Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

Mengenang Tragedi Tambang Emas Ilegal di Desa Buranga

the OPINIbythe OPINI
16 Agustus 2022
in Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
16 Agustus 2022
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Mengenang Tragedi Tambang Emas Ilegal di Desa Buranga

Proses evakuasi korban tertimbun lumpur bekas aktivitas galian di lokasi tambang emas ilegal di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo. (Foto : Istimewa)

PARIMO, theopini.id – Tragedi tambang emas Buranga di Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, pada 24 Februari 2021, belum hilang dari ingatan. Khususnya, warga sekitar dan pekerja tambang yang selamat dalam tragedi maut itu.

Pasalnya, longsoran lumpur beserta batu dari aktivitas tambang emas ilegal itu, telah menewaskan kurang lebih tujuh orang penambang, hingga menghebohkan seluru penjuru di wilayah setempat.

Baca Juga : Kasus Tambang Ilegal di Parimo, Gakkum KLHK Periksa Pemilik Alat Berat

Salah satunya, Amin warga Desa Ampibabo, satu dari puluhan saksi mata yang menyaksikan langsung tragedi naas itu.

BACA JUGA

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Amin mengaku, tak berdaya dan sulit memberikan bantuan kepada para korban yang tertimbun. Kaki sebagai tumpuhan seakan terpisah dari tubuhnya, dan mulut tak bisa berkata-kata.

“Semua terjadi secara tiba-tiba. Puluhan orang di dalam lubang kedalaman kurang lebih empat meter tertimbun lumpur bekas galian,” kata Amin kepada media ini, di Desa Ampibabo, Minggu, 11 Agustus 2022.

Ketika lumpur beserta batu menutup setengah lubang bekas galian itu, bersama para korban di dalamnya, ia pun meraih tempat makanan serta alat dulangnya, dan segera meninggalkan lokasi tambang emas ilegal Buranga.

Amin menumpangi motor salah seorang penambang asal Desa Sidole, dengan rasa ketakutan dan tak percaya akan peristiwa itu.

“Saya juga tidak tahu nama orang itu. Dia tawarkan naik motornya, saya langsung naik. Dia sempat terluka dibagian kaki, karena terjepit batu dan nyaris ikut tertimbun,” ucapnya.

Dia menyebut, dihari tragedi itu terjadi para pendulang mendapatkan hasil yang melimpah dari biasanya. Sehingga, enggan meninggalkan lubang galian dan terus melanjutkan aktivitas mendulang meskipun waktu hampir menunjukan sekitar pukul 18.00 WITA.

“Banyak sekali emas waktu itu, saya naik ke atas karena mau makan. Tidak sampai 15 menit, tiba-tiba longsor dan orang lari menyelamatkan diri,” kata dia.

Senada dengan itu, Wawan warga asli di Desa Buranga yang kini pindah domisili ke Desa Binangga pun mengisahkan cerita yang sama.

Dia yang sedang berada di dalam lubang saat itu tak bisa memberikan pertolongan apapun kepada teman-teman yang seprofesi dengannya.

Bahkan, ia mengaku beruntung mengikuti ajakan salah satu temannya, untuk keluar dari lubang tersebut. Sebab, jika tidak nasib naas pun akan dialaminya.

Menurutnya, selama aktivitas tambang di Desa Buranga beroperasi memang tak jarang kecelakaan kerja terjadi. Ia menyebut, sempat menyaksikan salah satu temannya yang tertimbun tanah, dan bebatuan.

Namun, dapat diselamatkan meskipun harus menjalani perawatan di fasilitas kesehatan terdekat. Tetapi, tragedi 24 Fabruari 2021, merupakan peristiwa yang dinilainya merupakan kejadian luar biasa, dan tak bisa terlupakan.

Pada akhirnya, aktivitas tambang emas ilegal di Desa Buranga pun ditutup oleh pemerintah daerah berdasarkan desakan DPRD Parimo, lembaga pemerhati lingkungan dan berbagai pihak terkait lainnya.

Kepolisian pun telah menetapkan lima orang tersangka, yakni MDL warga Sausu dan JMN warga Sengkang, Sulawesi Selatan sebagai tersangka. Keduanya, merupakan operator excavator. Sementara tiga orang lainnya, melarikan diri.

Meskipun telah menyisahkan tragedi tewasnya para penambang. Belakangan senter terdengar kabar, bahwa tambang emas ilegal di Desa Buranga kembali dibuka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, tambang emas ilegal itu kembali dibuka oleh pemodal baru dengan meminta dukungan sebagaian warga setempat, yang pro atas aktivitas pertambangan di Buranga.

Sang pemodal, yang diketahui bernama Chandra warga Sulawesi Selatan itu, juga dikabarkan mendapat sokongan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

Baca Juga : Polda Sulteng Amankan 6 Alat Berat dari Lokasi Tambang Emas Ilegal

Aktivitas tambang emas ilegal itu diketahui kembali dibuka kurang lebih satu bulan lamanya. Terdapat empat excavator dan tiga talang jumbo telah beroperasi, di lokasi yang letaknya tidak jauh dari lokasi tragedi maut 24 Februari 2021.

Bahkan, terdapat dua excavator yang baru saja tiba dan diduga akan ikut beroperasi di lokasi tersebut.

Tags: #DEsaBuranga#KecamatanAmpibabo#parigimoutong#Sulteng#TambangBuranga#tambangemasilegal
ShareSendTweet
Previous Post

Polda Sulteng Komitmen Berantas Calo Penerimaan Anggota Polri

Next Post

Isnah Tabagang Duduki Kursi DPRD Parimo, Ganti Wawan Setiawan

the OPINI

the OPINI

ARTIKEL TERKAIT

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

8 Juli 2026
Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

8 Juli 2026
Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

7 Juli 2026
Temuan BPK, Retribusi Pelayanan Kesehatan 24 Puskesmas Parimo Bermasalah Rp141 Juta

Temuan BPK, Retribusi Pelayanan Kesehatan 24 Puskesmas Parimo Bermasalah Rp141 Juta

7 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

8 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

7 Juli 2026
Anwar Hafid: Poros Intim Jadi Kawah Candradimuka Calon Pemimpin Indonesia Timur

Anwar Hafid: Poros Intim Jadi Kawah Candradimuka Calon Pemimpin Indonesia Timur

7 Juli 2026
Kemendes PDT dan Kemenkes Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan di Desa

Kemendes PDT dan Kemenkes Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan di Desa

6 Juli 2026
Empat Tahun Mangkrak, Pemda Parimo Dorong SIKIM Kelapa Terpadu Kembali Beroperasi

Empat Tahun Mangkrak, Pemda Parimo Dorong SIKIM Kelapa Terpadu Kembali Beroperasi

6 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In