the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Ciptakan Pemilu Damai, Wapres Imbau Parpol Ikuti Aturan yang Berlaku

the OPINIbythe OPINI
23 Desember 2022
in Headline, Politik
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
23 Desember 2022
in Headline, Politik
Reading Time: 2 mins read
Wapres Harapkan Idul Fitri Jadi Momentum Evaluasi Diri

Wakil Presiden RI, K.H. Ma’ruf Amin. (Foto : Istimewa)

Baca Juga

Longki Djanggola: Pemilu Lokal Perlu Kajian Serius, Jangan Ganggu Periodisasi Pemerintahan

Pascagempa Poso, Wapres Gibran Tekankan Pemulihan Sekolah dan Perlindungan Kelompok Rentan

Wapres Gibran Pastikan Korban Gempa Poso Dapat Perlindungan

BALI, theopini.id – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin mengimbau para kontestan dan berbagai pihak terkait lainnya untuk terus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar Pemilu 2024 berjalan dengan damai.  

“Kita kan sudah melakukan pemilu, pilpres, pileg ini kan bukan satu kali, sudah beberapa kali, sudah ada aturan mainnya, seharusnya kita ya berjalan di atas aturan (yang berlaku),” imbau Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat memberikan keterangan pers usai berolahraga pagi di kawasan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), Nusa Dua, Bali, Jum’at, 23 Desember 2022.

Baca Juga : Kemendagri Serahkan DP4 ke KPU RI untuk Pemilu 2024

Termasuk juga, kata Wapres, Partai Politik (Parpol) yang saat ini telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) baik yang lolos maupun belum lolos, untuk mengikuti Pemilu 2024, agar tetap mengikuti aturan yang ada.

Untuk itu, bagi Parpol yang sesuai hasil verifikasi KPU ternyata belum memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu 2024, diharapkan tidak menyalahkan pihak manapun tetapi melakukan gugatan melalui lembaga-lembaga resmi yang berwenang.

“Seharusnya dia (parpol yang tidak lolos) melengkapi (persyaratan) sesuai dengan aturan, kalau tidak puas, ada lembaganya untuk dia melakukan gugatan-gugatan,” ujarnya.

Sedangkan terkait penetapan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres), ia menegaskan hal tersebut bukan kewenangan pemerintah, tetapi kewenangan Parpol atau gabungan Parpol.

“Untuk Capres itu kan adanya di Parpol dan gabungan Parpol. Nanti siapa yang memenuhi aturan, itu kan semua sudah ada lembaga yang menangani, yaitu KPU, jadi bukan (kewenangan) pemerintah lagi,” jelasnya.

Baca Juga : Wapres Tegaskan Pemerintah Terus Lindungi Hak Wong Cilik

Oleh sebab itu, bagi siapapun yang mencalonkan diri sebagai Capres atau Cawapres, tetapi ternyata tidak lolos untuk mengikuti Pilpres, karena tidak didukung Parpol atau suara Parpol pendukungnya kurang, diharapkan tidak menyalahkan pihak manapun.

“Kalau untuk Pilpres juga begitu saya kira, itu sudah ada aturannya. Kalau sudah didukung oleh partai-partai sesuai dengan ketentuan batasnya, pasti dia akan lolos, kalau tidak lolos berarti memang tak didukung oleh cukup suara partai,” pungkasnya.

Sumber: BPMI Setwapres

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #GabunganParpol#Parpol#Pemilu2022#Pemilu2024#PemiluDamai#WapresRI
ShareSendTweet
Previous Post

Gunakan Knalpot Bogar saat Konvoi Tahun Baru, Ini Ancaman Pidananya

Next Post

7 Gapoktan di Parimo dapat Bantuan Mesin Penggiling dan Pengering Padi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

7 Oktober 2026
Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

6 Oktober 2026
Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

6 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Parimo, BPBD Tunggu Penjelasan Resmi BMKG

Kabut Asap Selimuti Parimo, BPBD Tunggu Penjelasan Resmi BMKG

5 Oktober 2026
Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

5 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

8 Oktober 2026
Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Hari Kesaktian Pancasila, Polda Sulteng Tekankan Persatuan dan Gotong Royong

Hari Kesaktian Pancasila, Polda Sulteng Tekankan Persatuan dan Gotong Royong

1 Oktober 2026
Bapemperda DPRD Parimo Sebut Pembahasan Revisi RTRW Masih Panjang

Bapemperda DPRD Parimo Sebut Pembahasan Revisi RTRW Masih Panjang

2 Oktober 2026
Polres Parimo Bongkar Modus Pencurian Toko dan Ternak, 2 Terduga Pelaku Ditangkap

Polres Parimo Bongkar Modus Pencurian Toko dan Ternak, 2 Terduga Pelaku Ditangkap

5 Oktober 2026
Nasri Masuk Masa Pensiun, Rizal Irawan Ditunjuk Jadi Kapolda Sulteng

Nasri Masuk Masa Pensiun, Rizal Irawan Ditunjuk Jadi Kapolda Sulteng

3 Oktober 2026
Densus 88 Masih Dalami Afiliasi 3 Terduga Teroris yang Ditangkap di Sulteng

Densus 88 Masih Dalami Afiliasi 3 Terduga Teroris yang Ditangkap di Sulteng

4 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d