Naik, Parimo Dapat Kucuran Dana Desa Rp 233 Miliar

PARIMO, theopini.id Total pagu dana desa Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah di 2023, mencapai Rp 233 miliar lebih. Anggaran tersebut, mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, sebesar Rp 230 miliar lebih.

“Total dana desa itu, sudah sesuai dengan persetujuan beberapa kementerian terkait, dan akan disalurkan ke 278 desa di 23 kecamatan,” ungkap Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Minhar, di Parigi, 27 Januari 2023.

Baca Juga : Total DD Parimo Rp230 Miliar, Satu Desa Terima Rp800 Juta-Rp1 Miliar

Menurutnya, total dana desa tersebut diberikan dengan jumlah bervariasi ke masing-masing desa, yang disesuaikan dengan luas wilayah dan jumlah penduduk.

Bahkan, ada penambahan dana afiliasi dari Pemerintah Pusat, untuk memberikan sentuhan lebih ke beberapa desa.

“Dana afiliasi ini, khusus untuk desa dengan beberapa kategori, salah satunya miskin ekstrim, seperti Desa Salubanga, di Kecamatan Sausu,” ujarnya.

Desa dengan kategori maju, lanjutnya, kemungkinan tahun ini akan mengalami penurunan total pagu dana desa, karena telah dianggap berkembang. Khususnya, dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BumDes).

Kemudian, terkait total pagu Alokasi Dana Desa (ADD) yang menjadi kewajiban Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo, tahun ini mengalami penurunan.

“Kalau total ADD tahun sebelumnya, sebesar Rp 76 miliar lebih. Di 2023 ini, turun menjadi kurang lebih Rp 60 miliar,” ungkapnya.

Menurunnya ADD tersebut, karena kondisi keuangan daerah dan menjelang pelaksanaan pesta demokrasi 2024.

Sehingga, berdampak pada menurunnya anggaran operasional Badan Pemasyarakatan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

“Karena diutamakan gaji aparat desa, mulai dari kepala desa, sekretaris desa hingga kepala dusun. Tapi, ada penambahan operasional untuk kegiatan TP PKK di desa,” jelasnya.

Baca Juga : Dinas PMD Parimo Dorong Pemdes Percepat Pengajuan Pencairan ADD

Namun, pembiayaan operasional BPD dan LPM juga dapat dianggarkan sesuai dengan ketentuan sebesar Rp 3 persen dari total dana desa dimasing-masing desa.

“Dengan catatan tiga amanat penting dalam pembiayaan dana desa telah terpenuhi terlebih dahulu,” pungkasnya.  

Komentar