PARIMO, theopini.id – Desa Nambaru, Kecamatan Parigi Tengah, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, dideklarasikan sebagai desa kerukunan, pada Kamis, 15 Desember 2022.
“Didesa Nambaru, banyak berpadunya multi etnis, multi religi dan multi kultural, yang tetap rukun dan damai saling menghormati antar umat beragama, antar suku dan budaya yang berbeda,” ungkap Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. Lewis, saat membacakan sambutan Bupati Parimo.
Baca Juga : Kampung Pancasila Diharapkan Menumbuhkan Rasa Cinta Tanah Air
Menurutnya, dengan dilaksanakannya deklarasi desa kerukunan ini, dapat menjadikan tindak lanjut dari program Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) yang telah merencanakan serta dapat di replikasikan di desa lainya.
Diketahui bersama, kata dia, pluralisme agama merupakan fenomena yang tidak biasa dihindari, serta setiap agama yang muncul dalam lingkungan Prulal.
Jika Pluralisme agama tidak disikapi secara tepat, maka akan timbul permasalahan dan konflik antar umat beragama.
Semantara itu, Ketua FKUB Parimo, Abd Rajab Pokay berharap desa kerukunan ini benar-benar akan berjalan dengan baik, sehingga kerukunan terus terpelihara.
Dia mengaja, seluruh pihak menjaga, dan membantu Desa Nambaru menjadi desa percontohan kerukunan dalam segala hal.
“Jadi bukan hanya dari segi kerukunan antar beragama, tapi segara hal,” ujarnya.
Baca Juga : Disbudpar Sulsel Targetkan 600 Desa Wisata pada 2023
Menurutnya, Desa Nambaru harus menjadi pilot projek buat desa, tidak sekedar nama. Tetapi sebagai desain desa teladan, contoh dan inspirasi untuk desa-desa lain, demi mewujudkan nilai-nilai pencapaian dan kerukunan di tengah masyarakat.
Sumber Bagian Prokopim Setda Parimo







Komentar