the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Diduga Kantongi Izin Palsu, Tambang Galian C PT CPP di Parimo Ditutup

the OPINIbythe OPINI
26 Januari 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
26 Januari 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Diduga Kantongi Izin Palsu, Tambang Galian C PT CPP di Parimo Ditutup

Ilustrasi: Aktivitas pertambangan PT CPP dihentikan Polres Parimo dan otoritas setempat, karena diduga mengantongi izin palsu. (Foto : RRI).

Baca Juga

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

PARIMO, theopini.id – Aktivitas pertambangan galian C PT Cahaya Palu Parigi (CPP) di Desa Sausu Taliabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, dihentikan oleh otoritas setempat.

Penutupan aktivitas pertambangan tersebut, diduga karena PT CPP mengantong izin palsu, yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.   

Baca Juga : Tambang Emas Ilegal Masih Marak, Kapolres Parimo: Ini Masalah yang Krusial

Hal itu, dibuktikan dengan surat yang diteken Bupati Parimo, H Samsurizal Tombolotutu, ditujukan ke Kepolisian Resort (Polres) Parimo nomor: 540/176/DPMPTSP, perihal permintaan penutupan aktivitas penggalian kerikil/sirtu oleh PT CPP di Desa Sausu Taliabo, Kecamatan Sausu, tertanggal 19 Januari 2023.

Dalam surat tersebut, menyebutkan sesuai hasil koordinasi yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo dan Pemprov Sulawesi Tengah serta identifikasi dokumen yang terkait perizinan berusaha berbasis resiko yang dimiliki PT CPP ditemukan beberapa hal, yakni:

  1. PT CPP telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) : 0606220052516 yang diterbitkan pada tanggal 6 Juni 2022 oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.
  2. PT CPP belum memiliki izin beroperasi/produksi yang dikeluarkan oleh dinas terkait yang menjadi kewenangan Pemprov Sulawesi Tengah, terkoneksi dengan System Perizinan (OSS) sesuai peraturan pemerintah nomor 5 tahun 2021, tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko.
  3. Adapun izin PT CPP dengan nomor: 5400/015/IUP-OP/DPMPTSP/2023 yang terdapat pada papan plank di lokasi pertambangan dan surat izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (diduga tidak benar).

Kemudian, dalam surat tersebut juga menyebutkan, berdasarkan hasi koordinasi dan identifikasi dokumen tersebut, meminta Polres Parimo melakukan kewenangannya menutup sementara aktivitas pertambangan kerikil/sirtu PT CPP, hingga izin beroperasi/produksi dikeluarkan dinas teknis pada Pemprov Sulawesi Tengah yang terkoneksi dengan Sistem Online Single Submission (OSS ARB).

Sementara itu, Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono membenarkan penutupan aktivitas pertambangan galian C tersebut.

Dia mengaku, penertiban dilakukan secara persuasif dan humanis bersama tim terpadu Pemda Parimo, terdiri dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSL) dan Dinas Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca Juga : Mengenang Tragedi Tambang Emas Ilegal di Desa Buranga

“Saat penertiban dilakukan, kami menjelaskan kepada PT CPP terkait NIB. Saat ini, memang IUP produksi juga belum ada,” jelasnya.

Dia menuturkan, aktivitas pertambangan galian C PT CPP dapat kembali dibuka, bila berbagai dokumen perizinan telah dilengkapi.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BupatiSamsurizal#DesaSausuTaliabo#DinasESDMSulteng#DispendaParimo#DMPTSLParimo#IUP#KecamatanSausu#NIB#OSS#OSSARB#parigimoutong#PemprovSulteng#PTCahayaPaluParigi#PTCPP#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

10 Kecamatan Ditarget Penuhi Kebutuhan Stok Darah di Parimo

Next Post

Polda Sulteng Terapkan Arsip Digital Dokumen Kendaraan Bermotor

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

9 Oktober 2026
Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

9 Oktober 2026
Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

9 Oktober 2026
Lima BUMDes Banggai Produksi 13 Ton Arang Kelapa, Bidik Pasar Ekspor

Lima BUMDes Banggai Produksi 13 Ton Arang Kelapa, Bidik Pasar Ekspor

9 Oktober 2026
Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026
Pelajar Tewas Usai Terjatuh dari Pagar Sekolah, Polisi Temukan Dugaan Kebocoran Arus Listrik

Pelajar Tewas Usai Terjatuh dari Pagar Sekolah, Polisi Temukan Dugaan Kebocoran Arus Listrik

8 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

10 Oktober 2026
Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

9 Oktober 2026
Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

9 Oktober 2026
Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

9 Oktober 2026
Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

9 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Tersesat Saat Mencari Kayu Bakar, Lansia 70 Tahun Ditemukan Selamat di Sigi

Tersesat Saat Mencari Kayu Bakar, Lansia 70 Tahun Ditemukan Selamat di Sigi

8 Oktober 2026
Wagub Reny Minta Pusat Bantu Renovasi 220 Puskesmas di Sulteng

Wagub Reny Minta Pusat Bantu Renovasi 220 Puskesmas di Sulteng

9 Oktober 2026
Pelajar 17 Tahun Tewas Usai Kehilangan Kendali di Jalan Trans Sulawesi Banggai

Pelajar 17 Tahun Tewas Usai Kehilangan Kendali di Jalan Trans Sulawesi Banggai

3 Oktober 2026
Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

7 Oktober 2026
Integrasi Data Pertanahan, Pemda Parimo Gandeng BPN Perkuat Pendapatan Daerah

Integrasi Data Pertanahan, Pemda Parimo Gandeng BPN Perkuat Pendapatan Daerah

7 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d