PARIMO, theopini.id – Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengungkapkan dana penanganan kasus Stunting dan gizi buruk dibebankan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Jumlahnya Rp 450 ribu setiap bulan, sesuai surat keputusan,” ungkap Ketua Tim Teknis TPPS Kabupaten Parimo, Irdan, di Parigi, Jum’at, 10 Februari 2023.
Baca Juga : Stunting di Parimo Menurun Menjadi 27 Kasus
Menurutnya, dana dari masing-masing pimpinan OPD dan Forkopinda tersebut, khusus menangani kasus yang sudah masuk dalam kategori Stunting dan gizi buruk untuk proses pemulihan.
Sehingga, akan dimanfaatkan untuk pembelian bahan-bahan kebutuhan gizi, agar protein dan kalsium pada anak yang mengalami Stunting dan gizi buruk terpenuhi.
Teknis penggunaan anggaran tersebut, kata Irdan, akan melalui beberapa proses, dimulai dengan audit terlebih dahulu pada anak dan ibu yang dinyatakan mengalami Stunting, dan setelah itu akan diberikan bantuan.
“Kami prioritaskan untuk orang miskin yang terdampak kasus Stunting dan gizi buruk,” katanya.
Dia menyebut, akan dilakukan evalusi pada enam bulan ke depan. Tujuannya, untuk melihat peningkatan progress serta mengetahui kekurangan dan kelebihan.
Ke depan, dia merencanakan membuka donasi umum, khususnya pada masyarakat luas untuk membantu penanganan kasus Stunting di Kabupaten Parimo.
Baca Juga : Pemda Parimo Gelar Rakor Teknis Program Kegiatan Stunting
Sehingga, bisa membantu program yang sudah dicanangkan. Mengingat masih banyak masyarakat miskin yang belum bisa terjangkau saat ini.
“Saya berharap dengan adanya dana Rp 450 ribu yang dibebankan kepada pimpinan OPD ini, bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.












