Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

Diduga Kantongi Izin Palsu, Tambang Galian C PT CPP di Parimo Ditutup

the OPINIbythe OPINI
26 Januari 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
26 Januari 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Diduga Kantongi Izin Palsu, Tambang Galian C PT CPP di Parimo Ditutup

Ilustrasi: Aktivitas pertambangan PT CPP dihentikan Polres Parimo dan otoritas setempat, karena diduga mengantongi izin palsu. (Foto : RRI).

PARIMO, theopini.id – Aktivitas pertambangan galian C PT Cahaya Palu Parigi (CPP) di Desa Sausu Taliabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, dihentikan oleh otoritas setempat.

Penutupan aktivitas pertambangan tersebut, diduga karena PT CPP mengantong izin palsu, yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.   

Baca Juga : Tambang Emas Ilegal Masih Marak, Kapolres Parimo: Ini Masalah yang Krusial

Hal itu, dibuktikan dengan surat yang diteken Bupati Parimo, H Samsurizal Tombolotutu, ditujukan ke Kepolisian Resort (Polres) Parimo nomor: 540/176/DPMPTSP, perihal permintaan penutupan aktivitas penggalian kerikil/sirtu oleh PT CPP di Desa Sausu Taliabo, Kecamatan Sausu, tertanggal 19 Januari 2023.

BACA JUGA

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

Dalam surat tersebut, menyebutkan sesuai hasil koordinasi yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo dan Pemprov Sulawesi Tengah serta identifikasi dokumen yang terkait perizinan berusaha berbasis resiko yang dimiliki PT CPP ditemukan beberapa hal, yakni:

  1. PT CPP telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) : 0606220052516 yang diterbitkan pada tanggal 6 Juni 2022 oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.
  2. PT CPP belum memiliki izin beroperasi/produksi yang dikeluarkan oleh dinas terkait yang menjadi kewenangan Pemprov Sulawesi Tengah, terkoneksi dengan System Perizinan (OSS) sesuai peraturan pemerintah nomor 5 tahun 2021, tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko.
  3. Adapun izin PT CPP dengan nomor: 5400/015/IUP-OP/DPMPTSP/2023 yang terdapat pada papan plank di lokasi pertambangan dan surat izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (diduga tidak benar).

Kemudian, dalam surat tersebut juga menyebutkan, berdasarkan hasi koordinasi dan identifikasi dokumen tersebut, meminta Polres Parimo melakukan kewenangannya menutup sementara aktivitas pertambangan kerikil/sirtu PT CPP, hingga izin beroperasi/produksi dikeluarkan dinas teknis pada Pemprov Sulawesi Tengah yang terkoneksi dengan Sistem Online Single Submission (OSS ARB).

Sementara itu, Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono membenarkan penutupan aktivitas pertambangan galian C tersebut.

Dia mengaku, penertiban dilakukan secara persuasif dan humanis bersama tim terpadu Pemda Parimo, terdiri dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSL) dan Dinas Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca Juga : Mengenang Tragedi Tambang Emas Ilegal di Desa Buranga

“Saat penertiban dilakukan, kami menjelaskan kepada PT CPP terkait NIB. Saat ini, memang IUP produksi juga belum ada,” jelasnya.

Dia menuturkan, aktivitas pertambangan galian C PT CPP dapat kembali dibuka, bila berbagai dokumen perizinan telah dilengkapi.

Tags: #BupatiSamsurizal#DesaSausuTaliabo#DinasESDMSulteng#DispendaParimo#DMPTSLParimo#IUP#KecamatanSausu#NIB#OSS#OSSARB#parigimoutong#PemprovSulteng#PTCahayaPaluParigi#PTCPP#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

10 Kecamatan Ditarget Penuhi Kebutuhan Stok Darah di Parimo

Next Post

Polda Sulteng Terapkan Arsip Digital Dokumen Kendaraan Bermotor

the OPINI

the OPINI

ARTIKEL TERKAIT

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

8 Juli 2026
Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

8 Juli 2026
Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

7 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

8 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Temuan BPK, Retribusi Pelayanan Kesehatan 24 Puskesmas Parimo Bermasalah Rp141 Juta

Temuan BPK, Retribusi Pelayanan Kesehatan 24 Puskesmas Parimo Bermasalah Rp141 Juta

7 Juli 2026
DPRD Parimo Soroti Kepala OPD Ramai-Ramai Hadiri Kegiatan yang Bukan Tupoksinya

DPRD Parimo Soroti Kepala OPD Ramai-Ramai Hadiri Kegiatan yang Bukan Tupoksinya

7 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pengelolaan APBD

Bupati Parimo Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pengelolaan APBD

8 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In