Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

Ciptakan Pemilu Damai, Wapres Imbau Parpol Ikuti Aturan yang Berlaku

the OPINIbythe OPINI
23 Desember 2022
in Headline, Politik
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
23 Desember 2022
in Headline, Politik
Reading Time: 2 mins read
Wapres Harapkan Idul Fitri Jadi Momentum Evaluasi Diri

Wakil Presiden RI, K.H. Ma’ruf Amin. (Foto : Istimewa)

BALI, theopini.id – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin mengimbau para kontestan dan berbagai pihak terkait lainnya untuk terus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar Pemilu 2024 berjalan dengan damai.  

“Kita kan sudah melakukan pemilu, pilpres, pileg ini kan bukan satu kali, sudah beberapa kali, sudah ada aturan mainnya, seharusnya kita ya berjalan di atas aturan (yang berlaku),” imbau Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat memberikan keterangan pers usai berolahraga pagi di kawasan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), Nusa Dua, Bali, Jum’at, 23 Desember 2022.

Baca Juga : Kemendagri Serahkan DP4 ke KPU RI untuk Pemilu 2024

Termasuk juga, kata Wapres, Partai Politik (Parpol) yang saat ini telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) baik yang lolos maupun belum lolos, untuk mengikuti Pemilu 2024, agar tetap mengikuti aturan yang ada.

BACA JUGA

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Untuk itu, bagi Parpol yang sesuai hasil verifikasi KPU ternyata belum memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu 2024, diharapkan tidak menyalahkan pihak manapun tetapi melakukan gugatan melalui lembaga-lembaga resmi yang berwenang.

“Seharusnya dia (parpol yang tidak lolos) melengkapi (persyaratan) sesuai dengan aturan, kalau tidak puas, ada lembaganya untuk dia melakukan gugatan-gugatan,” ujarnya.

Sedangkan terkait penetapan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres), ia menegaskan hal tersebut bukan kewenangan pemerintah, tetapi kewenangan Parpol atau gabungan Parpol.

“Untuk Capres itu kan adanya di Parpol dan gabungan Parpol. Nanti siapa yang memenuhi aturan, itu kan semua sudah ada lembaga yang menangani, yaitu KPU, jadi bukan (kewenangan) pemerintah lagi,” jelasnya.

Baca Juga : Wapres Tegaskan Pemerintah Terus Lindungi Hak Wong Cilik

Oleh sebab itu, bagi siapapun yang mencalonkan diri sebagai Capres atau Cawapres, tetapi ternyata tidak lolos untuk mengikuti Pilpres, karena tidak didukung Parpol atau suara Parpol pendukungnya kurang, diharapkan tidak menyalahkan pihak manapun.

“Kalau untuk Pilpres juga begitu saya kira, itu sudah ada aturannya. Kalau sudah didukung oleh partai-partai sesuai dengan ketentuan batasnya, pasti dia akan lolos, kalau tidak lolos berarti memang tak didukung oleh cukup suara partai,” pungkasnya.

Sumber: BPMI Setwapres

Tags: #GabunganParpol#Parpol#Pemilu2022#Pemilu2024#PemiluDamai#WapresRI
ShareSendTweet
Previous Post

Gunakan Knalpot Bogar saat Konvoi Tahun Baru, Ini Ancaman Pidananya

Next Post

7 Gapoktan di Parimo dapat Bantuan Mesin Penggiling dan Pengering Padi

the OPINI

the OPINI

ARTIKEL TERKAIT

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

8 Juli 2026
Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

8 Juli 2026
Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

7 Juli 2026
Temuan BPK, Retribusi Pelayanan Kesehatan 24 Puskesmas Parimo Bermasalah Rp141 Juta

Temuan BPK, Retribusi Pelayanan Kesehatan 24 Puskesmas Parimo Bermasalah Rp141 Juta

7 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

8 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

DPRD Parimo Soroti Tata Kelola CSR, Data Dinilai Tak Transparan

DPRD Parimo Soroti Tata Kelola CSR, Data Dinilai Tak Transparan

6 Juli 2026
ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

8 Juli 2026
Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

8 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In