the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Cegah Kebocoran PAD Sulteng, KPK Dorong Integrasi Data Pertanahan dan Pajak

Novita RamadhanbyNovita Ramadhan
29 Juli 2026
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
Novita RamadhanbyNovita Ramadhan
29 Juli 2026
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
Cegah Kebocoran PAD Sulteng, KPK Dorong Integrasi Data Pertanahan dan Pajak

Konfrensi pers usai Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi pada Pelayanan Publik Bidang Pertanahan bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Kementerian ATR/BPN di Kota Palu, Rabu, 29 Juli 2026. (Foto: IST)

Baca Juga

YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

KM Balama GT 27 Mati Mesin di Perairan Luwuk-Taliabu, Tiga Orang Masih Dicari

Ecoprint Parimo Berpeluang Tembus Pasar Lebih Luas

PALU, theopini.d – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pemerintah daerah di Sulawesi Tengah memperkuat tata kelola pertanahan, melalui integrasi data pertanahan dan perpajakan.

Langkah tersebut, dinilai penting untuk mencegah potensi kebocoran pendapatan daerah sekaligus memperkuat upaya pencegahan korupsi sektor pertanahan.

“Ketika jumlah NIB dan NOP tidak sinkron, berarti ada potensi objek pajak yang belum terdata secara optimal. Integrasi kedua data ini bukan hanya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan, tetapi juga dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah,” ujar Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi pada Pelayanan Publik Bidang Pertanahan bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Kementerian ATR/BPN di Kota Palu, Rabu, 29 Juli 2026.

Menurutnya, sinkronisasi data pertanahan dan perpajakan menjadi salah satu langkah strategis dalam membangun sistem pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel.

Ia menjelaskan, integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) akan membantu pemerintah daerah memastikan seluruh objek pertanahan tercatat dengan baik, sehingga potensi penerimaan daerah dapat dioptimalkan.

Selain mendorong perbaikan sistem data, KPK juga meminta pemerintah daerah mempercepat sertifikasi seluruh aset milik pemerintah.

Menurut Edi, aset daerah yang belum memiliki kepastian hukum berpotensi menimbulkan persoalan administrasi maupun sengketa di kemudian hari.

“Jangan bicara target yang kecil. Seluruh aset yang belum bersertifikat harus segera diproses agar memiliki kepastian hukum. Ini adalah pekerjaan bersama yang harus kita selesaikan,” tegasnya.

Edi menilai, percepatan sertifikasi aset daerah tidak hanya berkaitan dengan tertib administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi.

Dengan aset yang telah memiliki legalitas jelas, pemerintah daerah dapat mengurangi potensi penyalahgunaan maupun penguasaan oleh pihak lain.

Dalam kegiatan tersebut, KPK juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN, serta instansi terkait dalam membenahi sektor pertanahan.

Pembenahan tata kelola pertanahan menjadi salah satu perhatian KPK karena sektor tersebut memiliki keterkaitan erat dengan pelayanan publik, pengelolaan aset pemerintah, serta optimalisasi penerimaan daerah.

Melalui integrasi data pertanahan dan percepatan sertifikasi aset, KPK berharap pemerintah daerah di Sulawesi Tengah mampu mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #EdiSuryanto#KPK#PemprovSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Polresta Banggai Perkuat Edukasi Nelayan dan Pedagang Ikan, Cegah Peredaran Devil Crab

Next Post

Cold Case Parimo: Pembunuhan Sekretaris BPBD yang Tak Pernah Terpecahkan

Novita Ramadhan

Novita Ramadhan

Related Posts

Antrean BBM Ganggu Pelayanan Publik, Pemkot Makassar Desak Pertamina Bergerak Cepat

Antrean BBM Ganggu Pelayanan Publik, Pemkot Makassar Desak Pertamina Bergerak Cepat

11 September 2026
Produksi Perikanan Sulteng Naik 20,8 Persen, Kesejahteraan Pembudidaya Masih Jadi Tantangan

Produksi Perikanan Sulteng Naik 20,8 Persen, Kesejahteraan Pembudidaya Masih Jadi Tantangan

11 September 2026
Banggai Surplus Beras, Mentan Amran: Contoh Baik Kolaborasi Gubernur dan Bupati

Banggai Surplus Beras, Mentan Amran: Contoh Baik Kolaborasi Gubernur dan Bupati

10 September 2026
Wagub Reny Dorong Pelaku Usaha Cepat Beradaptasi dengan Pengadaan Digital

Wagub Reny Dorong Pelaku Usaha Cepat Beradaptasi dengan Pengadaan Digital

10 September 2026
MBG Berpotensi Serap Pasokan Pasar, Pemkot Makassar Antisipasi Inflasi

MBG Berpotensi Serap Pasokan Pasar, Pemkot Makassar Antisipasi Inflasi

9 September 2026
PANADA Sasar 58 KPM Rentan di Banggai, Total Bantuan Rp116 Juta

PANADA Sasar 58 KPM Rentan di Banggai, Total Bantuan Rp116 Juta

8 September 2026

ARTIKEL TERKINI

YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

12 September 2026
KM Balama GT 27 Mati Mesin di Perairan Luwuk-Taliabu, Tiga Orang Masih Dicari

KM Balama GT 27 Mati Mesin di Perairan Luwuk-Taliabu, Tiga Orang Masih Dicari

12 September 2026
Ecoprint Parimo Berpeluang Tembus Pasar Lebih Luas

Ecoprint Parimo Berpeluang Tembus Pasar Lebih Luas

12 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 227 km BaratLaut TANIMBAR

12 September 2026
Zulfinasran: Seleksi JPT Parimo Tinggal Tunggu Pertek BKN

Zulfinasran: Seleksi JPT Parimo Tinggal Tunggu Pertek BKN

12 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Wagub Gorontalo Minta Keamanan Pangan MBG Diawasi dari Dapur hingga Sekolah

Wagub Gorontalo Minta Keamanan Pangan MBG Diawasi dari Dapur hingga Sekolah

10 September 2026
Revitalisasi Sekolah Parimo Melonjak, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

Revitalisasi Sekolah Parimo Melonjak, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

7 September 2026
Disdik Parimo Sosialisasikan Wajib Belajar 13 Tahun pada Satuan PAUD

Disdik Parimo Sosialisasikan Wajib Belajar 13 Tahun pada Satuan PAUD

9 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 227 km BaratLaut TANIMBAR

12 September 2026
Potensi Investasi dan Pariwisata Banggai Dorong Pengawasan WNA Diperkuat

Potensi Investasi dan Pariwisata Banggai Dorong Pengawasan WNA Diperkuat

10 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d