Pemda Parimo Apresiasi Kinerja BKKBN Sulteng dalam Penanganan Stunting

PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), mengapresiasi kinerja Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulawesi Tengah (Sulteng), dalam penanganan kasus Stunting.  

“Saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BKKBN, yang sudah menggagas terlaksananya kegiatan ini, sebagai tindak lanjut dari audit Stunting yang telah dilaksanakan sebelumnya,” ungkap Asisten administrasi umum Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Samin Latandu, di Parigi, Kamis, 20 Oktober 2022.

Baca Juga : BKKN Sulteng: Kasus Stunting Jadi Ancaman bagi Indonesia

Hal itu, diungkapkan Samin Latandu, saat mewakili Bupati Parimo diacara Evaluasi Audit Kasus Stunting (AKS), melalui diskusi panel dan manejemen kasus yang dilaksanakan BKKBN Sulawesi Tengah.

Dia mengatakan, Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak, akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang. Stunting terjadi mulai janin masih dalam kandungan, dan baru terlihat saat anak berusia dua tahun.

Sehingga, terjadi kekurangan gizi pada usia dini, meningkatkan kematian bayi dan anak, penderitanya mudah sakit dan memiliki postur tubuh tidak maksimal saat dewasa.

Menurutnya, Stunting dapat berpengaruh terhadap anak balita dalam waktu jangka panjang, berupa timbulnya gangguan kesehatan, pendidikan serta produktifitas anak dikemudian hari.

“Untuk itu Pemerintah Indonesia telah menetapkan Stunting sebagai isu prioritas Nasional,” ujarnya

Bagi dia, komitmen ini terwujud pada masuknya Stunting ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)  2020-2024, dengan target penurunan yang cukup signifikan, dari kondisi 27,6 persen di 2019, dan diharapkan pada 2024 menjadi 14 persen.

Berdasarkan arahan Presiden, saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2021, BKKBN ditunjuk sebagai kordinator pelaksana dibawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

Sehingga, BKKBN telah mengkoordinasikan upaya percepatan penurunan Stunting, melalui kerja sama lintas kementerian dan lembaga, lintas sektor serta lintas pemerintah pusat, dan daerah hingga tingkat desa.

“Saya berharap evaluasi terhadap kasus Stunting sebelumnya dapat menjadi bahan untuk pelaksanaan kegiatan berikutnya,” kata dia.

Baca Juga : BKKBN Sulteng Audit Kasus Stunting di Kabupaten Sigi

Dia menyebut, masalah Stunting dan anak merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyusunan perencanaan. Sehingga, harus dipastikan pelaksanaan evaluasi audit kasus Stunting, berjalan sesuai dengan tujuan pedoman dan target waktu yang telah ditentukan.

“Olehnya percepatan penurunan Stunting, tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi harus secara bersama-sama, dengan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” pungkasnya.

Komentar