PARIMO, theopini.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menekankan, pentingnya keseimbangan antara perlindungan dan kewajiban profesional guru, dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang aman, sehat, berkeadilan, dan bermartabat.
“Guru harus dilindungi, tetapi guru juga harus meningkatkan profesionalismenya. Perlindungan bukan berarti memberikan ruang bagi guru untuk mengabaikan kewajiban. Demikian pula kewajiban profesional tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak dan perlindungan guru,” tegas Kepala Bidang Manajemen SD, Ibrahim, saat membacakan sambutan Kepala Disdikbud Parimo dalam Konferensi Kerja Kabupaten (Konkerkab) I PGRI Parimo, Sabtu, 5 September 2026.
Ia mengatakan, perlindungan pendidik dan tenaga kependidikan menjadi perhatian penting ,seiring terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
Menurutnya, regulasi tersebut memberikan perlindungan dalam aspek hukum, profesi, keselamatan dan kesehatan kerja, serta hak atas kekayaan intelektual.
Perlindungan juga mencakup guru dari kekerasan, ancaman, diskriminasi, maupun perlakuan tidak adil yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas.
Ibrahim menilai, perlindungan guru harus berjalan beriringan dengan peningkatan kompetensi dan profesionalisme.
Hak guru untuk memperoleh perlindungan, tidak boleh dipisahkan dari tanggung jawab dalam menjalankan tugas secara profesional.
Ia mengatakan, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam penyelenggaraan perlindungan pendidik dan tenaga kependidikan.
Karena itu, Disdikbud Parimo terbuka membangun komunikasi dan sinergi dengan PGRI untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut sesuai kewenangan pemerintah daerah.
Selain isu perlindungan guru, ia menyampaikan, pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Parimo.
Pemerintah daerah, kata dia, terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi dan misi kepala daerah dalam peningkatan sumber daya manusia melalui berbagai program dan kebijakan.
“Diperlukan kolaborasi dan sinergitas antara pemerintah, guru, kepala sekolah, pengawas, PGRI, orang tua, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan,” ujarnya.
Menurutnya, pembangunan pendidikan tidak cukup hanya berorientasi pada capaian akademik.
Pendidikan juga harus mampu membentuk peserta didik yang berkarakter, berakhlak, kreatif, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta memiliki kepedulian terhadap lingkungan dan daerah.
Untuk mencapai tujuan tersebut, guru harus ditempatkan sebagai subjek utama perubahan pendidikan.
Guru perlu diberikan ruang untuk berkembang, kesempatan meningkatkan kompetensi, sekaligus penghargaan atas dedikasi dan pengabdiannya.
Ibrahim juga berharap PGRI terus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menyampaikan aspirasi guru secara konsultatif dan solutif.
“Ketika guru kuat, pendidikan akan kuat. Ketika pendidikan kuat, maka masa depan daerah dan bangsa juga akan semakin kuat,” katanya.
Ia berharap Konkerkab I PGRI Parimo menghasilkan keputusan, rekomendasi, dan program kerja yang memberikan manfaat bagi kemajuan organisasi, peningkatan profesionalisme guru, serta peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Parigi Moutong.
“Mari kita perkuat silaturahmi, kita satukan persepsi, kita bangun kolaborasi dan kita bergerak bersama untuk mewujudkan guru bermutu, sumber daya manusia berdaya saing dan pendidikan berkualitas menuju Parigi Moutong yang semakin maju,” tandasnya.
Baca berita lainnya di Google News
















