the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemendagri Minta Pemda Pedomani 8 Arahan Presiden

the OPINIbythe OPINI
7 Februari 2023
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
7 Februari 2023
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
Kemendagri Minta Pemda Pedomani 8 Arahan Presiden

Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro. (Foto : Istimewa)

Baca Juga

BSKDN Minta Pemda Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan, Parimo Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi

Bapenda Parimo: Penyaluran DBH Kurang Salur Belum Ada Kejelasan

DPRD Parimo Usulkan Gaji PPPK Ditanggung APBN, Jaga Ruang Fiskal Daerah

JAKARTA, theopini.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro meminta Pemerintah Daerah (Pemda) mempedomani kembali delapan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Jakarta pada 17 Januari 2023.

“Saya ingin mengulang kembali pesan Bapak Presiden pada saat rakor di Sentul yang dihadiri oleh Pak Wali Kota dan seluruh kepala daerah, 8 hal ini. Pertama kendalikan inflasi,” terang Suhajar pada acara Bimbingan Teknis Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Makassar di Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023.

Baca Juga : Begini Kewenangan Pengelolaan Pendidikan di Tingkat Pemda

Dia mengatakan, secara umum jajaran Pemda telah memahami langkah pengendalian inflasi. Hal ini terlihat dari laporan yang secara rutin disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengenai kondisi inflasi di daerah masing-masing.

Berbekal laporan tersebut, data mengenai inflasi di daerah dapat diketahui dan langkah-langkah yang diperlukan dapat dijalankan.

Di lain sisi, ia mengatakan pihaknya bakal berkoordinasi kepada pejabat terkait ihwal usulan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto tentang pentingnya keberadaan data pertumbuhan perekonomian daerah secara berkala.

Dengan data itu, diharapkan Pemda dapat melakukan mitigasi serta memperkuat program-program di daerah.

Lebih lanjut, sebagaimana arahan Presiden Jokowi, Suhajar mendorong daerah untuk melakukan penanganan terhadap kemiskinan ekstrem. Penurunan kemiskinan ekstrem diminta agar dapat diterapkan dengan langkah yang detail dan akurat.

“(Penanganan kemiskinan ekstrem) ini harus berbasis data, harus ditanya betul-betul per orang, by name by address. Oleh karena itu orang miskin itu harus by name by address. Itu harus paham betul kawan-kawan di lapangan. Sampai camat-camat juga harus paham itu. Kalau ada donasi-donasi diarahkan kepada mereka terutama yang miskin ekstrem tadi,” tambahnya.

Menurutnya, penanganan kemiskinan ekstrem perlu dilakukan dengan tepat sasaran. Masyarakat yang masih berada pada kategori kemiskinan ekstrem, didorong agar dapat ditangani berdasarkan kebutuhannya.

Untuk itu, ia mengingatkan agar langkah itu sejalan dengan salah satu fungsi pemerintahan yakni pemberdayaan untuk menuju kemandirian.

“Karena itu, ada empat fungsi pemerintahan. Satu di antaranya adalah pemberdayaan. Kalau kita tidak mampu membangun rakyat yang mandiri dalam empat fungsi pemerintahan, maka akan terjadi terus siklus kemiskinan. Karena itulah fungsi-fungsi pemerintahan itu pelayanan, pembangunan, pemberdayaan melahirkan kemandirian, (dan pengaturan),” tandasnya.

Baca Juga : Kemendagri Tegaskan Pemberian TPP ASN Disesuaikan Kemampuan Pemda

Delapan arahan Presiden, meliputi pengendalian inflasi, penurunan kemiskinan ekstrem sampai 0 persen pada 2024, fokus penurunan Stunting, percepatan izin investasi, serta belanja APBN dan APBD dengan diprioritaskan untuk produk buatan dalam negeri.

Selain itu, arahan lainnya yakni diferensiasi dan optimalisasi desain kota, menjaga stabilitas politik dan keamanan pada persiapan dan Pemilu 2024, serta menjamin kebebasan beragama.

Sumber: Puspen Kemendagri

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #ArahanPresiden#Forkopimda#InflasiDaerah#Kemendagri#Pemda#RakorKepalaDaerah#SekjenKemendagri
ShareSendTweet
Previous Post

Pemda Parimo Fokus Pengembangan Budidaya Ikan dan Udang

Next Post

Dinas Koperasi dan UKM Parimo Bina 600 Kelompok UMKM

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

25 Agustus 2026
Mendes Yandri Laporkan Kolaborasi Teranyar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

Mendes Yandri Laporkan Kolaborasi Teranyar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

21 Agustus 2026
Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

31 Juli 2026
Kemeterian ATR: Data Pertanakan Akurat Perkuat Kebijakan dan Pendapatan Daerah

Kemeterian ATR: Data Pertanakan Akurat Perkuat Kebijakan dan Pendapatan Daerah

30 Juli 2026
Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

24 Juli 2026
Mendes PDT Tegaskan Komitmen Wujudkan Desa Bersinar pada Peringatan HANI 2026

Mendes PDT Tegaskan Komitmen Wujudkan Desa Bersinar pada Peringatan HANI 2026

23 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Jerman Siap Jembatani Investasi ke Sulteng, Sektor Mineral hingga Perkebunan Jadi Sasaran

Jerman Siap Jembatani Investasi ke Sulteng, Sektor Mineral hingga Perkebunan Jadi Sasaran

27 Agustus 2026
Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

27 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 41 km TimurLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

26 Agustus 2026
KKP Alokasikan Rp36,7 Miliar untuk Delapan Kampung Nelayan di Parimo

KKP Alokasikan Rp36,7 Miliar untuk Delapan Kampung Nelayan di Parimo

26 Agustus 2026
Kunjungi Polres Poso, Kapolda Sulteng Tekankan Penegakan Hukum Berbasis Moralitas

Kunjungi Polres Poso, Kapolda Sulteng Tekankan Penegakan Hukum Berbasis Moralitas

26 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kemarau Panjang Ancam Lahan Pertanian, Dinas TPHP Parimo Kejar Bantuan Pompa dan Sumur

Kemarau Panjang Ancam Lahan Pertanian, Dinas TPHP Parimo Kejar Bantuan Pompa dan Sumur

24 Agustus 2026
Kunjungi Polres Poso, Kapolda Sulteng Tekankan Penegakan Hukum Berbasis Moralitas

Kunjungi Polres Poso, Kapolda Sulteng Tekankan Penegakan Hukum Berbasis Moralitas

26 Agustus 2026
Belajar dari Bencana 2018, Pemkot Palu Perkuat Strategi Mitigasi 2026–2030

Belajar dari Bencana 2018, Pemkot Palu Perkuat Strategi Mitigasi 2026–2030

20 Agustus 2026
WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

23 Agustus 2026
Irfain Minta Pemda Parimo Atensi Warga Salepai yang Diduga Terlantar Usai Hendak Jadi TKW

Irfain Minta Pemda Parimo Atensi Warga Salepai yang Diduga Terlantar Usai Hendak Jadi TKW

23 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d