BANGGAI, theopini.id – Sebanyak 58 keluarga penerima manfaat (KPM) dari kelompok masyarakat rentan di Kabupaten Banggai menerima Bantuan Sosial Pangan Daerah (PANADA) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Total bantuan yang dialokasikan mencapai Rp116 juta sepanjang 2026.
“Untuk Kabupaten Banggai, bantuan tersebut diberikan kepada 58 KPM, sehingga total nilai bantuan yang dialokasikan mencapai Rp116 juta,” jelas perwakilan Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah, Bahria Ridwan, saat penyaluran bantuan secara simbolis di Kantor Bank Sulteng, Selasa, 8 September 2026.
PANADA merupakan program Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Sosial yang menjadi bagian dari program Berani Sejahtera.
Setiap KPM menerima bantuan Rp200 ribu per bulan, selama 10 bulan atau total Rp2 juta dalam setahun.
Penerima bantuan diprioritaskan bagi masyarakat rentan, terutama lanjut usia dan penyandang disabilitas terlantar yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 5.
Bantuan tersebut, diharapkan dapat membantu penerima memenuhi kebutuhan pangan dan kebutuhan pokok sehari-hari.
Bupati Banggai, H Amirudin mengapresiasi perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terhadap kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan sosial.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Bapak Gubernur dan Ibu Wakil Gubernur, melalui Dinas Sosial atas adanya bantuan PANADA ini,” ucapnya.
Ia berharap, bantuan yang diterima masyarakat dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.
“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok bapak dan ibu semuanya,” ujarnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banggai Hariadi Bola menambahkan, PANADA merupakan salah satu bentuk dukungan sosial yang diterima masyarakat Banggai sepanjang 2026.
Selain PANADA, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Kementerian Sosial RI juga menyalurkan sejumlah program bantuan lainnya.
Di antaranya Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) sekitar Rp350 juta untuk 122 penerima manfaat, bantuan Berani Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Sejuta berupa modal usaha Rp1 juta per keluarga, serta Bantuan Keuangan Khusus (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Dukungan lainnya berupa bantuan kebutuhan peralatan sekolah bagi anak kurang mampu, dari Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial RI.
Berbagai program tersebut, menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas perlindungan sosial, terutama bagi masyarakat yang berada dalam kondisi rentan dan membutuhkan dukungan untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Helmi Liana















