the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Mengenang Tragedi Tambang Emas Ilegal di Desa Buranga

the OPINIbythe OPINI
16 Agustus 2022
in Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
16 Agustus 2022
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Mengenang Tragedi Tambang Emas Ilegal di Desa Buranga

Proses evakuasi korban tertimbun lumpur bekas aktivitas galian di lokasi tambang emas ilegal di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo. (Foto : Istimewa)

Baca Juga

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

PARIMO, theopini.id – Tragedi tambang emas Buranga di Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, pada 24 Februari 2021, belum hilang dari ingatan. Khususnya, warga sekitar dan pekerja tambang yang selamat dalam tragedi maut itu.

Pasalnya, longsoran lumpur beserta batu dari aktivitas tambang emas ilegal itu, telah menewaskan kurang lebih tujuh orang penambang, hingga menghebohkan seluru penjuru di wilayah setempat.

Baca Juga : Kasus Tambang Ilegal di Parimo, Gakkum KLHK Periksa Pemilik Alat Berat

Salah satunya, Amin warga Desa Ampibabo, satu dari puluhan saksi mata yang menyaksikan langsung tragedi naas itu.

Amin mengaku, tak berdaya dan sulit memberikan bantuan kepada para korban yang tertimbun. Kaki sebagai tumpuhan seakan terpisah dari tubuhnya, dan mulut tak bisa berkata-kata.

“Semua terjadi secara tiba-tiba. Puluhan orang di dalam lubang kedalaman kurang lebih empat meter tertimbun lumpur bekas galian,” kata Amin kepada media ini, di Desa Ampibabo, Minggu, 11 Agustus 2022.

Ketika lumpur beserta batu menutup setengah lubang bekas galian itu, bersama para korban di dalamnya, ia pun meraih tempat makanan serta alat dulangnya, dan segera meninggalkan lokasi tambang emas ilegal Buranga.

Amin menumpangi motor salah seorang penambang asal Desa Sidole, dengan rasa ketakutan dan tak percaya akan peristiwa itu.

“Saya juga tidak tahu nama orang itu. Dia tawarkan naik motornya, saya langsung naik. Dia sempat terluka dibagian kaki, karena terjepit batu dan nyaris ikut tertimbun,” ucapnya.

Dia menyebut, dihari tragedi itu terjadi para pendulang mendapatkan hasil yang melimpah dari biasanya. Sehingga, enggan meninggalkan lubang galian dan terus melanjutkan aktivitas mendulang meskipun waktu hampir menunjukan sekitar pukul 18.00 WITA.

“Banyak sekali emas waktu itu, saya naik ke atas karena mau makan. Tidak sampai 15 menit, tiba-tiba longsor dan orang lari menyelamatkan diri,” kata dia.

Senada dengan itu, Wawan warga asli di Desa Buranga yang kini pindah domisili ke Desa Binangga pun mengisahkan cerita yang sama.

Dia yang sedang berada di dalam lubang saat itu tak bisa memberikan pertolongan apapun kepada teman-teman yang seprofesi dengannya.

Bahkan, ia mengaku beruntung mengikuti ajakan salah satu temannya, untuk keluar dari lubang tersebut. Sebab, jika tidak nasib naas pun akan dialaminya.

Menurutnya, selama aktivitas tambang di Desa Buranga beroperasi memang tak jarang kecelakaan kerja terjadi. Ia menyebut, sempat menyaksikan salah satu temannya yang tertimbun tanah, dan bebatuan.

Namun, dapat diselamatkan meskipun harus menjalani perawatan di fasilitas kesehatan terdekat. Tetapi, tragedi 24 Fabruari 2021, merupakan peristiwa yang dinilainya merupakan kejadian luar biasa, dan tak bisa terlupakan.

Pada akhirnya, aktivitas tambang emas ilegal di Desa Buranga pun ditutup oleh pemerintah daerah berdasarkan desakan DPRD Parimo, lembaga pemerhati lingkungan dan berbagai pihak terkait lainnya.

Kepolisian pun telah menetapkan lima orang tersangka, yakni MDL warga Sausu dan JMN warga Sengkang, Sulawesi Selatan sebagai tersangka. Keduanya, merupakan operator excavator. Sementara tiga orang lainnya, melarikan diri.

Meskipun telah menyisahkan tragedi tewasnya para penambang. Belakangan senter terdengar kabar, bahwa tambang emas ilegal di Desa Buranga kembali dibuka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, tambang emas ilegal itu kembali dibuka oleh pemodal baru dengan meminta dukungan sebagaian warga setempat, yang pro atas aktivitas pertambangan di Buranga.

Sang pemodal, yang diketahui bernama Chandra warga Sulawesi Selatan itu, juga dikabarkan mendapat sokongan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

Baca Juga : Polda Sulteng Amankan 6 Alat Berat dari Lokasi Tambang Emas Ilegal

Aktivitas tambang emas ilegal itu diketahui kembali dibuka kurang lebih satu bulan lamanya. Terdapat empat excavator dan tiga talang jumbo telah beroperasi, di lokasi yang letaknya tidak jauh dari lokasi tragedi maut 24 Februari 2021.

Bahkan, terdapat dua excavator yang baru saja tiba dan diduga akan ikut beroperasi di lokasi tersebut.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DEsaBuranga#KecamatanAmpibabo#parigimoutong#Sulteng#TambangBuranga#tambangemasilegal
ShareSendTweet
Previous Post

Polda Sulteng Komitmen Berantas Calo Penerimaan Anggota Polri

Next Post

Isnah Tabagang Duduki Kursi DPRD Parimo, Ganti Wawan Setiawan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

9 Oktober 2026
Lima BUMDes Banggai Produksi 13 Ton Arang Kelapa, Bidik Pasar Ekspor

Lima BUMDes Banggai Produksi 13 Ton Arang Kelapa, Bidik Pasar Ekspor

9 Oktober 2026
Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026
Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

8 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

7 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

10 Oktober 2026
Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

9 Oktober 2026
Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

9 Oktober 2026
Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

9 Oktober 2026
Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

9 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

9 Oktober 2026
HIPPI Gorontalo Didorong Jadikan Kopiah Karanji sebagai Identitas Organisasi

HIPPI Gorontalo Didorong Jadikan Kopiah Karanji sebagai Identitas Organisasi

3 Oktober 2026
77.013 Keluarga di Parimo Berisiko Stunting, 16.105 Belum Miliki Jamban Layak

77.013 Keluarga di Parimo Berisiko Stunting, 16.105 Belum Miliki Jamban Layak

6 Oktober 2026
Pemprov Sulteng Dorong Legalitas Pertambangan Rakyat, Adiman: Supaya Bisa Diawasi

Pemprov Sulteng Dorong Legalitas Pertambangan Rakyat, Adiman: Supaya Bisa Diawasi

3 Oktober 2026
Dinkes Parimo Pantau Kabut Asap Lewat Surveilans Puskesmas

Dinkes Parimo Pantau Kabut Asap Lewat Surveilans Puskesmas

5 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d