Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

Soal Kasus Jasa Medis, Bupati Parimo: Jangan Hanya Menyalahkan Eka

the OPINIbythe OPINI
01 Januari 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
01 Januari 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 3 mins read
Soal Kasus Jasa Medis, Bupati Parimo: Jangan Hanya Menyalahkan Eka

Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, H. Samsurizal Tombolotutu. (Foto : Istimewa)

PARIMO, theopini.id – Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, H Samsurizal Tombolotutu, menegaskan cacat dalam pengelolaan keuangan menjadi tanggung jawab pejabat eselon II pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintahan daerah setempat.

“Jadi kita jangan hanya menyalahkan orang kecil. Contohnya, yang kita persalahkan dan menjadi tersangkanya adalah Ibu Eka, seorang pegawai kecil di Dinas Kesehatan. Tapi penanggungjawab tidak dikenakan (Sanksi),” tegas Bupati, saat menyampaikan sambutannya usai melantik 52 pejabat, Sabtu malam, 31 Desember 2022.

Baca Juga : Kerugian Negara Kasus Dana Jasa Medis di Parimo Mencapai Rp 1 Miliar

Pernyataan yang disampaikan Bupati tersebut, diduga menanggapi kasus dugaan tindak pidana koruspi dana non kapitasi jasa medis, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 2020, yang kini tengah ditangani oleh Kepolisian Resor (Polres) Parimo.

BACA JUGA

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

Nama Eka, pejabat yang disebut Bupati Parimo, juga diduga adalah Eka Putri Cristiani, pengelola Program JKN di Dinas Kesehatan pada 2020.

Kala itu, Dinas Kesehatan yang ditinggalkan almarhum dr Agus Hadi, dijabat oleh Ellen Ludya Nelwan, sebagai pelaksana tugas sementara.  

Pada kesempatan itu, Bupati juga mengaku, tengah didesak oleh Kementerian Keuangan (Kemnekeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjatuhkan hukuman, dan sanksi adminitrasi kepada pejabat yang mengetahui kegiatan tersebut.

Bahkan, ia menyebut, para pejabat yang terlibat tidak lagi diberikan kesempatan untuk melakukan pengelolaan keuangan di daerah.

“Saya minta kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Kepala Bappelidbangda, mereka yang dulu cacat pengelola keuangan tidak lagi diberikan anggaran,” tandasnya.

Pejabat eselon II pada Dinas terkait, tegas Bupati, juga harus bertanggungjawab atas kegagalan pengelolaan keuangan tersebut.

“Untuk itu, saya ingatkan kepada pejabat yang baru saja dilantik, supaya segera introspeksi diri dan jangan laksanakan di dinas yang baru ini. Karena pada akhirnya akan merugikan kita, dan masyarakat,” tukasnya.

Diketahui, dana non kapitasi jasa medis di 2020 sebesar Rp 938.599.000, tak disalurkan pengelola program JKN pada Dinas Kesehatan ke 23 Puskesmas di wilayah Kabupaten Parimo.

Ratusan juta dana tersebut, dialokasikan untuk pembayaran jasa medis di Puskesmas, terdiri dari persalinan, rawat inap dan makan minum rujukan.  

Kini, Polres Parimo telah menerima hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Tengah, atas kasus dugaan tindak pidana koruspi non kapitasi jasa medis, Program JKN 2020.

Baca Juga : Jasa Medis Tak Dibayarkan, Ini Tanggapan Pengelola JKN di 2020

Angka kerugian usai diaudit pun bertambah menjadi sebesar Rp 1.054.709.894,-. Hanya saja, hingga kini Polres Parimo belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Sebagai tindak lanjut atas hasil audit, Polres Parimo akan kembali memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui tentang pengelolaan Program JKN.

Tags: #BPKPSulteng#BupatiSamsurizal#dinaskesehatan#KasusJasaMedis#parigimoutong#PolresParimo#ProgramJKN2020#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Penghujung 2022, Bupati Parimo Kembali Lantik 52 Pejabat

Next Post

Polres Parimo Tangani 10 Perkara yang Libatkan Personil Polri di 2022

the OPINI

the OPINI

ARTIKEL TERKAIT

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

8 Juli 2026
Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

8 Juli 2026
Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

7 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

8 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Komandan Srikandi LMP Parimo: Perempuan Harus Punya Peran Strategis di Organisasi

Komandan Srikandi LMP Parimo: Perempuan Harus Punya Peran Strategis di Organisasi

6 Juli 2026
Kemendes PDT dan Kemenkes Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan di Desa

Kemendes PDT dan Kemenkes Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan di Desa

6 Juli 2026
ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

8 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In