PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mereplikasi Sistem Peta Pajak dan Pertanahan yang dikembangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), untuk memperkuat akurasi data perpajakan dan pertanahan di daerah.
Wakil Bupati (Wabup) Parimo, H. Abdul Sahid, mengatakan kerja sama tersebut diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan, tetapi dapat diterapkan secara optimal di Kabupaten Parimo.
“Apa yang telah disampaikan pada kegiatan tersebut menjadi cerminan harapan bersama. Semoga apa yang telah dicontoh dan disepakati ini dapat kami laksanakan dengan sebaik-baiknya di Kabupaten Parimo,” kata Abdul Sahid saat menghadiri penandatanganan kerja sama di Aula Blandongan Gedung Utama Balai Kota Tangsel, Senin, 21 September 2026.
Menurutnya, replikasi sistem tersebut diharapkan dapat meningkatkan akurasi data perpajakan dan pertanahan, sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan publik.
“Pemkab menaruh harapan besar, melalui replikasi Sistem Peta Pajak dan Pertanahan ini, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dapat meningkatkan akurasi data di bidang perpajakan dan pertanahan secara menyeluruh,” ujarnya.
Ia menambahkan, penerapan sistem tersebut juga diharapkan dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami berkomitmen untuk menjadikan kerja sama ini sebagai langkah nyata dalam tata kelola pemerintahan yang lebih baik, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan. Atas kesempatan dan dukungan yang diberikan, kami ucapkan terima kasih,” ungkapnya.
Penandatanganan tersebut, merupakan bagian dari Kesepakatan Bersama Antar Daerah dan Perjanjian Kerja Sama Replikasi dan Pemanfaatan Sistem Peta Pajak dan Pertanahan Tangsel.
Kerja sama ini, merupakan tindak lanjut atas arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), khususnya dalam mempercepat integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP).
Selain itu, sistem tersebut diarahkan untuk mengoptimalkan validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) melalui pemanfaatan data peta pajak dan pertanahan.
Dalam kegiatan tersebut, Abdul Sahid hadir bersama Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Parimo, Mohammad Yasir dan Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Hairudin.
Turut hadir Kepala Inspektorat Daerah Parimo, H. Mohammad Sakti A. Lasimpala, serta Ketua Bidang I TPP-PKK, Hj. Marwa Mahdang.
Bersamaan dengan agenda penandatanganan kerja sama, Pemkot Tangsel juga menyelenggarakan Tangsel Expo yang menampilkan produk UMKM binaan UP2K PKK dan Dekranasda serta Perhimpunan Anggrek Indonesia–Tangerang Selatan.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Israwati















