PALU, theopini.id – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, mendorong Badan Musyawarah Adat (BMA) mengambil peran lebih besar dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial, menjaga persatuan masyarakat, sekaligus menjadi mitra pemerintah dalam merumuskan pembangunan yang berlandaskan nilai-nilai budaya.
“Adat harus menjadi mitra strategis pembangunan. Nilai-nilai Libu (musyawarah), Sintuvu (kesepakatan), Nolunu (gotong royong), Nosimpotove (saling mengasihi), dan Nosipeili (saling memelihara) harus terus kita hidupkan dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar Reny saat melantik pengurus Badan Musyawarah Adat Provinsi Sulawesi Tengah periode 2026–2031 di Kota Palu, Kamis, 6 Agustus 2026.
Menurut Reny, Sulawesi Tengah memiliki kekayaan budaya, tradisi, dan hukum adat yang hidup di tengah masyarakat multietnis. Keragaman tersebut, menjadi modal penting dalam menjaga keharmonisan, sekaligus memperkuat arah pembangunan daerah.
Ia menilai keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pembangunan infrastruktur maupun pertumbuhan ekonomi. Pembangunan juga harus mampu menjaga identitas budaya, melindungi masyarakat hukum adat, melestarikan bahasa daerah, serta mempertahankan seni dan tradisi lokal.
“Keberadaan Badan Musyawarah Adat bukan sekadar menjaga tradisi, tetapi menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun Sulawesi Tengah yang tetap berpijak pada nilai-nilai budaya dan kearifan lokal,” katanya.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen melibatkan lembaga adat sebagai bagian penting dalam proses pembangunan menuju visi Sulteng Nambaso.
Menurut Reny, nilai-nilai budaya yang diwariskan para leluhur harus tetap hidup di tengah perkembangan zaman agar tidak tergerus arus globalisasi.
Ia juga mengingatkan falsafah masyarakat Kaili, Libu Mompaka Oge Ada, Ada Meoko Ngapa Maono, yang mengajarkan bahwa musyawarah akan membesarkan adat.
Ketika adat ditegakkan, kata dia, kehidupan masyarakat akan tumbuh dalam suasana aman, damai, dan sejahtera.
Reny berharap kepengurusan Badan Musyawarah Adat periode 2026–2031 mampu menjadi pelopor pelestarian budaya, memperkuat karakter bangsa, membantu penyelesaian persoalan sosial melalui pendekatan adat, serta mempererat persatuan di tengah keberagaman suku, agama, dan budaya di Sulawesi Tengah.
Prosesi pelantikan ditandai dengan pemasangan tanda jabatan dan penyerahan bendera pataka kepada Ketua Dewan Wali Adat, Tina Nu Adat, serta Ketua Dewan Umum Badan Musyawarah Adat sebagai simbol dimulainya kepengurusan baru.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Indah Nurrahma Safira















