TOUNA, theopini.id – Polres Tojo Una-Una (Touna), Sulawesi Tengah memperkuat upaya pemberantasan sejumlah penyakit masyarakat menyusul masukan Aliansi Masyarakat Muslim Touna terkait peredaran narkotika, minuman beralkohol ilegal, perjudian hingga praktik sabung ayam yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan kami verifikasi dan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum dengan mengedepankan prinsip profesionalitas serta persamaan di hadapan hukum tanpa pandang bulu,” ujar Kapolres Tojo Una-Una AKBP Yanna Djayawidya, saat menerima kunjungan Aliansi Masyarakat Muslim Touna di Aula Bhakti Satria Polres Touna, Senin, 10 Juli 2026.
Pertemuan tersebut, menjadi ruang bagi kepolisian untuk menerima langsung sejumlah masukan masyarakat terkait persoalan sosial dan keamanan di wilayah Touna.
Kapolres mengatakan, jajaran Polres Touna akan meningkatkan langkah preventif sekaligus penegakan hukum terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu Kamtibmas maupun melanggar ketentuan hukum.
Selain persoalan penyakit masyarakat, pembahasan juga menyentuh mekanisme perizinan kegiatan yang berpotensi melibatkan banyak orang.
AKBP Yanna menegaskan, setiap permohonan izin keramaian akan dinilai secara selektif dengan mempertimbangkan ketentuan hukum, faktor keamanan serta nilai agama, adat dan budaya yang hidup di tengah masyarakat.
“Untuk kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas atau pelanggaran hukum, kami akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan berlaku, termasuk melakukan pengaturan batas waktu pelaksanaan kegiatan secara proporsional demi menjaga situasi kondusif di lapangan,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, ia juga menerima rekomendasi pengamanan wilayah dari unsur masyarakat dan organisasi keagamaan yang hadir.
Ia pun menyambut baik dukungan dari Muhammadiyah, MUI serta berbagai elemen masyarakat dalam menjaga keamanan daerah.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat diperlukan agar potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini.
“Kami akan terus memperkuat sinergi bersama Pemerintah Daerah, tokoh agama, dan organisasi masyarakat melalui patroli rutin, pembinaan, serta edukasi publik,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif menyampaikan informasi yang benar kepada kepolisian, apabila menemukan aktivitas yang diduga melanggar hukum.
Menurutnya, setiap laporan maupun informasi masyarakat tetap harus melalui proses verifikasi dan penanganan sesuai prosedur, sehingga tidak menimbulkan tindakan sepihak.
Kapolres Yanna mengingatkan masyarakat, untuk tidak mengambil tindakan sendiri atau melakukan main hakim sendiri dalam menghadapi persoalan yang terjadi di lingkungan masing-masing.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakapolres Touna Kompol Junus Djoni Achpah, jajaran pejabat utama Polres Touna, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Touna Iskandar Dg Siradjang, Sekretaris MUI Fadli Nani, Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Mohamad Hamdi, perwakilan Wahdah Islamiyah, Pemuda Muhammadiyah, tokoh pemuda serta sejumlah perwakilan organisasi masyarakat setempat.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Indah Nurrahma Safira













