the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Soal Kasus Jasa Medis, Bupati Parimo: Jangan Hanya Menyalahkan Eka

the OPINIbythe OPINI
1 Januari 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
1 Januari 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 3 mins read
Soal Kasus Jasa Medis, Bupati Parimo: Jangan Hanya Menyalahkan Eka

Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, H. Samsurizal Tombolotutu. (Foto : Istimewa)

Baca Juga

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

PARIMO, theopini.id – Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, H Samsurizal Tombolotutu, menegaskan cacat dalam pengelolaan keuangan menjadi tanggung jawab pejabat eselon II pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintahan daerah setempat.

“Jadi kita jangan hanya menyalahkan orang kecil. Contohnya, yang kita persalahkan dan menjadi tersangkanya adalah Ibu Eka, seorang pegawai kecil di Dinas Kesehatan. Tapi penanggungjawab tidak dikenakan (Sanksi),” tegas Bupati, saat menyampaikan sambutannya usai melantik 52 pejabat, Sabtu malam, 31 Desember 2022.

Baca Juga : Kerugian Negara Kasus Dana Jasa Medis di Parimo Mencapai Rp 1 Miliar

Pernyataan yang disampaikan Bupati tersebut, diduga menanggapi kasus dugaan tindak pidana koruspi dana non kapitasi jasa medis, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 2020, yang kini tengah ditangani oleh Kepolisian Resor (Polres) Parimo.

Nama Eka, pejabat yang disebut Bupati Parimo, juga diduga adalah Eka Putri Cristiani, pengelola Program JKN di Dinas Kesehatan pada 2020.

Kala itu, Dinas Kesehatan yang ditinggalkan almarhum dr Agus Hadi, dijabat oleh Ellen Ludya Nelwan, sebagai pelaksana tugas sementara.  

Pada kesempatan itu, Bupati juga mengaku, tengah didesak oleh Kementerian Keuangan (Kemnekeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjatuhkan hukuman, dan sanksi adminitrasi kepada pejabat yang mengetahui kegiatan tersebut.

Bahkan, ia menyebut, para pejabat yang terlibat tidak lagi diberikan kesempatan untuk melakukan pengelolaan keuangan di daerah.

“Saya minta kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Kepala Bappelidbangda, mereka yang dulu cacat pengelola keuangan tidak lagi diberikan anggaran,” tandasnya.

Pejabat eselon II pada Dinas terkait, tegas Bupati, juga harus bertanggungjawab atas kegagalan pengelolaan keuangan tersebut.

“Untuk itu, saya ingatkan kepada pejabat yang baru saja dilantik, supaya segera introspeksi diri dan jangan laksanakan di dinas yang baru ini. Karena pada akhirnya akan merugikan kita, dan masyarakat,” tukasnya.

Diketahui, dana non kapitasi jasa medis di 2020 sebesar Rp 938.599.000, tak disalurkan pengelola program JKN pada Dinas Kesehatan ke 23 Puskesmas di wilayah Kabupaten Parimo.

Ratusan juta dana tersebut, dialokasikan untuk pembayaran jasa medis di Puskesmas, terdiri dari persalinan, rawat inap dan makan minum rujukan.  

Kini, Polres Parimo telah menerima hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Tengah, atas kasus dugaan tindak pidana koruspi non kapitasi jasa medis, Program JKN 2020.

Baca Juga : Jasa Medis Tak Dibayarkan, Ini Tanggapan Pengelola JKN di 2020

Angka kerugian usai diaudit pun bertambah menjadi sebesar Rp 1.054.709.894,-. Hanya saja, hingga kini Polres Parimo belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Sebagai tindak lanjut atas hasil audit, Polres Parimo akan kembali memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui tentang pengelolaan Program JKN.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BPKPSulteng#BupatiSamsurizal#dinaskesehatan#KasusJasaMedis#parigimoutong#PolresParimo#ProgramJKN2020#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Penghujung 2022, Bupati Parimo Kembali Lantik 52 Pejabat

Next Post

Polres Parimo Tangani 10 Perkara yang Libatkan Personil Polri di 2022

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

7 Oktober 2026
Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

7 Oktober 2026
Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

7 Oktober 2026
Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

6 Oktober 2026
Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

6 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

7 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 9 km Tenggara LOMBOKBARAT-NTB

7 Oktober 2026
77.013 Keluarga di Parimo Berisiko Stunting, 16.105 Belum Miliki Jamban Layak

77.013 Keluarga di Parimo Berisiko Stunting, 16.105 Belum Miliki Jamban Layak

6 Oktober 2026
Nelayan Dilaporakan Hilang, Tim SAR Sisir Perairan Kebetan Tolitoli

Nelayan Dilaporakan Hilang, Tim SAR Sisir Perairan Kebetan Tolitoli

5 Oktober 2026
KKN Tematik di 18 Desa, Pemda Parimo Minta Pendampingan BPN

KKN Tematik di 18 Desa, Pemda Parimo Minta Pendampingan BPN

1 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d