prioritas daerah, serta kesiapan perangkat daerah pengusul.

Ia menambahkan, Propemperda menjadi pedoman bagi DPRD dan Pemda Parimo dalam menyusun agenda legislasi daerah sepanjang 2026, agar proses pembentukan peraturan daerah berjalan lebih efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Melalui penetapan Propemperda tersebut, DPRD dan pemerintah daerah diharapkan dapat menyelesaikan pembahasan seluruh Ranperda sesuai jadwal guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Parimo.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #DPRDParimo#parigimoutong#SriNurRahma#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Wagub Sulteng Minta Daerah Bangun Sistem Pengawalan Ibu Hamil Berisiko Tinggi

Next Post

Gubernur Sulteng Tegaskan Program Bank Tanah Tak Boleh Menggeser Hak Masyarakat

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Banggar Soroti Capaian PAD, TAPD Parimo Siap Hadirkan OPD Penghasil

Banggar Soroti Capaian PAD, TAPD Parimo Siap Hadirkan OPD Penghasil

13 Agustus 2026
Irfain Serap Usulan Pemekaran Wilayah dan Peningkatan Ekonomi Lokal Warga Khatulistiwa

Irfain Serap Usulan Pemekaran Wilayah dan Peningkatan Ekonomi Lokal Warga Khatulistiwa

9 Agustus 2026
IPR Tak Berarti Tambang Bebas, DPRD Sulteng Siapkan Pengawasan Ketat di Lapangan

IPR Tak Berarti Tambang Bebas, DPRD Sulteng Siapkan Pengawasan Ketat di Lapangan

8 Agustus 2026
Sami Komitmen Perjuangkan Infrastruktur dan Sarana Produktif Warga Lobu Mandiri

Sami Komitmen Perjuangkan Infrastruktur dan Sarana Produktif Warga Lobu Mandiri

8 Agustus 2026
Reses di Siniu, Abdin Siap Kawal Usulan Penerangan Jalan Tandaigi

Reses di Siniu, Abdin Siap Kawal Usulan Penerangan Jalan Tandaigi

5 Agustus 2026
Reses di Binangga, Arnol Serahkan Bantuan Seragam Adat untuk Seluruh Desa di Parigi Tengah

Reses di Binangga, Arnol Serahkan Bantuan Seragam Adat untuk Seluruh Desa di Parigi Tengah

5 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Cegah Sabu Masuk, Lapas Parigi Perketat Penggeledahan Pengunjung

Cegah Sabu Masuk, Lapas Parigi Perketat Penggeledahan Pengunjung

18 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 109 km TimurLaut PULAUSARINGI-NTB

18 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 125 km TimurLaut PULAUSARINGI-NTB

18 Agustus 2026
70 Regu Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Parimo

70 Regu Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Parimo

17 Agustus 2026
81 Tahun Merdeka, JATAM Sulteng Serukan Ruang Hidup Warga Bebas dari Konsesi Tambang

81 Tahun Merdeka, JATAM Sulteng Serukan Ruang Hidup Warga Bebas dari Konsesi Tambang

17 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Parimo Tekankan Kesiapan Panitia dan Kebersihan Lingkungan

Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Parimo Tekankan Kesiapan Panitia dan Kebersihan Lingkungan

11 Agustus 2026
Makassar Targetkan Ducting Sharing Mulai Dibangun Tahun Ini, Skema Investasi Dimatangkan

Makassar Targetkan Ducting Sharing Mulai Dibangun Tahun Ini, Skema Investasi Dimatangkan

12 Agustus 2026
Paskibraka Asal 13 Kabupaten/Kota Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI di Sulteng

Paskibraka Asal 13 Kabupaten/Kota Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI di Sulteng

17 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 84 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

16 Agustus 2026
Lomba Domino HUT ke-81 RI Pererat Silaturahmi Pemerintah dan Masyarakat di Parimo

Lomba Domino HUT ke-81 RI Pererat Silaturahmi Pemerintah dan Masyarakat di Parimo

16 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In