PARIMO, theopini.id – Bupati Parigi Moutong (Parimo), H. Erwin Burase, meminta DPRD Provinsi Sulawesi Tengah memperjuangkan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp22,6 miliar yang hingga kini belum disalurkan pemerintah pusat.
“Ada dana DBH khusus untuk Kabupaten Parimo yang kurang salur atau belum dibayarkan oleh pusat sebesar Rp22,6 miliar. Ini hak masyarakat kami yang harus diperjuangkan bersama oleh provinsi,” tegas Erwin.
Permintaan tersebut, disampaikan Erwin saat menerima kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah di Aula Lantai II Kantor Bupati Parimo, Kamis, 29 Oktober 2026. Pertemuan itu, turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Zulfinasran A Tiangso.
Rombongan DPRD Sulawesi Tengah dipimpin Ketua DPRD Moh. Arus Abdul Karim, bersama sejumlah anggota dewan, di antaranya Yus Mangun, Yusuf SP, Zainal Abidin, Musliman, Herry Utusan, dan Maryam Tamoreka.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Erwin memaparkan kondisi fiskal daerah yang dinilai membutuhkan dukungan pemerintah provinsi.
Selain DBH yang belum disalurkan, Pemda Parimo juga menghadapi tingginya belanja pegawai yang hampir mencapai Rp1 triliun serta kebutuhan anggaran untuk pembangunan infrastruktur dan penanganan bencana.
Menurutnya, kondisi geografis Parimo yang membentang sekitar 512 kilometer dari Sausu hingga Moutong menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah.
Berbagai persoalan seperti abrasi pantai, normalisasi sungai, banjir, hingga kebakaran hutan membutuhkan penanganan dan pembiayaan berkelanjutan.
Erwin juga meminta agar skema pembagian hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dikembalikan menjadi 60 persen untuk kabupaten dan 40 persen untuk provinsi.
Ia menilai pembagian tersebut dapat memperkuat kapasitas keuangan kabupaten dalam membiayai pembangunan.
Selain itu, ia menyoroti beban pemeliharaan jalan kabupaten yang juga digunakan untuk lalu lintas antardaerah.
Menurutnya, tanggung jawab pemeliharaan infrastruktur perlu disesuaikan dengan status dan kewenangan masing-masing pemerintahan.
“Jangan sampai masyarakat kami menilai pemerintah daerah dianaktirikan. Jalan di depan kita lebih banyak dimanfaatkan oleh fasilitas trans antar daerah milik pusat dan provinsi, tapi perawatannya dibebankan ke kabupaten,” tambahnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Sulawesi Tengah, Arus Abdul Karim menyatakan komitmen lembaganya untuk mengawal kepentingan masyarakat Parimo, termasuk persoalan pembiayaan pembangunan dan kebutuhan infrastruktur daerah.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Sulawesi Tengah, Yus Mangun menjelaskan, persoalan kekurangan salur DBH dari pemerintah pusat sedang diproses secara bertahap. Penyelesaiannya ditargetkan, untuk alokasi tahun anggaran mendatang.
Adapun Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Zainal Abidin, menyoroti pentingnya kejelasan status ruas jalan yang mengalami kerusakan akibat bencana.
Menurutnya, kejelasan kewenangan antara pemerintah kabupaten dan provinsi diperlukan, agar penanganan serta penganggarannya dapat dilakukan secara tepat sasaran.
Melalui pertemuan tersebut, Pemda Parimo berharap DPRD Sulawesi Tengah dapat mengawal pemenuhan hak keuangan daerah, sekaligus mendorong dukungan provinsi dalam penanganan infrastruktur dan dampak bencana.
Baca berita lainnya di Google News















