the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Mengenang Tragedi Tambang Emas Ilegal di Desa Buranga

the OPINIbythe OPINI
16 Agustus 2022
in Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
16 Agustus 2022
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Mengenang Tragedi Tambang Emas Ilegal di Desa Buranga

Proses evakuasi korban tertimbun lumpur bekas aktivitas galian di lokasi tambang emas ilegal di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo. (Foto : Istimewa)

Baca Juga

Banjir Bandang Avolua Rendam Puluhan Rumah, 12 KK Mengungsi

Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

PARIMO, theopini.id – Tragedi tambang emas Buranga di Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, pada 24 Februari 2021, belum hilang dari ingatan. Khususnya, warga sekitar dan pekerja tambang yang selamat dalam tragedi maut itu.

Pasalnya, longsoran lumpur beserta batu dari aktivitas tambang emas ilegal itu, telah menewaskan kurang lebih tujuh orang penambang, hingga menghebohkan seluru penjuru di wilayah setempat.

Baca Juga : Kasus Tambang Ilegal di Parimo, Gakkum KLHK Periksa Pemilik Alat Berat

Salah satunya, Amin warga Desa Ampibabo, satu dari puluhan saksi mata yang menyaksikan langsung tragedi naas itu.

Amin mengaku, tak berdaya dan sulit memberikan bantuan kepada para korban yang tertimbun. Kaki sebagai tumpuhan seakan terpisah dari tubuhnya, dan mulut tak bisa berkata-kata.

“Semua terjadi secara tiba-tiba. Puluhan orang di dalam lubang kedalaman kurang lebih empat meter tertimbun lumpur bekas galian,” kata Amin kepada media ini, di Desa Ampibabo, Minggu, 11 Agustus 2022.

Ketika lumpur beserta batu menutup setengah lubang bekas galian itu, bersama para korban di dalamnya, ia pun meraih tempat makanan serta alat dulangnya, dan segera meninggalkan lokasi tambang emas ilegal Buranga.

Amin menumpangi motor salah seorang penambang asal Desa Sidole, dengan rasa ketakutan dan tak percaya akan peristiwa itu.

“Saya juga tidak tahu nama orang itu. Dia tawarkan naik motornya, saya langsung naik. Dia sempat terluka dibagian kaki, karena terjepit batu dan nyaris ikut tertimbun,” ucapnya.

Dia menyebut, dihari tragedi itu terjadi para pendulang mendapatkan hasil yang melimpah dari biasanya. Sehingga, enggan meninggalkan lubang galian dan terus melanjutkan aktivitas mendulang meskipun waktu hampir menunjukan sekitar pukul 18.00 WITA.

“Banyak sekali emas waktu itu, saya naik ke atas karena mau makan. Tidak sampai 15 menit, tiba-tiba longsor dan orang lari menyelamatkan diri,” kata dia.

Senada dengan itu, Wawan warga asli di Desa Buranga yang kini pindah domisili ke Desa Binangga pun mengisahkan cerita yang sama.

Dia yang sedang berada di dalam lubang saat itu tak bisa memberikan pertolongan apapun kepada teman-teman yang seprofesi dengannya.

Bahkan, ia mengaku beruntung mengikuti ajakan salah satu temannya, untuk keluar dari lubang tersebut. Sebab, jika tidak nasib naas pun akan dialaminya.

Menurutnya, selama aktivitas tambang di Desa Buranga beroperasi memang tak jarang kecelakaan kerja terjadi. Ia menyebut, sempat menyaksikan salah satu temannya yang tertimbun tanah, dan bebatuan.

Namun, dapat diselamatkan meskipun harus menjalani perawatan di fasilitas kesehatan terdekat. Tetapi, tragedi 24 Fabruari 2021, merupakan peristiwa yang dinilainya merupakan kejadian luar biasa, dan tak bisa terlupakan.

Pada akhirnya, aktivitas tambang emas ilegal di Desa Buranga pun ditutup oleh pemerintah daerah berdasarkan desakan DPRD Parimo, lembaga pemerhati lingkungan dan berbagai pihak terkait lainnya.

Kepolisian pun telah menetapkan lima orang tersangka, yakni MDL warga Sausu dan JMN warga Sengkang, Sulawesi Selatan sebagai tersangka. Keduanya, merupakan operator excavator. Sementara tiga orang lainnya, melarikan diri.

Meskipun telah menyisahkan tragedi tewasnya para penambang. Belakangan senter terdengar kabar, bahwa tambang emas ilegal di Desa Buranga kembali dibuka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, tambang emas ilegal itu kembali dibuka oleh pemodal baru dengan meminta dukungan sebagaian warga setempat, yang pro atas aktivitas pertambangan di Buranga.

Sang pemodal, yang diketahui bernama Chandra warga Sulawesi Selatan itu, juga dikabarkan mendapat sokongan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

Baca Juga : Polda Sulteng Amankan 6 Alat Berat dari Lokasi Tambang Emas Ilegal

Aktivitas tambang emas ilegal itu diketahui kembali dibuka kurang lebih satu bulan lamanya. Terdapat empat excavator dan tiga talang jumbo telah beroperasi, di lokasi yang letaknya tidak jauh dari lokasi tragedi maut 24 Februari 2021.

Bahkan, terdapat dua excavator yang baru saja tiba dan diduga akan ikut beroperasi di lokasi tersebut.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DEsaBuranga#KecamatanAmpibabo#parigimoutong#Sulteng#TambangBuranga#tambangemasilegal
ShareSendTweet
Previous Post

Polda Sulteng Komitmen Berantas Calo Penerimaan Anggota Polri

Next Post

Isnah Tabagang Duduki Kursi DPRD Parimo, Ganti Wawan Setiawan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

25 Agustus 2026
DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

25 Agustus 2026
Dua Sisi Kasus Anak di Parimo: Menjadi Korban dan Berhadapan dengan Hukum

Dua Sisi Kasus Anak di Parimo: Menjadi Korban dan Berhadapan dengan Hukum

24 Agustus 2026
Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

24 Agustus 2026
Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

23 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Banjir Bandang Avolua Rendam Puluhan Rumah, 12 KK Mengungsi

Banjir Bandang Avolua Rendam Puluhan Rumah, 12 KK Mengungsi

26 Agustus 2026
Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

25 Agustus 2026
Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

25 Agustus 2026
Berani Cup Buol 2026 Dibuka, Anwar Hafid Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola Sulteng

Berani Cup Buol 2026 Dibuka, Anwar Hafid Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola Sulteng

25 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

25 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Jembatan Garuda Diresmikan, Bupati Parimo: Akses Sekolah dan Angkutan Hasil Bumi Kini Lebih Mudah

Jembatan Garuda Diresmikan, Bupati Parimo: Akses Sekolah dan Angkutan Hasil Bumi Kini Lebih Mudah

21 Agustus 2026
257,7 Gram Sabu Disita dari Bandar Asal Sigi di Luwuk

257,7 Gram Sabu Disita dari Bandar Asal Sigi di Luwuk

22 Agustus 2026
Puluhan Rumah dan Fasilitas Umum Tiga Desa di Parimo Terdampak Banjir

Puluhan Rumah dan Fasilitas Umum Tiga Desa di Parimo Terdampak Banjir

24 Agustus 2026
Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

22 Agustus 2026
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak pada 2026 di Parimo Nyaris Samai Angka 2025

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak pada 2026 di Parimo Nyaris Samai Angka 2025

20 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d