PARIMO, theopini.id – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menyiapkan pusat pelayanan dan informasi pekerja migran sebagai langkah mencegah masyarakat terjebak penempatan kerja secara nonprosedural.
Plt Kepala Disnakertrans Parimo, Abdul Malik, mengatakan pusat layanan tersebut disiapkan untuk membuka akses informasi bagi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri, termasuk memastikan keamanan tawaran pekerjaan yang diterima.
“Kita membuka akses yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi atau tempat bertanya, apakah tawaran pekerjaan itu aman atau tidak,” kata Abdul Malik saat ditemui, Jum’at, 4 September 2026.
Menurutnya, pusat layanan itu nantinya menjadi tempat masyarakat mendapatkan informasi sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri.
Masyarakat dapat berkonsultasi untuk memastikan informasi pekerjaan yang diterima, sehingga tidak mengambil keputusan berdasarkan informasi yang tidak jelas.
Layanan tersebut, akan dipusatkan di kantor Disnakertrans Parimo. Namun, aksesnya tidak hanya diberikan kepada masyarakat yang datang langsung ke kantor.
Disnakertrans Parimo juga akan menyiapkan kontak person yang dikoordinasikan dengan pemerintah desa dan kelurahan.
Langkah ini, dilakukan agar masyarakat di wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan tetap memiliki akses terhadap informasi pekerja migran.
“Karena wilayah kita luas, nanti kita juga koordinasikan dengan kepala desa dan kelurahan agar ada akses informasi di sana,” ujarnya.
Abdul Malik menargetkan, pusat pelayanan dan informasi pekerja migran tersebut mulai beroperasi pada awal 2027.
Saat ini, Disnakertrans Parimo masih menyiapkan berbagai kebutuhan pendukung, mulai dari infrastruktur, pembiayaan, sumber daya manusia hingga teknologi komunikasi.
Menurutnya, kesiapan tersebut penting agar layanan dapat diakses masyarakat secara mudah dan cepat.
Pusat layanan ini, diharapkan menjadi pintu awal bagi masyarakat yang memperoleh tawaran pekerjaan ke luar negeri, untuk mencari informasi dan memastikan keamanannya sebelum berangkat.
Dengan tersedianya akses informasi hingga tingkat desa dan kelurahan, pemerintah daerah berharap masyarakat tidak mudah terjebak pada tawaran pekerjaan yang tidak jelas dan berisiko mengarah pada penempatan secara nonprosedural.
Baca berita lainnya di Google News













