the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Diduga Kantongi Izin Palsu, Tambang Galian C PT CPP di Parimo Ditutup

the OPINIbythe OPINI
26 Januari 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
26 Januari 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Diduga Kantongi Izin Palsu, Tambang Galian C PT CPP di Parimo Ditutup

Ilustrasi: Aktivitas pertambangan PT CPP dihentikan Polres Parimo dan otoritas setempat, karena diduga mengantongi izin palsu. (Foto : RRI).

PARIMO, theopini.id – Aktivitas pertambangan galian C PT Cahaya Palu Parigi (CPP) di Desa Sausu Taliabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, dihentikan oleh otoritas setempat.

Penutupan aktivitas pertambangan tersebut, diduga karena PT CPP mengantong izin palsu, yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.   

Baca Juga : Tambang Emas Ilegal Masih Marak, Kapolres Parimo: Ini Masalah yang Krusial

Hal itu, dibuktikan dengan surat yang diteken Bupati Parimo, H Samsurizal Tombolotutu, ditujukan ke Kepolisian Resort (Polres) Parimo nomor: 540/176/DPMPTSP, perihal permintaan penutupan aktivitas penggalian kerikil/sirtu oleh PT CPP di Desa Sausu Taliabo, Kecamatan Sausu, tertanggal 19 Januari 2023.

Baca Juga

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

Pembangunan Gerai KDKMP Baru 30 Persen, DisKopUKM Parimo Siapkan Evaluasi

Dalam surat tersebut, menyebutkan sesuai hasil koordinasi yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo dan Pemprov Sulawesi Tengah serta identifikasi dokumen yang terkait perizinan berusaha berbasis resiko yang dimiliki PT CPP ditemukan beberapa hal, yakni:

  1. PT CPP telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) : 0606220052516 yang diterbitkan pada tanggal 6 Juni 2022 oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.
  2. PT CPP belum memiliki izin beroperasi/produksi yang dikeluarkan oleh dinas terkait yang menjadi kewenangan Pemprov Sulawesi Tengah, terkoneksi dengan System Perizinan (OSS) sesuai peraturan pemerintah nomor 5 tahun 2021, tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko.
  3. Adapun izin PT CPP dengan nomor: 5400/015/IUP-OP/DPMPTSP/2023 yang terdapat pada papan plank di lokasi pertambangan dan surat izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (diduga tidak benar).

Kemudian, dalam surat tersebut juga menyebutkan, berdasarkan hasi koordinasi dan identifikasi dokumen tersebut, meminta Polres Parimo melakukan kewenangannya menutup sementara aktivitas pertambangan kerikil/sirtu PT CPP, hingga izin beroperasi/produksi dikeluarkan dinas teknis pada Pemprov Sulawesi Tengah yang terkoneksi dengan Sistem Online Single Submission (OSS ARB).

Sementara itu, Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono membenarkan penutupan aktivitas pertambangan galian C tersebut.

Dia mengaku, penertiban dilakukan secara persuasif dan humanis bersama tim terpadu Pemda Parimo, terdiri dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSL) dan Dinas Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca Juga : Mengenang Tragedi Tambang Emas Ilegal di Desa Buranga

“Saat penertiban dilakukan, kami menjelaskan kepada PT CPP terkait NIB. Saat ini, memang IUP produksi juga belum ada,” jelasnya.

Dia menuturkan, aktivitas pertambangan galian C PT CPP dapat kembali dibuka, bila berbagai dokumen perizinan telah dilengkapi.

Tags: #BupatiSamsurizal#DesaSausuTaliabo#DinasESDMSulteng#DispendaParimo#DMPTSLParimo#IUP#KecamatanSausu#NIB#OSS#OSSARB#parigimoutong#PemprovSulteng#PTCahayaPaluParigi#PTCPP#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

10 Kecamatan Ditarget Penuhi Kebutuhan Stok Darah di Parimo

Next Post

Polda Sulteng Terapkan Arsip Digital Dokumen Kendaraan Bermotor

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

24 Agustus 2026
Dua Sisi Kasus Anak di Parimo: Menjadi Korban dan Berhadapan dengan Hukum

Dua Sisi Kasus Anak di Parimo: Menjadi Korban dan Berhadapan dengan Hukum

24 Agustus 2026
Pelajar 15 Tahun Tewas dalam Lakalantas di Luwuk Utara, Dua Kendaraan Diamankan Polisi

Pelajar 15 Tahun Tewas dalam Lakalantas di Luwuk Utara, Dua Kendaraan Diamankan Polisi

24 Agustus 2026
Polres Banggai Naik Tipe, Kapolda Sulteng Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan

Polres Banggai Naik Tipe, Kapolda Sulteng Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan

24 Agustus 2026
Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

24 Agustus 2026
Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 168 km BaratLaut MALUKUBRTDAYA

24 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

24 Agustus 2026
Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

24 Agustus 2026
Pembangunan Gerai KDKMP Baru 30 Persen, DisKopUKM Parimo Siapkan Evaluasi

Pembangunan Gerai KDKMP Baru 30 Persen, DisKopUKM Parimo Siapkan Evaluasi

24 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 206 km Tenggara MALUKUTENGAH

24 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pangdam XXIII/Palaka Wira: 53 Jembatan Dibangun di Sulteng, Program Terus Berlanjut

Pangdam XXIII/Palaka Wira: 53 Jembatan Dibangun di Sulteng, Program Terus Berlanjut

21 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Salurkan Alsintan dan Bantuan Sosial untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Sigi

Kapolda Sulteng Salurkan Alsintan dan Bantuan Sosial untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Sigi

19 Agustus 2026
Kemarau Panjang Ancam Lahan Pertanian, Dinas TPHP Parimo Kejar Bantuan Pompa dan Sumur

Kemarau Panjang Ancam Lahan Pertanian, Dinas TPHP Parimo Kejar Bantuan Pompa dan Sumur

24 Agustus 2026
7 Fraksi DPRD Parimo Sepakat KUPA-PPAS Perubahan Dibahas ke Tingkat Selanjutnya dengan Catatan

7 Fraksi DPRD Parimo Sepakat KUPA-PPAS Perubahan Dibahas ke Tingkat Selanjutnya dengan Catatan

20 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 44 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

20 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In