the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Parimo Tangani 10 Perkara yang Libatkan Personil Polri di 2022

the OPINIbythe OPINI
1 Januari 2023
in Daerah, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
1 Januari 2023
in Daerah, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polres Parimo Tangani 10 Perkara yang Libatkan Personil Polri di 2022

Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono dan beberapa pejabat utama di Polres Parimo, saat konfrensi pers akhir tahun, Jum'at, 30 Desember 2022. (Foto : Oppie)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

PARIMO, theopini.id – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong (Polres), Sulawesi Tengah, tetap komitmen dalam pemberian sanksi terhadap personil Polri yang melakukan pelanggaran displin.

Berdasarkan data, perkara yang melibatkan personil Polri pada 2022, sebanyak 10 kasus. Hal itu, mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, sebanyak 14 kasus.

“Tentunya kami selalu berkomitmen, apabila ada anggota polri yang melanggar hukum,” ucap Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono, saat konfrensi pers di Makopolres, Jum’at, 30 Desember 2022.

Baca Juga : Oknum Polisi di Parimo Diduga Tembak Tersangka Tanpa Perlawanan

Menurutnya, jajarannya akan melakukan tindakan tegas dengan cara memberikan status melalui sidang disiplin atau sidang kode etik.

“Untuk bidang pembinaaan personil, khususnya tindak pidana personil di 2022 itu nihil,” ucapnya

Namun untuk pelanggaran disiplin yang dilakukan personil Polri di 2022, kata dia, terdapat delapan kasus dengan rincian 3 kasus yang tidak melaksanakan tugas.

Seluruhnya, telah menjalani sidang kode etik dan dijatuhi sanksi berupa penempatan khusus, dari tujuh hingga 27 hari.

“Kemudian, ada juga satu kasus asmara yang sudah mendapatkan teguran tertulis dan pembebasan dari jabatan,” katanya.

Selain itu, ada satu kasus tindakan kekerasan pada tahanan yang dilakukan personil. Dalam perkara tersebut, yang bersangkutan telah diberikan sanksi penempatan khusus, dan pengawasan selama enam bulan penundaan pangkat satu periode.

Bahkan, ada juga satu kasus telah masuk SP4, yakni personil yang membekingi bandar narkoba jenis sabu.

Selanjutnya, Yudy mengatakan, dua kasus lagi dari KKIP, pertama penggunaan senjata api (Senpi) oleh personil, yang telah disidangkan.

Baca Juga : Polres Parimo: Pengungkapan Kasus Narkoba di 2022 Menurun

“Perkara ini, dianggap sebagai perbuatan tercela. Sudah kita lakukan mutasi demosi selama kurang lebih 2 tahun,” ujarnya.

Kemudian, kedua yakni personil Polri yang melakukan tugas tanpa izin, yang telah disidangkan dan dijatuhkan hukuman rekomendasi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #parigimoutong#PerkarayangLibatkanPersonilPolri#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Soal Kasus Jasa Medis, Bupati Parimo: Jangan Hanya Menyalahkan Eka

Next Post

Awal 2023, 711 Personil Polda Sulteng Terima Kenaikan Pangkat

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

15 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Hari Desa Nasional 2027, Mendes Targetkan Ekonomi Desa Bangkit

Hari Desa Nasional 2027, Mendes Targetkan Ekonomi Desa Bangkit

10 Oktober 2026
Antisipasi Karhutla saat Kemarau, Dinsos Gorontalo Libatkan Warga dalam Mitigasi

Antisipasi Karhutla saat Kemarau, Dinsos Gorontalo Libatkan Warga dalam Mitigasi

10 Oktober 2026
Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

14 Oktober 2026
Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan Perkebunan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

14 Oktober 2026
Operasi Sarang Narkoba di Banggai, Polisi Sita Sabu dan Buku Catatan Penjualan

Operasi Sarang Narkoba di Banggai, Polisi Sita Sabu dan Buku Catatan Penjualan

11 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d