PARIMO, theopini.id – Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengingatkan seluruh unsur terkait agar tidak menunggu kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) membesar sebelum mengambil tindakan.
Deteksi dini dan respons cepat dinilai menjadi kunci, untuk mencegah kebakaran meluas dan menimbulkan dampak lebih besar.
“Kunci utama menghadapi Karhutla adalah pencegahan, deteksi dini dan kecepatan respons. Jangan menunggu api membesar baru bergerak. Setiap potensi kebakaran harus segera ditangani agar tidak berkembang dan menimbulkan dampak yang lebih luas,” tegas Kapolres Parimo, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha saat memimpin Apel Gelar Pasukan dan pengecekan kesiapan peralatan Karhutla di halaman Mako Polres Parimo, Selasa,11 Agustus 2026.
Ia mengatakan, penanganan Karhutla tidak cukup dilakukan ketika api sudah meluas. Pemantauan wilayah rawan dan deteksi terhadap hotspot harus menjadi bagian dari langkah pencegahan untuk memastikan setiap potensi kebakaran dapat segera dikendalikan.
Menurutnya, Karhutla bukan sekadar persoalan kebakaran, tetapi dapat berkembang menjadi bencana ekologis yang berdampak terhadap lingkungan, kesehatan, kehidupan sosial dan perekonomian masyarakat.
“Karhutla bukan sekadar musibah alam biasa, melainkan bencana ekologis yang sebagian besar dapat dipicu oleh cuaca ekstrem maupun faktor manusia, baik secara sengaja maupun tidak sengaja,” ujarnya.
Dampak kebakaran, kata Kapolres Hendrawan, dapat berupa kerusakan ekosistem, hilangnya habitat flora dan fauna serta terganggunya keseimbangan lingkungan. Asap yang ditimbulkan juga berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat dan transportasi, baik darat, laut maupun udara.
Karena itu, ia meminta seluruh unsur yang tergabung dalam Satgas Karhutla mengoptimalkan langkah preventif, termasuk memberikan edukasi kepada masyarakat di wilayah yang memiliki potensi rawan kebakaran.
“Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat secara persuasif dengan melibatkan semua pihak dari level atas hingga bawah menjadi salah satu langkah nyata kita dalam upaya pencegahan bencana kebakaran hutan dan lahan,” jelasnya.
Ia menegaskan, pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Sinergi antara TNI-Polri, pemerintah daerah, BPBD, instansi terkait dan masyarakat harus diperkuat agar penanganan dapat dilakukan secara terpadu.
Apel gelar pasukan tersebut, turut dihadiri unsur Forkopimda dan stakeholder terkait, Ketua DPRD Parigi Moutong, Pabung Kodim 1306, perwakilan Pengadilan dan Kejaksaan, Danpos Lanal, Satpol PP, BPBD, pejabat utama Polres Parigi Moutong serta personel peserta apel.
Usai apel, dilakukan pengecekan kesiapan personel dan peralatan pendukung penanganan Karhutla. Pemeriksaan tersebut untuk memastikan seluruh sarana dan prasarana dalam kondisi siap digunakan ketika sewaktu-waktu terjadi kebakaran.
AKBP Hendrawan meminta kewaspadaan dan koordinasi terus ditingkatkan, terutama terhadap informasi mengenai kemunculan titik api di wilayah rawan.
“Kita harus terus bersiaga dan waspada serta berupaya mengantisipasi berbagai kemungkinan sedini mungkin, sehingga peristiwa kebakaran hutan dan lahan tidak terjadi atau setidaknya dapat diminimalisir luasan dan dampaknya,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Moh Abdillah Novandi














