PARIMO, theopini.id – Tragedi tambang emas Buranga di Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, pada 24 Februari 2021, belum hilang dari ingatan. Khususnya, warga sekitar dan pekerja tambang yang selamat dalam tragedi maut itu.
Pasalnya, longsoran lumpur beserta batu dari aktivitas tambang emas ilegal itu, telah menewaskan kurang lebih tujuh orang penambang, hingga menghebohkan seluru penjuru di wilayah setempat.
Baca Juga : Kasus Tambang Ilegal di Parimo, Gakkum KLHK Periksa Pemilik Alat Berat
Salah satunya, Amin warga Desa Ampibabo, satu dari puluhan saksi mata yang menyaksikan langsung tragedi naas itu.
Amin mengaku, tak berdaya dan sulit memberikan bantuan kepada para korban yang tertimbun. Kaki sebagai tumpuhan seakan terpisah dari tubuhnya, dan mulut tak bisa berkata-kata.
“Semua terjadi secara tiba-tiba. Puluhan orang di dalam lubang kedalaman kurang lebih empat meter tertimbun lumpur bekas galian,” kata Amin kepada media ini, di Desa Ampibabo, Minggu, 11 Agustus 2022.
Ketika lumpur beserta batu menutup setengah lubang bekas galian itu, bersama para korban di dalamnya, ia pun meraih tempat makanan serta alat dulangnya, dan segera meninggalkan lokasi tambang emas ilegal Buranga.
Amin menumpangi motor salah seorang penambang asal Desa Sidole, dengan rasa ketakutan dan tak percaya akan peristiwa itu.
“Saya juga tidak tahu nama orang itu. Dia tawarkan naik motornya, saya langsung naik. Dia sempat terluka dibagian kaki, karena terjepit batu dan nyaris ikut tertimbun,” ucapnya.
Dia menyebut, dihari tragedi itu terjadi para pendulang mendapatkan hasil yang melimpah dari biasanya. Sehingga, enggan meninggalkan lubang galian dan terus melanjutkan aktivitas mendulang meskipun waktu hampir menunjukan sekitar pukul 18.00 WITA.
“Banyak sekali emas waktu itu, saya naik ke atas karena mau makan. Tidak sampai 15 menit, tiba-tiba longsor dan orang lari menyelamatkan diri,” kata dia.
Senada dengan itu, Wawan warga asli di Desa Buranga yang kini pindah domisili ke Desa Binangga pun mengisahkan cerita yang sama.
Dia yang sedang berada di dalam lubang saat itu tak bisa memberikan pertolongan apapun kepada teman-teman yang seprofesi dengannya.
Bahkan, ia mengaku beruntung mengikuti ajakan salah satu temannya, untuk keluar dari lubang tersebut. Sebab, jika tidak nasib naas pun akan dialaminya.
Menurutnya, selama aktivitas tambang di Desa Buranga beroperasi memang tak jarang kecelakaan kerja terjadi. Ia menyebut, sempat menyaksikan salah satu temannya yang tertimbun tanah, dan bebatuan.
Namun, dapat diselamatkan meskipun harus menjalani perawatan di fasilitas kesehatan terdekat. Tetapi, tragedi 24 Fabruari 2021, merupakan peristiwa yang dinilainya merupakan kejadian luar biasa, dan tak bisa terlupakan.
Pada akhirnya, aktivitas tambang emas ilegal di Desa Buranga pun ditutup oleh pemerintah daerah berdasarkan desakan DPRD Parimo, lembaga pemerhati lingkungan dan berbagai pihak terkait lainnya.
Kepolisian pun telah menetapkan lima orang tersangka, yakni MDL warga Sausu dan JMN warga Sengkang, Sulawesi Selatan sebagai tersangka. Keduanya, merupakan operator excavator. Sementara tiga orang lainnya, melarikan diri.
Meskipun telah menyisahkan tragedi tewasnya para penambang. Belakangan senter terdengar kabar, bahwa tambang emas ilegal di Desa Buranga kembali dibuka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, tambang emas ilegal itu kembali dibuka oleh pemodal baru dengan meminta dukungan sebagaian warga setempat, yang pro atas aktivitas pertambangan di Buranga.
Sang pemodal, yang diketahui bernama Chandra warga Sulawesi Selatan itu, juga dikabarkan mendapat sokongan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.
Baca Juga : Polda Sulteng Amankan 6 Alat Berat dari Lokasi Tambang Emas Ilegal
Aktivitas tambang emas ilegal itu diketahui kembali dibuka kurang lebih satu bulan lamanya. Terdapat empat excavator dan tiga talang jumbo telah beroperasi, di lokasi yang letaknya tidak jauh dari lokasi tragedi maut 24 Februari 2021.
Bahkan, terdapat dua excavator yang baru saja tiba dan diduga akan ikut beroperasi di lokasi tersebut.













